26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pengganti Edy Tunggu Kabar Istana

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima hari lagi, masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara bakal berakhir, tepatnya 5 September 2023. Namun, hingga kini belum ada kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siapa yang bakal ditunjuk sebagai pengganti Edy.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, pemerintah akan menggelar sidang tim penilai akhir. Waktu penyelenggaraan sidang itu masih menunggu keputusan dari Sekretariat Kabinet (Seskab).

“Untuk yang Bulan September masih menunggu waktu dari Seskab untuk pembahasan di sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin Bapak Presiden,” kata Benni, Senin (28/8).

Benni mengatakan, ada 17 gubernur yang masa jabatannya habis tahun ini. Sepuluh di antaranya habis masa jabatan di Bulan Septembern

termasuk Edy Rahmayadi, Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah).

Sementara itu, ada dua provinsi yang gubernurnya habis masa jabatan pada Oktober. Gubernur lima provinsi sisanya, akan habis masa jabatan Bulan Desember.

Benni menyebut, pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Usulan-usulan itu akan dipertimbangkan dalam penunjukan penjabat gubernur. Namun, keputusan akhir akan dibuat dalam sidang Tim Penilai Akhir.

Benni mengatakan, penentuan Pj gubernur akan mempertimbangkan aspirasi dari daerah. “Sudah, sesuai usulan yang diterima,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui, usulan dari daerah sudah ada, termasuk dari Sumut, meski belum sampai ke dirinya. “Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ujarnya, Jumat (4/8).

Jokowi menjanjikan penunjukan Pj berlangsung transparan. “Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” jelasnya.

Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikaji sebelum terakhir diputuskan tim penilai akhir (TPA). “Semuanya terbuka,” katanya memastikan.

Diketahui, DPRD Sumut telah mengusulkan tiga nama pengganti Edy Rahmayadi. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon. (bbs/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Lima hari lagi, masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumatera Utara bakal berakhir, tepatnya 5 September 2023. Namun, hingga kini belum ada kabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siapa yang bakal ditunjuk sebagai pengganti Edy.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, pemerintah akan menggelar sidang tim penilai akhir. Waktu penyelenggaraan sidang itu masih menunggu keputusan dari Sekretariat Kabinet (Seskab).

“Untuk yang Bulan September masih menunggu waktu dari Seskab untuk pembahasan di sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin Bapak Presiden,” kata Benni, Senin (28/8).

Benni mengatakan, ada 17 gubernur yang masa jabatannya habis tahun ini. Sepuluh di antaranya habis masa jabatan di Bulan Septembern

termasuk Edy Rahmayadi, Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah).

Sementara itu, ada dua provinsi yang gubernurnya habis masa jabatan pada Oktober. Gubernur lima provinsi sisanya, akan habis masa jabatan Bulan Desember.

Benni menyebut, pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Usulan-usulan itu akan dipertimbangkan dalam penunjukan penjabat gubernur. Namun, keputusan akhir akan dibuat dalam sidang Tim Penilai Akhir.

Benni mengatakan, penentuan Pj gubernur akan mempertimbangkan aspirasi dari daerah. “Sudah, sesuai usulan yang diterima,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui, usulan dari daerah sudah ada, termasuk dari Sumut, meski belum sampai ke dirinya. “Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” ujarnya, Jumat (4/8).

Jokowi menjanjikan penunjukan Pj berlangsung transparan. “Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” jelasnya.

Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikaji sebelum terakhir diputuskan tim penilai akhir (TPA). “Semuanya terbuka,” katanya memastikan.

Diketahui, DPRD Sumut telah mengusulkan tiga nama pengganti Edy Rahmayadi. Mereka adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon. (bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/