MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat tak direncanakan, tes urine akhirnya dilakukan terhadap Saiful Fadli (41), sopir Fuso maut yang menewaskan 3 orang sekeluarga dan melukai 6 orang lainnya di Jalan Amal Simpang Ringroad.
Hasilnya, Senin (29/5) Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman mengatakan, hasil tes urine dinyatakan negatif. Kecelakaan maut tersebut bukan karena sopir mabuk atau pengaruh narkoba, tapi karena rem blong.
Indra kembali menegaskan jika sopir truk maut telah ditetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. “Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) KUHPidana, ancamannya 6 tahun penjara,” katanya.
Dijelaskannya, saat diperiksa, Saiful mengaku rem tangan truk maut itu memang telah rusak seminggu lalu. Dan, saat kejadian rem kaki mendadak lengket. “Meski remnya seminggu lalu rusak, tapi tak diperbaikinya,” sebutnya.
Kanit Lakalantas, AKP Seodarjanto menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terbukti rem truk tersebut blong sehingga menabrak para pengendara sepeda motor yang berhenti di lampu merah.
Blongnya rem truk tersebut karena kendornya baut tabung udara, sehingga remnya lengket saat kejadian. “Baut selang ke tabung (udara) longgar, sehingga pedal rem tak berfungsi,” katanya.
Pasca kejadian baut yang longgar tersebut dikencangkan oleh mekanik, dan rem bisa berfungsi lagi. “Jadi (kecelakaan) terjadi karena masalah sopir yang sepele, waktu dari Langsa, sopirnya tak memeriksa kondisi truknya,” terangnya.
Saat ini truk maut tersebut telah diamankan di pergudangan milik Pemko Medan di Pergudangan Kayu Putih Tanjung Mulia (PKTM), Jalan Kayu Putih, Medan Deli. (bbs/ras)