25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tergiur Untung, Direktur Azizi Tour Ditipu PT Nexus Rp20 Miliar

Foto: M Idris/Sumut Pos
Kantor PT Azizi di Jalan Sutomo Ujung Medan, sudah tutup sejak beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kosongnya kas First Travel lantaran diinvestasikan ke koperasi Pandawa yang kemudian dinyatakan pailit. Kasus serupa konon juga dialami PT Azizi Tour and Travel. Terungkap, bos PT Azizi, Naslah Lubis menginvestasikan uang jamaah untuk keuntungan pribadi kepada PT Nexus yang berkantor di Surabaya, dan akhirnya tertipu Rp20 miliar.

Agen PT Azizi Tour and Travel asal Sumatera Barat, Asrizal Aslan mengungkapkan, sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, pihaknya bersama-sama agen lainnya telah menanyakan langsung ke Naslah Lubis terkait batalnya berangkat sekitar 2.000 calon jamaah umrah dari berbagai daerah di Indonesia dengan biaya antara Rp15 juta hingga Rp19 juta, jadi ada total sekitar Rp26 miliar lebih dibawa PT Azizi Tour and Travel.

“Dari keterangan yang kita dengar dari Naslah Lubis uang diinvestasikan sebesar Rp10 miliar ke PT Nexus sekira bulan Februari pada tahun 2016 dengan masa tenggat 4 bulan. Dari investasi tersebut dia mendapat 17 persen bunga keuntungan,” kata Aslan, Selasa (29/8).

Pada periode pertama berakhir, Aslan menyebutkan, Naslah Lubis yang mengenal PT Nexus melalui perantara rekannya Noriswan, tergiur untuk kembali menambah investasi Rp10 miliar lagi. Sehingga, total investasi mencapai Rp20 miliar dimasukkan ke PT Nexus tepatnya Juni 2016.

“Di periode kedua investasi ini, tepatnya Juni 2016 PT Nexus kabur dengan uang Rp20 miliar. Keterangan Naslah, sewaktu kita masih bisa berkomunikasi. Ditudingnya uang Rp20 miliar itu dibawa kabur Noriswan. Padahal kala itu, uang itu untuk pembelian tiket jamaah yang hendak berangkat umrah. Tapi, dari keterangan Noriswan sendiri, uang itu memang diinvestasikan ke PT Nexus. Kami juga coba cari keberadaan Noriswan, yang kini sudah menghilang,” ungkap Aslan.

Lebih lanjut, Aslan menambahkan, perjanjian investasi Naslah ke PT Nexus dinotariskan oleh notaris asal Medan, Reno Yanti SH yang berkantor di Jalan Pancing Komplek Logo Mas, Blok I No 28, Kabupaten Deliserdang.

“Kami sudah mengecek keberadaan kantor notaris tersebut, tapi sudah tidak ada lagi. Mungkin semenjak bermasalah itu, tak mau tersangkut-sangkut makanya kantor notaris itu tutup,” ceritanya. (dvs/ain/syn/jpg/ril)

Foto: M Idris/Sumut Pos
Kantor PT Azizi di Jalan Sutomo Ujung Medan, sudah tutup sejak beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kosongnya kas First Travel lantaran diinvestasikan ke koperasi Pandawa yang kemudian dinyatakan pailit. Kasus serupa konon juga dialami PT Azizi Tour and Travel. Terungkap, bos PT Azizi, Naslah Lubis menginvestasikan uang jamaah untuk keuntungan pribadi kepada PT Nexus yang berkantor di Surabaya, dan akhirnya tertipu Rp20 miliar.

Agen PT Azizi Tour and Travel asal Sumatera Barat, Asrizal Aslan mengungkapkan, sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, pihaknya bersama-sama agen lainnya telah menanyakan langsung ke Naslah Lubis terkait batalnya berangkat sekitar 2.000 calon jamaah umrah dari berbagai daerah di Indonesia dengan biaya antara Rp15 juta hingga Rp19 juta, jadi ada total sekitar Rp26 miliar lebih dibawa PT Azizi Tour and Travel.

“Dari keterangan yang kita dengar dari Naslah Lubis uang diinvestasikan sebesar Rp10 miliar ke PT Nexus sekira bulan Februari pada tahun 2016 dengan masa tenggat 4 bulan. Dari investasi tersebut dia mendapat 17 persen bunga keuntungan,” kata Aslan, Selasa (29/8).

Pada periode pertama berakhir, Aslan menyebutkan, Naslah Lubis yang mengenal PT Nexus melalui perantara rekannya Noriswan, tergiur untuk kembali menambah investasi Rp10 miliar lagi. Sehingga, total investasi mencapai Rp20 miliar dimasukkan ke PT Nexus tepatnya Juni 2016.

“Di periode kedua investasi ini, tepatnya Juni 2016 PT Nexus kabur dengan uang Rp20 miliar. Keterangan Naslah, sewaktu kita masih bisa berkomunikasi. Ditudingnya uang Rp20 miliar itu dibawa kabur Noriswan. Padahal kala itu, uang itu untuk pembelian tiket jamaah yang hendak berangkat umrah. Tapi, dari keterangan Noriswan sendiri, uang itu memang diinvestasikan ke PT Nexus. Kami juga coba cari keberadaan Noriswan, yang kini sudah menghilang,” ungkap Aslan.

Lebih lanjut, Aslan menambahkan, perjanjian investasi Naslah ke PT Nexus dinotariskan oleh notaris asal Medan, Reno Yanti SH yang berkantor di Jalan Pancing Komplek Logo Mas, Blok I No 28, Kabupaten Deliserdang.

“Kami sudah mengecek keberadaan kantor notaris tersebut, tapi sudah tidak ada lagi. Mungkin semenjak bermasalah itu, tak mau tersangkut-sangkut makanya kantor notaris itu tutup,” ceritanya. (dvs/ain/syn/jpg/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/