27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Percepat Pembentukan Pansus

DANIL SIREGAR/SUMUT POS  SEMRAWUT: Sejumlah papan reklame terpasang berjejer saling menutupi di Jalan Zainul Arifin Medan, Selasa (12/5). Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terus menurun.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
SEMRAWUT: Sejumlah papan reklame terpasang berjejer saling menutupi di Jalan Zainul Arifin Medan, Selasa (12/5). Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terus menurun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rendahnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame terus menjadi sorotan. Apalagi, setelah peralihan pengelolaan papan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, PAD dari pajak reklame menjadi nihil.

Kondisi ini menjadi sorotan 9 fraksi di DPRD Kota Medan dalam pemandangan umumnya terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 pada sidang paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (29/6).

Juru bicara Fraksi PKS, Salman Alfarisi mengatakan, perolehan pajak reklame sebesar Rp17,7 miliar atau 29,93 persen dari target Rp59,16 miliar sangat tidak realistis dengan target yang ditetapkan, bahkan cenderung mengalami penurunan dari tahun 2013 yakni Rp23,34 miliar.

Kata Salman, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Fraksi PKS. Apalagi pertumbuhan papan reklame di lapangan sangat tinggi. Bahkan, akibat menjamurnya keberadaan papan reklame, letak dan penataannya pun tidak teratur sehingga Kota Medan dianggap sebagai hutan papan reklame.

“Pertanyaannya, mengapa pula PAD dari sektor pajak reklame sangat kecil, mengapa ini bisa terjadi?” kata Salman saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Medan.

Fraksi PKS, lanjut Salman, mendorong agar hak inisiatif sejumlah anggota dewan yang ingin membentuk panitia khusus (Pansus) segera direalisasikan.

“Nantinya Pansus reklame akan berkeja menyelidiki persoalan papan reklame, mengapa perolehan PAD sangat minim,” sebutnya.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Parlaungan Simangunsong juga menyesalkan minimnya realisasi pajak reklame. Minimnya realisasi penerimaan dari pajak reklame, kata dia, merupakan indikasi ketidakmampuan dari SKPD terkait dalam menangani pajak reklame baik dalam merealisasikan penerimaan PAD maupun dalam menertibkan papan reklame yang berdiri tanpa mengantongi izin.

Kata dia, sesuai Perwal 17 tahun 2014 perolehan pajak reklame sudah jauh menurun. “Makanya kami mengusulkan perlu adanya evaluasi terhadap persoalan ini,” kata Parlaungan.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah juga mendesak agar usulan tersebut dimasukkan dalam rekomendasi yang akan diberikan Pansus Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Wali Kota Medan.

“Instruksi pimpinan, tanggal 8 Juni 2015, saya sudah kirimkan surat yang berisikan hak inisiatif DPRD Medan untuk pembentukan Pansus Reklame. Sebagai lampiran saya juga berikan salinan 13 nama anggota dewan dari 8 fraksi yang menyetujui pembentukan pansus tersebut,” kata Ilhamsyah.

Dengan adanya usulan tersebut, Ilham meminta agar pimpinan dewan segera menjadwalkan agenda sidang paripurna dan mempercepat pembentukan pansus papan reklame. “Kita berharap pada rapat Banmus berikutnya, hak inisiatif pembentukan pansus reklame menjadi skala prioritas,” pintanya. (dik/adz)
Ilham menilai kondisi reklame di Kota Medan sudah sangat memperihatinkan, terlebih sejak dikelola Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame nihil.

Padahal, lanjut Ilham, jumlah papan reklame di Kota Medan sudah sangat memperihatinkan. Bahkan, Kota Medan dapat dikategorikan hutan papan reklame.

“Ini yang akan menjadi fokus pansus papan reklame, mencari solusi dari permasalahan yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Terutama dalam mendongkrak perolehan PAD dari sektor pajak reklame,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung yang memimpin sidang paripurna LKPJ AMJ Wali Kota priode 2011-2015 hanya menanggapi dingin usulan Ilhamsyah. Bahkan, Politisi PDIP itu terkesan tidak memperdulikan usulan tersebut. “Nanti kita tindaklanjuti usulannya,” katanya singkat.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi menyebutkan persoalan papan reklame menjadi perhatian khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara saat melakukan pemeriksaan di Pemko Medan. “Ada beberapa catatan penting perihal papan reklame yang disampaikan BPK,”ujar Farid. (dik/adz)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS  SEMRAWUT: Sejumlah papan reklame terpasang berjejer saling menutupi di Jalan Zainul Arifin Medan, Selasa (12/5). Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terus menurun.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
SEMRAWUT: Sejumlah papan reklame terpasang berjejer saling menutupi di Jalan Zainul Arifin Medan, Selasa (12/5). Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terus menurun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rendahnya perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame terus menjadi sorotan. Apalagi, setelah peralihan pengelolaan papan reklame dari Dinas Pertamanan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, PAD dari pajak reklame menjadi nihil.

Kondisi ini menjadi sorotan 9 fraksi di DPRD Kota Medan dalam pemandangan umumnya terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 pada sidang paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (29/6).

Juru bicara Fraksi PKS, Salman Alfarisi mengatakan, perolehan pajak reklame sebesar Rp17,7 miliar atau 29,93 persen dari target Rp59,16 miliar sangat tidak realistis dengan target yang ditetapkan, bahkan cenderung mengalami penurunan dari tahun 2013 yakni Rp23,34 miliar.

Kata Salman, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Fraksi PKS. Apalagi pertumbuhan papan reklame di lapangan sangat tinggi. Bahkan, akibat menjamurnya keberadaan papan reklame, letak dan penataannya pun tidak teratur sehingga Kota Medan dianggap sebagai hutan papan reklame.

“Pertanyaannya, mengapa pula PAD dari sektor pajak reklame sangat kecil, mengapa ini bisa terjadi?” kata Salman saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Medan.

Fraksi PKS, lanjut Salman, mendorong agar hak inisiatif sejumlah anggota dewan yang ingin membentuk panitia khusus (Pansus) segera direalisasikan.

“Nantinya Pansus reklame akan berkeja menyelidiki persoalan papan reklame, mengapa perolehan PAD sangat minim,” sebutnya.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Parlaungan Simangunsong juga menyesalkan minimnya realisasi pajak reklame. Minimnya realisasi penerimaan dari pajak reklame, kata dia, merupakan indikasi ketidakmampuan dari SKPD terkait dalam menangani pajak reklame baik dalam merealisasikan penerimaan PAD maupun dalam menertibkan papan reklame yang berdiri tanpa mengantongi izin.

Kata dia, sesuai Perwal 17 tahun 2014 perolehan pajak reklame sudah jauh menurun. “Makanya kami mengusulkan perlu adanya evaluasi terhadap persoalan ini,” kata Parlaungan.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah juga mendesak agar usulan tersebut dimasukkan dalam rekomendasi yang akan diberikan Pansus Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan Wali Kota Medan.

“Instruksi pimpinan, tanggal 8 Juni 2015, saya sudah kirimkan surat yang berisikan hak inisiatif DPRD Medan untuk pembentukan Pansus Reklame. Sebagai lampiran saya juga berikan salinan 13 nama anggota dewan dari 8 fraksi yang menyetujui pembentukan pansus tersebut,” kata Ilhamsyah.

Dengan adanya usulan tersebut, Ilham meminta agar pimpinan dewan segera menjadwalkan agenda sidang paripurna dan mempercepat pembentukan pansus papan reklame. “Kita berharap pada rapat Banmus berikutnya, hak inisiatif pembentukan pansus reklame menjadi skala prioritas,” pintanya. (dik/adz)
Ilham menilai kondisi reklame di Kota Medan sudah sangat memperihatinkan, terlebih sejak dikelola Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan, pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak reklame nihil.

Padahal, lanjut Ilham, jumlah papan reklame di Kota Medan sudah sangat memperihatinkan. Bahkan, Kota Medan dapat dikategorikan hutan papan reklame.

“Ini yang akan menjadi fokus pansus papan reklame, mencari solusi dari permasalahan yang sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Terutama dalam mendongkrak perolehan PAD dari sektor pajak reklame,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung yang memimpin sidang paripurna LKPJ AMJ Wali Kota priode 2011-2015 hanya menanggapi dingin usulan Ilhamsyah. Bahkan, Politisi PDIP itu terkesan tidak memperdulikan usulan tersebut. “Nanti kita tindaklanjuti usulannya,” katanya singkat.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi menyebutkan persoalan papan reklame menjadi perhatian khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara saat melakukan pemeriksaan di Pemko Medan. “Ada beberapa catatan penting perihal papan reklame yang disampaikan BPK,”ujar Farid. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/