25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Nama Advertising Tak Diblacklist

Baliho tumbang di dekat KFC Titi Kunjing Medan menimpa betor dan mobil hjngga ringsek, akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kora Medan, Minggu (26/7/2015).
Baliho tumbang di dekat KFC Titi Kunjing Medan menimpa betor dan mobil hjngga ringsek, akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kora Medan, Minggu (26/7/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan membantah kalau korban yang mengalami perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati akibat teritmpa reruntuhan papan reklame pada saat hujan lebat disertai angin kencang, Minggu (26/7) kemarin.

Kabid Pengawasan Dinas TRTB Medan, Indra mengatakan papan reklame yang rubuh persisis di depan KFC Titi Kuning hanya menimpa satu unit angkutan kota (angkot). Sedangkan korban luka yang saat ini dirawat di RS Mitra Sejati disebabkan akibat tertimpa reruntuhan bangunan. “Waktu itu (korban) sedang berteduh, di saat berteduh dari hujan, ternyata terkena reruntuhan bangunan, jadi tidak ada kaitannya dengan papan reklame,” jelas Indra, Rabu (29/7).

Indra mengatakan,  ada jarak beberapa rumah antara korban yang tertimpa reruntuhan bangunan dan papan reklame. “Anggota juga langsung cek kelapangan, dan saya telah kordinasi dengan pihak Kecamatan, dan dipastikan korban yang dirawat dirumah sakit bukan disebabkan tertimpa reruntuhan papan reklame,” sebutnya.

Sedangkan pemilik angkot yang terkena reruntukan papan reklame, kata dia, sudah dimintanya untuk membuat laporan resmi ke Polsek terdekat. Selain itu, dirinya juga akan mencoba memfasilitasi proses ganti rugi antara pemilik papan reklame dengan pemilik angkot.

Kata dia, ada 3 papan reklame yang rubuh akibat terjangan hujan, dan dipastikannya seluruh papan reklame yang rubuh itu sudah tidak memiliki izin. “Mungkin dulu ada (izin) nya, dan sudah mati. Tidak dapat diperpanjang, karena lokasi tempat berdirinya papan reklame itu tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dipaparkannya, papan reklame yang rubuh di depan KFC Titi Kuning milik dari Bensastra Advertising atau Ajie Karim, sedangkan di Jalan Jamin Ginting milik Multi Grafindo Advertising.

Meskipun papan reklame yang tumpang tersebut memakan korban sebuah angkot, namun tak serta merta membuat Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan bertindak. Sebab,  pemilik advertisingnya tidak akan kena blacklist. “ Nama-nama advertisingnya tidak akan kena black-list, tapi lokasi berdirinya papan reklame yang akan kita blacklist,” tuturnya.

Indra mengaku, proses penebangan papan reklame yang miring akibat terjangan angin dan hujan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan waktu dan pekerja.  “Masih ada satu lagi papan reklame yang sudah miring di simpang pos fly over, dan itu belum sempat dikerjakan. Jadi pemotongan akan dilanjutkan hari ini (kemarin),” ujarnya.(dik/ila)

Baliho tumbang di dekat KFC Titi Kunjing Medan menimpa betor dan mobil hjngga ringsek, akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kora Medan, Minggu (26/7/2015).
Baliho tumbang di dekat KFC Titi Kunjing Medan menimpa betor dan mobil hjngga ringsek, akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kora Medan, Minggu (26/7/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan membantah kalau korban yang mengalami perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati akibat teritmpa reruntuhan papan reklame pada saat hujan lebat disertai angin kencang, Minggu (26/7) kemarin.

Kabid Pengawasan Dinas TRTB Medan, Indra mengatakan papan reklame yang rubuh persisis di depan KFC Titi Kuning hanya menimpa satu unit angkutan kota (angkot). Sedangkan korban luka yang saat ini dirawat di RS Mitra Sejati disebabkan akibat tertimpa reruntuhan bangunan. “Waktu itu (korban) sedang berteduh, di saat berteduh dari hujan, ternyata terkena reruntuhan bangunan, jadi tidak ada kaitannya dengan papan reklame,” jelas Indra, Rabu (29/7).

Indra mengatakan,  ada jarak beberapa rumah antara korban yang tertimpa reruntuhan bangunan dan papan reklame. “Anggota juga langsung cek kelapangan, dan saya telah kordinasi dengan pihak Kecamatan, dan dipastikan korban yang dirawat dirumah sakit bukan disebabkan tertimpa reruntuhan papan reklame,” sebutnya.

Sedangkan pemilik angkot yang terkena reruntukan papan reklame, kata dia, sudah dimintanya untuk membuat laporan resmi ke Polsek terdekat. Selain itu, dirinya juga akan mencoba memfasilitasi proses ganti rugi antara pemilik papan reklame dengan pemilik angkot.

Kata dia, ada 3 papan reklame yang rubuh akibat terjangan hujan, dan dipastikannya seluruh papan reklame yang rubuh itu sudah tidak memiliki izin. “Mungkin dulu ada (izin) nya, dan sudah mati. Tidak dapat diperpanjang, karena lokasi tempat berdirinya papan reklame itu tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dipaparkannya, papan reklame yang rubuh di depan KFC Titi Kuning milik dari Bensastra Advertising atau Ajie Karim, sedangkan di Jalan Jamin Ginting milik Multi Grafindo Advertising.

Meskipun papan reklame yang tumpang tersebut memakan korban sebuah angkot, namun tak serta merta membuat Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Medan bertindak. Sebab,  pemilik advertisingnya tidak akan kena blacklist. “ Nama-nama advertisingnya tidak akan kena black-list, tapi lokasi berdirinya papan reklame yang akan kita blacklist,” tuturnya.

Indra mengaku, proses penebangan papan reklame yang miring akibat terjangan angin dan hujan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan waktu dan pekerja.  “Masih ada satu lagi papan reklame yang sudah miring di simpang pos fly over, dan itu belum sempat dikerjakan. Jadi pemotongan akan dilanjutkan hari ini (kemarin),” ujarnya.(dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/