31.7 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Merasa Diabaikan, Pedagang Bakar Fasilitas Pasar Induk Lau Cih

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pedagang Pasar Induk Lau Cih berunjukrasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (22/2/2016). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah kota Medan bertindak tegas untuk menutup Pasar Sutomo, karena menyebabkan kerugian bagi pedagang Pasar Induk.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pedagang Pasar Induk Lau Cih berunjukrasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (22/2/2016). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah kota Medan bertindak tegas untuk menutup Pasar Sutomo, karena menyebabkan kerugian bagi pedagang Pasar Induk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak direlokasi ke Pasar Induk, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan awal 2015 lalu, para pedagang merasa dibiarkan oleh Pemko Medan. Mereka pun emosi dengan membakar fasilitas yang ada di Pasar Induk tersebut.

“Sebelum ke gedung DPRD Medan ini, para pedagang sudah melakukan aksi bakar sejumlah fasilitas Kantor PD Pasar di Pasar Induk itu,” ujar perwakilan pedagang, Siska Laura saat bertemu dengan Komisi C DPRD Kota Medan, Senin (22/2).

Laura menegaskan, itu merupakan bentuk kekecewaan pedagang kepada Pemko Medan yang terkesan tidak serius. Pasalnya, Pemko Medan masih membiarkan sejumlah pedagang berjualan di Jalan Sutomo. “Kami berharap DPRD Medan mempercepat jaminan kelangsungan hidup kami di Pasar Induk itu,” ungkapnya.

Laura berharap banyak kepada para wakil rakyat agar dapat memperjuangkan hak mereka. Pasalnya para pedagang di Pasar Induk sekarang ini kondisinya memprihatinkan.

“Belum lagi transportasi dan lokasi yang jauh ke sana. Kami benar-benar dirugikan, apalagi masih ada pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo,” beber dia.

Elisabeth, pedagang lainnya menambahkan, pihaknya memberi batas waktu tiga sampai empat hari kepada Pemko Medan, guna merespon permasalahan ini. Kalau tidak para pedagang mengancam dapat bertindak diluar kontrol.

“Kami beri waktu kepada pemko paling lama empat hari (sampai Kamis). Kami mohon juga bapak-bapak dari dewan dapat membantu kami mencari solusi atas masalah ini,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan pedagang lain, Viktor. Dia menegaskan bahwa pedagang di Pusat Pasat sudah gerah dengan janji-janji Pemko Medan. “Kami sudah tidak tahan, bahkan tadi pagi Kantor PD Pasar kami minta dikosongkan dan dibakar. Jadi sebelum kami datang ke DPRD menyuarakan aspirasi kita, kawan-kawan di sana sudah main bakar membakar,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Zulkifli Lubis berjanji akan memanggil Pemko Medan dan PD Pasar untuk mencari solusi atas permintaan pedagang di Pasar Induk itu. “Rapat ini kita sambung. Sesuai keinginan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, jadwal RDP yang sudah kita agendakan, akan kami undur semua,” katanya.

Politisi PPP ini kemudian memperlihatkan surat panggilan untuk RDP kepada Pemko Medan yang digelar Rabu (24/2) besok. “Kita tetap mendesak Pemko Medan mereloksi pedagang yang masih berjualan di Pasar Sutomo. Kemudian pemko diminta menyediakan angkutan ke Pasar Lau Cih,” tegasnya.

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah pedagang Pasar Induk Lau Cih berunjukrasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (22/2/2016). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah kota Medan bertindak tegas untuk menutup Pasar Sutomo, karena menyebabkan kerugian bagi pedagang Pasar Induk.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah pedagang Pasar Induk Lau Cih berunjukrasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (22/2/2016). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah kota Medan bertindak tegas untuk menutup Pasar Sutomo, karena menyebabkan kerugian bagi pedagang Pasar Induk.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejak direlokasi ke Pasar Induk, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan awal 2015 lalu, para pedagang merasa dibiarkan oleh Pemko Medan. Mereka pun emosi dengan membakar fasilitas yang ada di Pasar Induk tersebut.

“Sebelum ke gedung DPRD Medan ini, para pedagang sudah melakukan aksi bakar sejumlah fasilitas Kantor PD Pasar di Pasar Induk itu,” ujar perwakilan pedagang, Siska Laura saat bertemu dengan Komisi C DPRD Kota Medan, Senin (22/2).

Laura menegaskan, itu merupakan bentuk kekecewaan pedagang kepada Pemko Medan yang terkesan tidak serius. Pasalnya, Pemko Medan masih membiarkan sejumlah pedagang berjualan di Jalan Sutomo. “Kami berharap DPRD Medan mempercepat jaminan kelangsungan hidup kami di Pasar Induk itu,” ungkapnya.

Laura berharap banyak kepada para wakil rakyat agar dapat memperjuangkan hak mereka. Pasalnya para pedagang di Pasar Induk sekarang ini kondisinya memprihatinkan.

“Belum lagi transportasi dan lokasi yang jauh ke sana. Kami benar-benar dirugikan, apalagi masih ada pedagang yang berjualan di Pasar Sutomo,” beber dia.

Elisabeth, pedagang lainnya menambahkan, pihaknya memberi batas waktu tiga sampai empat hari kepada Pemko Medan, guna merespon permasalahan ini. Kalau tidak para pedagang mengancam dapat bertindak diluar kontrol.

“Kami beri waktu kepada pemko paling lama empat hari (sampai Kamis). Kami mohon juga bapak-bapak dari dewan dapat membantu kami mencari solusi atas masalah ini,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan pedagang lain, Viktor. Dia menegaskan bahwa pedagang di Pusat Pasat sudah gerah dengan janji-janji Pemko Medan. “Kami sudah tidak tahan, bahkan tadi pagi Kantor PD Pasar kami minta dikosongkan dan dibakar. Jadi sebelum kami datang ke DPRD menyuarakan aspirasi kita, kawan-kawan di sana sudah main bakar membakar,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Zulkifli Lubis berjanji akan memanggil Pemko Medan dan PD Pasar untuk mencari solusi atas permintaan pedagang di Pasar Induk itu. “Rapat ini kita sambung. Sesuai keinginan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, jadwal RDP yang sudah kita agendakan, akan kami undur semua,” katanya.

Politisi PPP ini kemudian memperlihatkan surat panggilan untuk RDP kepada Pemko Medan yang digelar Rabu (24/2) besok. “Kita tetap mendesak Pemko Medan mereloksi pedagang yang masih berjualan di Pasar Sutomo. Kemudian pemko diminta menyediakan angkutan ke Pasar Lau Cih,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/