26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Pin Emas Rp1,2 Miliar untuk DPRD, Petahana Tetap Dapat Pin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberian pin emas berikut setelan jas kepada anggota DPRD periode 2019-2024, dianggarkan Rp1,2 miliar. Masing-masing ke-100 anggota DPRD baru itu dapat dua pin emas dan dua potong jas. Termasuk untuk belasan para wakil rakyat petahana yang kembali duduk di kursi dewan. Yang berarti, koleksi pin emas para dewan ini bakal bertambah.

“Pin emas tidak lebih hanya sebuah prestise belaka. Tidak ada substansinya. Keuangan akan tergerus hanya untuk hal-hal yang sifatnya seremonial. Dewan yang sudah dapat kepercayaan rakyatn

sebaiknya tidak menerima pin emas lagi saat pengambilan sumpah jabatan nanti,” ujar pengamat anggaran, Elfenda Ananda kepada Sumut Pos, Kamis (29/8).

Diketahui, adapun pengadaan pin emas dan pakaian (setelan jas) bagi wakil rakyat terpilih sudah dianggarkan senilai Rp1,2 miliar oleh Sekretariat DPRD Sumut melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu. Masing-masing anggota dewan akan menerima dua pin emas, dengan berat 10 gram dan 6 gram. Untuk pakaian dinas dengan pin emas 10 gram dibanderol dengan harga Rp6,7 juta. Sedangkan pakaian dinas dengan pin emas 6 gram dibanderol Rp4 juta lebih.

Menurut Elfenda, anggaran sebesar itu kalau dipergunakan untuk kepentingan rakyat susah, banyak sekali gunanya. Antara lain bisa membangkitkan ekonomi rakyat. “Dari aspek keuangan, pin emas tidak mempunyai dampak apapun terhadap kepentingan rakyat. Lebih bagus anggaran tersebut diperuntukkan bagi rakyat kecil, baik sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian mereka,” katanya.

Mantan Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini juga menekankan, kepada DPRD Sumut yang mau habis masa periode untuk segera mengembalikan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah kepada mereka. “Pastilah (fasilitas negara harus dikembalikan). Itu aset daerah yang tercatat milik daerah harus dikembalikan ke daerah,” katanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sumut petahana, Zeira Salim Ritonga mengaku tidak mempermasalahkan pemberian pin emas kepada wakil rakyat yang kembali terpilih lima tahun mendatang. “Menurut saya karena pin tersebut diberi lima tahun sekali, barang tentu tidak menjadi permasalahan untuk diberikan kepada anggota dewan yang duduk kembali,” ujarnya.

Karena kata dia, masing-masing periode jabatan dewan juga berbeda. Dan juga bisa saja pin yang lama sudah rusak, hilang atau bentuk yang berubah. Persoalan pin, katanya tidak harus menjadi polemik, sebab memang setiap instansi memiliki pin. “Baik gubernur, PNS dan juga presiden. Dan memang aturannya lima tahun sekali,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis mengatakan, seluruh wakil rakyat terpilih saat pengambilan sumpah jabatan pada 16 September 2019, akan menerima pin emas dan jas yang sebelumnya sudah dialokasikan pengadaannya oleh sekretariat. “Untuk semua (100 anggota dewan) yang baru,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyurati pimpinan dewan yang masih memegang kendaraan dinas untuk segera dikembalikan. Sementara untuk fasilitas lain yang mesti dikembalikan, Erwin menyebut tidak ada. “Kita akan surati untuk segera dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada ULP di Biro Administrasi Pembangunan, diketahui bahwa anggaran belanja untuk pembelian baju dinas dan pin emas sudah rampung. Artinya, sudah ada pemenang proyek yang akan mengerjakan pengadaan tersebut. “Sudah selesai pengadaan proyek untuk pengadaan baju dinas dan pin emas itu,” kata seorang pegawai yang berada di gedung lama kantor gubernur.

Disampaikannya, pengadaan tersebut dianggarkan dengan menelan biaya Rp 1,2 miliar. “Anggaran Rp 1,2 miliar untuk pengadaan baju dan pin emas,” katanya.

Pin DPRD Medan Cuma Disepuh Emas

Berbeda dengan anggota DPRD Medan, mereka tidak akan mendapatkan pin emas, melainkan cuma pin yang disepuh emas. “Anggota DPRD Medan terpilih periode mendatang bukan mendapatkan pin emas, tapi hanya pin biasa yang disepuh emas. Sekali lagi, bukan pin emas tapi pin yang disepuh emas” ucap Sekwan DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos, Kamis (29/8).

Namun, Azis tidak menyebutkan alasan mengapa ke-50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024 tidak mendapatkan pin emas seperti sebelumnya. “Ya dengan berbagai pertimbanganlah,” ujarnya.

Anggota DPRD Medan yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos mengatakan, setiap anggota DPRD Medan yang telah habis periodenya wajib untuk mengembalikan pin emas yang pernah didapatkan pada periode sebelumnya (2014-2019).

“Jadi aturannya kan sudah ada. Misalnya saya, pin emas yang saya dapat itu wajib saya kembalikan usai periode yang sekarang habis. Nanti diperiode berikutnya baru saya akan diberi lagi pin yang baru, entah itu emas atau hanya disepuh emas saya kurang tahu,” kata Rajuddin.

Disebutkan Rajuddin, pada periode 2014-2019, ia dan 49 anggota DPRD Medan lainnya mendapatkan pin emas sekitar 5 gram. “Ditahun 2014 kemarin kami dapat sekitar 5 gram,” tandasnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberian pin emas berikut setelan jas kepada anggota DPRD periode 2019-2024, dianggarkan Rp1,2 miliar. Masing-masing ke-100 anggota DPRD baru itu dapat dua pin emas dan dua potong jas. Termasuk untuk belasan para wakil rakyat petahana yang kembali duduk di kursi dewan. Yang berarti, koleksi pin emas para dewan ini bakal bertambah.

“Pin emas tidak lebih hanya sebuah prestise belaka. Tidak ada substansinya. Keuangan akan tergerus hanya untuk hal-hal yang sifatnya seremonial. Dewan yang sudah dapat kepercayaan rakyatn

sebaiknya tidak menerima pin emas lagi saat pengambilan sumpah jabatan nanti,” ujar pengamat anggaran, Elfenda Ananda kepada Sumut Pos, Kamis (29/8).

Diketahui, adapun pengadaan pin emas dan pakaian (setelan jas) bagi wakil rakyat terpilih sudah dianggarkan senilai Rp1,2 miliar oleh Sekretariat DPRD Sumut melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu. Masing-masing anggota dewan akan menerima dua pin emas, dengan berat 10 gram dan 6 gram. Untuk pakaian dinas dengan pin emas 10 gram dibanderol dengan harga Rp6,7 juta. Sedangkan pakaian dinas dengan pin emas 6 gram dibanderol Rp4 juta lebih.

Menurut Elfenda, anggaran sebesar itu kalau dipergunakan untuk kepentingan rakyat susah, banyak sekali gunanya. Antara lain bisa membangkitkan ekonomi rakyat. “Dari aspek keuangan, pin emas tidak mempunyai dampak apapun terhadap kepentingan rakyat. Lebih bagus anggaran tersebut diperuntukkan bagi rakyat kecil, baik sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian mereka,” katanya.

Mantan Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini juga menekankan, kepada DPRD Sumut yang mau habis masa periode untuk segera mengembalikan fasilitas yang diberikan pemerintah daerah kepada mereka. “Pastilah (fasilitas negara harus dikembalikan). Itu aset daerah yang tercatat milik daerah harus dikembalikan ke daerah,” katanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sumut petahana, Zeira Salim Ritonga mengaku tidak mempermasalahkan pemberian pin emas kepada wakil rakyat yang kembali terpilih lima tahun mendatang. “Menurut saya karena pin tersebut diberi lima tahun sekali, barang tentu tidak menjadi permasalahan untuk diberikan kepada anggota dewan yang duduk kembali,” ujarnya.

Karena kata dia, masing-masing periode jabatan dewan juga berbeda. Dan juga bisa saja pin yang lama sudah rusak, hilang atau bentuk yang berubah. Persoalan pin, katanya tidak harus menjadi polemik, sebab memang setiap instansi memiliki pin. “Baik gubernur, PNS dan juga presiden. Dan memang aturannya lima tahun sekali,” pungkasnya.

Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis mengatakan, seluruh wakil rakyat terpilih saat pengambilan sumpah jabatan pada 16 September 2019, akan menerima pin emas dan jas yang sebelumnya sudah dialokasikan pengadaannya oleh sekretariat. “Untuk semua (100 anggota dewan) yang baru,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyurati pimpinan dewan yang masih memegang kendaraan dinas untuk segera dikembalikan. Sementara untuk fasilitas lain yang mesti dikembalikan, Erwin menyebut tidak ada. “Kita akan surati untuk segera dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada ULP di Biro Administrasi Pembangunan, diketahui bahwa anggaran belanja untuk pembelian baju dinas dan pin emas sudah rampung. Artinya, sudah ada pemenang proyek yang akan mengerjakan pengadaan tersebut. “Sudah selesai pengadaan proyek untuk pengadaan baju dinas dan pin emas itu,” kata seorang pegawai yang berada di gedung lama kantor gubernur.

Disampaikannya, pengadaan tersebut dianggarkan dengan menelan biaya Rp 1,2 miliar. “Anggaran Rp 1,2 miliar untuk pengadaan baju dan pin emas,” katanya.

Pin DPRD Medan Cuma Disepuh Emas

Berbeda dengan anggota DPRD Medan, mereka tidak akan mendapatkan pin emas, melainkan cuma pin yang disepuh emas. “Anggota DPRD Medan terpilih periode mendatang bukan mendapatkan pin emas, tapi hanya pin biasa yang disepuh emas. Sekali lagi, bukan pin emas tapi pin yang disepuh emas” ucap Sekwan DPRD Medan, Abdul Azis kepada Sumut Pos, Kamis (29/8).

Namun, Azis tidak menyebutkan alasan mengapa ke-50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2019-2024 tidak mendapatkan pin emas seperti sebelumnya. “Ya dengan berbagai pertimbanganlah,” ujarnya.

Anggota DPRD Medan yang kembali terpilih untuk periode 2019-2024, Rajuddin Sagala kepada Sumut Pos mengatakan, setiap anggota DPRD Medan yang telah habis periodenya wajib untuk mengembalikan pin emas yang pernah didapatkan pada periode sebelumnya (2014-2019).

“Jadi aturannya kan sudah ada. Misalnya saya, pin emas yang saya dapat itu wajib saya kembalikan usai periode yang sekarang habis. Nanti diperiode berikutnya baru saya akan diberi lagi pin yang baru, entah itu emas atau hanya disepuh emas saya kurang tahu,” kata Rajuddin.

Disebutkan Rajuddin, pada periode 2014-2019, ia dan 49 anggota DPRD Medan lainnya mendapatkan pin emas sekitar 5 gram. “Ditahun 2014 kemarin kami dapat sekitar 5 gram,” tandasnya. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/