USAI membongkar papan reklame bermasalah di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai Simpang Capella hingga Simpang Jalan Iskandar Muda, kini personel Satpol PP fokus menumbangkan papan reklame bermasalah di seputaran Bundaran Majestik, Rabu (29/8). Satu unit papan reklame berukuran 4×10 meter dibongkar.
Sudah 3 hari berturut-turut Satpol PP dibantu organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menertibkan papan reklame bermasalah di kawasan Jalan Gatot Subroto. Total sudah 15 papan reklame bermasalah yang berhasil ditumbangkan. Sebab, 2 hari sebelumnya sebanyak 14 papan reklame bermasalah telah dibongkar.
Pembongkaran satu papan reklame berjenis billboard ini, dipimpin Sekretaris Satpol PP Rahmat Adi Syahputra Harahap. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, satu unit crane kembali diturunkan serta mesin las. Petugas melakukan pembongkaran sangat berhati-hati, sebab letak papan reklame berada di dalam taman.
Menghindari kerusakan taman sekaligus menimpa masyarakat pengguna jalan, petugas pun lebih dahulu mengikat beberapa sisi papan reklame dengan tali. Setelah itu tali diikatkan dengan pengait crane agar papan reklame ketika dipotong dengan menggunakan mesin las tidak ambruk dan menimpa yang ada dibawahnya.
Setelah memastikan aman, barulah petugas memotong tiang papan reklame. Beberapa petugas memberi panduan kepada para pengemudi kendaraan yang melintasi kawasan itu agar menjauh. Akhirnya petugas berhasil memotong papan reklame, crane pun selanjutnya menurunkan perlahan-lahan papan reklame tersebut.
Beberapa petugas dengan cepat memotong papan reklame menjadi beberapa bagian. Kemudian ditempatkan di atas truk. Selanjutnya petugas meneruskan pemotongan tiang yang tersisa, pemotongan dilakukan hingga rata dengan tanah.
“Pemotongan tiang papan reklame ini sengaja dilakukan rata dengan tanah untuk mencegah didirikan kembali,” tutur Rakhmat.
Usai pemotongan tiang papan reklame, seluruh material hasil pemotongan dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka. Di lahan itu terdapat banyak sekali material hasil pemotongan papan reklame. Umumnya seluruh papan reklame bermasalah hasil penertiban yang dilakukan selama ini. Pemko Medan kini fokus menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan.
Sinyal ini telah disampaikan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, ketika memimpin rapat bersama dengan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemko Medan beserta camat di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, baru-baru ini.
Dalam rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Akhyar Nasution, Asisten Ekbang Qamarul Fatah, dan Kepala Bappeda Wirya Al Rahman, Eldin berharap, OPD terkait untuk menertibkan seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. “Penertiban tidak ada pandang bulu, artinya seluruh papan reklame bermasalah harus dibongkar. Selain penegakan peraturan, penertiban yang dilakukan sebagai upaya melakukan penataan estetika kota,” tegas Eldin. (ris/saz)