31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

DPRD Medan Minta Ardian Surbakti Segera Datangkan Investor Bagi PUD Pembangunan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi III DPRD Kota Medan meminta Ardian Surbakti sebagai Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang baru untuk segera bekerja keras dalam membenahi carut marut di PUD Pembangunan. Terlebih pada unit-unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan, termasuk Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang selalu menjadi sorotan sejak beberapa waktu yang lalu.

“Kepada Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang baru dilantik kemarin, kami ucapkan selamat. Segeralah bekerja keras, benahi semua masalah yang ada di setiap unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan Kota Medan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH kepada Sumut Pos, Kamis (30/5/2024).

Dikatakan Mulia yang merupakan Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal tersebut, masalah utama yang harus dibenahi dari PUD Pembangunan Kota Medan adalah terkait minimnya modal dalam pengembangan unit-unit usaha yang ada.

“Sementara sebagai BUMD milik Pemko Medan, PUD Pembangunan tidak mungki dibantu oleh Pemko Medan dengan memberikan anggaran, kecuali lewat penyertaan modal,” ujarnya.

Bilapun penyertaan modal itu dilakukan, sambung Mulia, tetap tidak mungkin secara terus menerus. Sebab tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk menghasilkan profit (keuntungan), bukan justru menyerap APBD layaknya perangkat kerja daerah.

Oleh sebab itu, Mulia menegaskan bahwa seorang Dirut PUD Pembangunan Kota Medan harus mampu mendatangkan investor untuk membangun setiap unit usaha yang dikelola BUMD milik Pemko Medan tersebut.

“Untuk itu, seorang Ardian Surbakti harus mampu segera mendatangkan investor untuk unit-unit usaha yang dikelola oleh PUD Pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Dengan masuknya investor, jelas Mulia, unit-unit usaha yang dikelola akan berkembang dan menghasilkan profit, sehingga PUD Pembangunan bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Medan.

“Dan bukan hanya PUD Pembangunan, PUD-PUD milik Pemko Medan lainnya juga kita harapkan bisa menghasilkan PAD untuk Kota Medan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution baru saja melantik Ardian Surbakti menjadi Dirut PUD Pembangunan Kota Medan di Balai Kota Medan pada Rabu (29/5) kemarin. Ardian Surbakti dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang telah kosong sejak satu tahun lalu, tepatnya sejak awal Mei 2023.

Saat melantik, Bobby Nasution meminta Ardian Surbakti agar dapat menjalankan perusahaan dengan fleksibel, efisien, serta tidak menghadirkan birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, Bobby juga meminta Ardian Surbakti untuk membuka kerjasama seluas-luasnya dengan investor.

Tidak itu saja, Bobby Nasution juga mengingatkan agar Dirut PUD Pembangunan yang baru dapat memperbaiki manajemen perusahaan dan bekerjasama dengan direksi yang ada dalam menjalankan roda perusahaan. Kemudian, Ardian Surbakti juga diminta untuk menambah aset yang telah dimiliki saat ini, bukan justru mengurangi aset yang ada.

Terakhir, Bobby Nasution juga meminta kepada Dirut PUD Pembangunan untuk membersihkan semua tindakan yang dapat merugikan perusahaan, khususnya praktik pungli dan korupsi.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi III DPRD Kota Medan meminta Ardian Surbakti sebagai Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang baru untuk segera bekerja keras dalam membenahi carut marut di PUD Pembangunan. Terlebih pada unit-unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan, termasuk Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) yang selalu menjadi sorotan sejak beberapa waktu yang lalu.

“Kepada Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang baru dilantik kemarin, kami ucapkan selamat. Segeralah bekerja keras, benahi semua masalah yang ada di setiap unit usaha yang dikelola PUD Pembangunan Kota Medan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH kepada Sumut Pos, Kamis (30/5/2024).

Dikatakan Mulia yang merupakan Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal tersebut, masalah utama yang harus dibenahi dari PUD Pembangunan Kota Medan adalah terkait minimnya modal dalam pengembangan unit-unit usaha yang ada.

“Sementara sebagai BUMD milik Pemko Medan, PUD Pembangunan tidak mungki dibantu oleh Pemko Medan dengan memberikan anggaran, kecuali lewat penyertaan modal,” ujarnya.

Bilapun penyertaan modal itu dilakukan, sambung Mulia, tetap tidak mungkin secara terus menerus. Sebab tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk menghasilkan profit (keuntungan), bukan justru menyerap APBD layaknya perangkat kerja daerah.

Oleh sebab itu, Mulia menegaskan bahwa seorang Dirut PUD Pembangunan Kota Medan harus mampu mendatangkan investor untuk membangun setiap unit usaha yang dikelola BUMD milik Pemko Medan tersebut.

“Untuk itu, seorang Ardian Surbakti harus mampu segera mendatangkan investor untuk unit-unit usaha yang dikelola oleh PUD Pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Dengan masuknya investor, jelas Mulia, unit-unit usaha yang dikelola akan berkembang dan menghasilkan profit, sehingga PUD Pembangunan bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Medan.

“Dan bukan hanya PUD Pembangunan, PUD-PUD milik Pemko Medan lainnya juga kita harapkan bisa menghasilkan PAD untuk Kota Medan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution baru saja melantik Ardian Surbakti menjadi Dirut PUD Pembangunan Kota Medan di Balai Kota Medan pada Rabu (29/5) kemarin. Ardian Surbakti dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut PUD Pembangunan Kota Medan yang telah kosong sejak satu tahun lalu, tepatnya sejak awal Mei 2023.

Saat melantik, Bobby Nasution meminta Ardian Surbakti agar dapat menjalankan perusahaan dengan fleksibel, efisien, serta tidak menghadirkan birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, Bobby juga meminta Ardian Surbakti untuk membuka kerjasama seluas-luasnya dengan investor.

Tidak itu saja, Bobby Nasution juga mengingatkan agar Dirut PUD Pembangunan yang baru dapat memperbaiki manajemen perusahaan dan bekerjasama dengan direksi yang ada dalam menjalankan roda perusahaan. Kemudian, Ardian Surbakti juga diminta untuk menambah aset yang telah dimiliki saat ini, bukan justru mengurangi aset yang ada.

Terakhir, Bobby Nasution juga meminta kepada Dirut PUD Pembangunan untuk membersihkan semua tindakan yang dapat merugikan perusahaan, khususnya praktik pungli dan korupsi.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/