26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Hingga Oktober 2022, 9 Orang Tewas di Pelintasan, KAI Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mencatat hingga akhir Oktober 2022, tercatat 28 kasus kecelakaan lalulintas antara kenderaan bermotor dengan kereta api di Sumut.

Januari hingga Oktober 2022, sebanyak 22 orang korban dengan perincian 9 tewas, 7 orang luka berat dan 6 luka ringan. Data mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebanyak 19 kasus. Dengan perincian meninggal dunia 8 orang, luka berat nihil dan luka ringan 13 orang.

Seluruh kecelakaan lalulintas tersebut, terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang. Dengan tingginya angka kecelakaan lalulintas tersebut, PT KAI Divre I Sumut melakukan sosialisasi keselamatan jalannya kereta api dan lalu lintas jalan raya. Yang dilakukan serentak di 77 titik se-Sumatera Utara.

77 Titik Pelintasan Sebidang di wilayah Divre I Sumatera Utara yang menjadi lokasi sosialisasi keselamatan berlalulintas, seperti Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Simalungun, Siantar, Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara, dan Binjai.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan menjelaskan sosialisasi bekerja sama dengan Dishub Provinsi Sumut, Jasa Raharja dan semua stakholder terkait untuk melakukan sosialisasi keselamatan di 77 titik dilakukan serentak pada Jumat (30/9/2022), dimulai Pukul 09.00 WIB.

“Ini upaya untuk mengedukasi masyarakat, untuk kepatuhan dengan keselamatan jalannya kereta api dan lalu lintas jalan raya,” ucap Yuskal kepada wartawan pada sosialisasi keselamatan lalulintas berlangsung di Jalan Prof. Ahmad Yani, Kota Medan.

Di wilayah Divre I Sumut sendiri tercatat, ada 96 pelintasan sebidang berpalang dan 232 pelintasan sebidang tidak berpalang. Dengan itu, Yuskal mengungkapkan pihak akan terus berkordinasi dengan Balai Perkeretaapian dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat memasang palang untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan dan jalannya kereta api.

“Kami mengajak teman-teman dari Balai Teknik Perkeretaapian dan Dishub Provinsi Sumut upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat. Ada atau tidak ada palang pintu ada aturan dan ketetapan merupakan peraturan untuk dipatuhi. Kalau masyarakat patuh soal itu, untuk mencegah kecelakaan lalulintas,” jelas Yuskal.

Dalam pelaksanaan sosialisasi di 77 titik lokasi pelintasan tersebut, Divre I SU mengerahkan 350 pekerja dari berbagai unit dan jabatan, serta turut mengundang Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara, Dinas Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten, Kepolisian dan TNI.

“Harapan kami, kegiatan ini terus meningkatkan keselamatan dan peraturan perkeretaapian dan lalulintas jalan raya,” sebut Yuskal.

Yuskal mengungkapkan bahwa sosialisasi keselamatan di pelintasan sebidang yang mencapai 77 Titik dalam waktu serentak ini memang belum pernah dilakukan sebelumnya di wilayah lain, dan rekor angka ini akan dicatatkan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan tajuk Rekor ‘Sosialisasi Keselamatan di Lintasan Sebidang Kereta Api Serentak di Lokasi Terbanyak’.

“Memberikan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar pelintasan sebidang bukan kali pertama ini kami lakukan. Hampir setiap bulan kami laksanakan di lokasi pelintasan sebidang yang berbeda-beda,” sebut Yuskal.

Namun pada momentum HUT KAI ke-77 ini, Yuskal mengatakan pihaknya ingin menjangkau lebih lagi, yakni di 77 pelintasan sebidang secara serentak. Bukan hanya sekadar rekor tapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang.

“Sesuai tema HUT KAI ke-77, kami ingin Bangkit Lebih Cepat Melayani Lebih Baik,” ucap Yuskal.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

“Kami berharap melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan ini, masyarakat dapat semakin disiplin saat di pelintasan sebidang, mengutamakan perjalanan KA saat palang pintu pelintasan sudah tertutup dan sirine dibunyikan, serta selalu menerapkan #BERTEMAN yaitu Berhenti Tengok Kanan Kiri Aman Jalan,” tandas Yuskal.(gus/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mencatat hingga akhir Oktober 2022, tercatat 28 kasus kecelakaan lalulintas antara kenderaan bermotor dengan kereta api di Sumut.

Januari hingga Oktober 2022, sebanyak 22 orang korban dengan perincian 9 tewas, 7 orang luka berat dan 6 luka ringan. Data mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebanyak 19 kasus. Dengan perincian meninggal dunia 8 orang, luka berat nihil dan luka ringan 13 orang.

Seluruh kecelakaan lalulintas tersebut, terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang. Dengan tingginya angka kecelakaan lalulintas tersebut, PT KAI Divre I Sumut melakukan sosialisasi keselamatan jalannya kereta api dan lalu lintas jalan raya. Yang dilakukan serentak di 77 titik se-Sumatera Utara.

77 Titik Pelintasan Sebidang di wilayah Divre I Sumatera Utara yang menjadi lokasi sosialisasi keselamatan berlalulintas, seperti Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Simalungun, Siantar, Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara, dan Binjai.

Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan menjelaskan sosialisasi bekerja sama dengan Dishub Provinsi Sumut, Jasa Raharja dan semua stakholder terkait untuk melakukan sosialisasi keselamatan di 77 titik dilakukan serentak pada Jumat (30/9/2022), dimulai Pukul 09.00 WIB.

“Ini upaya untuk mengedukasi masyarakat, untuk kepatuhan dengan keselamatan jalannya kereta api dan lalu lintas jalan raya,” ucap Yuskal kepada wartawan pada sosialisasi keselamatan lalulintas berlangsung di Jalan Prof. Ahmad Yani, Kota Medan.

Di wilayah Divre I Sumut sendiri tercatat, ada 96 pelintasan sebidang berpalang dan 232 pelintasan sebidang tidak berpalang. Dengan itu, Yuskal mengungkapkan pihak akan terus berkordinasi dengan Balai Perkeretaapian dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat memasang palang untuk memberikan kenyamanan pengguna jalan dan jalannya kereta api.

“Kami mengajak teman-teman dari Balai Teknik Perkeretaapian dan Dishub Provinsi Sumut upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat. Ada atau tidak ada palang pintu ada aturan dan ketetapan merupakan peraturan untuk dipatuhi. Kalau masyarakat patuh soal itu, untuk mencegah kecelakaan lalulintas,” jelas Yuskal.

Dalam pelaksanaan sosialisasi di 77 titik lokasi pelintasan tersebut, Divre I SU mengerahkan 350 pekerja dari berbagai unit dan jabatan, serta turut mengundang Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara, Dinas Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten, Kepolisian dan TNI.

“Harapan kami, kegiatan ini terus meningkatkan keselamatan dan peraturan perkeretaapian dan lalulintas jalan raya,” sebut Yuskal.

Yuskal mengungkapkan bahwa sosialisasi keselamatan di pelintasan sebidang yang mencapai 77 Titik dalam waktu serentak ini memang belum pernah dilakukan sebelumnya di wilayah lain, dan rekor angka ini akan dicatatkan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan tajuk Rekor ‘Sosialisasi Keselamatan di Lintasan Sebidang Kereta Api Serentak di Lokasi Terbanyak’.

“Memberikan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar pelintasan sebidang bukan kali pertama ini kami lakukan. Hampir setiap bulan kami laksanakan di lokasi pelintasan sebidang yang berbeda-beda,” sebut Yuskal.

Namun pada momentum HUT KAI ke-77 ini, Yuskal mengatakan pihaknya ingin menjangkau lebih lagi, yakni di 77 pelintasan sebidang secara serentak. Bukan hanya sekadar rekor tapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang.

“Sesuai tema HUT KAI ke-77, kami ingin Bangkit Lebih Cepat Melayani Lebih Baik,” ucap Yuskal.

Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

“Kami berharap melalui kegiatan Sosialisasi Keselamatan ini, masyarakat dapat semakin disiplin saat di pelintasan sebidang, mengutamakan perjalanan KA saat palang pintu pelintasan sudah tertutup dan sirine dibunyikan, serta selalu menerapkan #BERTEMAN yaitu Berhenti Tengok Kanan Kiri Aman Jalan,” tandas Yuskal.(gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/