30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Tahanan Kabur Jilid 2, Wakapolda Menangis

Menjebol Atap Polsek Medan Timur

MEDAN-Kepolisian di Sumatera Utara kembali tercoreng. Belum lama setelah 13 tahanan Polsek Medan Area, tadi malam 12 tahanan lainnya juga kabur. Tahanan kabur jilid II ini terjadi di Polsek Medan Timur. Tak pelak, hal ini membuat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjen Pol Cornellis Hutagaol sedih dan menangis.

Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, Wakapolda Sumut
Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, Wakapolda Sumut

“Tahunya dari seorang tahanan yang tidak ikut kabur dan melaporkan ke kita sekitar pukul 18.30 WIB. Jumlah tahanan ada 17 orang, yang kabur 12 orang. Yang melaporkan ke kita, salah seorang dari lima tahanan yang tidak ikut kabur,” ungkap perwira polisi di jajaran Polsek Medan Timur yang tak ingin namanya dikorankan.

Sang polisi pun kemudian menceritakan kejadian tadi malam. Katanya, 12 tahanan yang berhasil kabur tersebut dengan cara menjebol atap ruang tahanan. Dan upaya itu dilakukan, tidak dengan menggunakan alat apapun.
Berselang tiga jam kemudian, lanjut polisi tersebut, tepatnya pukul 21.25 WIB, dua tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Kedua tahanan tersebut, yakni M Rizki 21, penjaga malam, alamat Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.50 (kasus pencurian, Pasal 363) dan Irfan Syah Putra (24), Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.5 D, yang juga terjerat Pasal 363, di kediaman salah seorang kerabat dari dua tahanan tersebut, di Jalan Mahameru, Krakatau, Medan.

Saat diboyong ke ruangan Kapolsek Medan Timur, kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki. Sejumlah perwira menengah di jajaran Poldasu seperti Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Poldasu, Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho, sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat datang ke Polsek Medan Timur. Terlihat pula Kepala Biro (Karo) Operasional (Ops) Poldasu, Kombes Pol Iwan HS.

Tepat pukul 21.30 WIB, dengan menaiki Mobil Toyota Land Cruiser Prado warna abu-abu metalik, Wakapoldasu Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Cornelis Hutagaol, tiba di Mapolsek Medan Timur, dan langsung menuju ruangan Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Patar Silalahi.

Kedatangan Wakapoldasu tersebut, hanya berselang sekira lima menit setelah dua dari 12 tahanan yang kabur tersebut berhasil ditangkap kembali. Beberapa menit berselang, Wakapoldasu Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, terlihat keluar ruangan Kapolsek Medan Timur, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki, dan sejumlah personel polisis lainnya. Mereka menuju ruang tahanan Polsek Medan Timur.

Wakapoldasu terlihat masuk ke dalam ruang tahanan dan pintu tahanan langsung dikunci. Sekitar 10 menit, Wakapoldasu keluar dari ruang tahanan dan kembali menuju ruangan Kapolsek Medan Timur. Ketika dikejar-kejar wartawan untuk meminta keterangan, sesaat sebelum masuk ke ruang Kapolsek, Wakapoldasu Brigjen Pol Cornellis Hutagaol terlihat enggan menjawab pertanyaan. “Apa lagi yang mau diwawancarai? Saya sedih dan menangis di ruangan (ruang tahanan, Red),” ungkap Brigjen Pol Cornellis Hutagaol.

Tampak sesaat, Brigjen Pol Cornellis Hutagaol berdiri terpaku di depan pintu masuk ruang Kapolsek Medan Timur, kendati pintu sudah dibuka. Tak berapa lama, Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, masuk ke ruangan Kapolsek Medan Timur. Saat keluar ruangan Kapolsek Medan Timur dan hendak masuk ke mobil dinasnya, Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, tidak bersedia memberikan keterangan apapun.

Sekira pukul 22.36 WIB, Rizky dan Irfan, dua tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut diboyong ke Polresta Medan. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Iwan P, kepada wartawan Sumut Pos mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket jaga. “Petugas piket SPK yang berjaga saat ini masih kita periksa terkait kaburnya para tahanan tersebut,” ujarnya.  Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 13 tahanan dari penjara Polsekta Medan Area, Sabtu (20/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB juga kabur. (ari/jon)

12 Tahanan yang Kabur

  1. Chandra Herlambang (25), buruh, alamat Jalan Pancing, Gang Pendidikan, No.89, Medan, Pasal 35/2009 (narkoba)
  2. Yusuf Bawazir (32), penjaga malam, alamat Jalan Jati, No 68, Medan, Pasal 363 (pencurian)
  3. Jhoni Hamonangan (21), buruh, alamat Jalan Krakatau Ujung, Gang Padin Medan, Pasal 365 (perampokan)
  4. Daniel Santoso (23), buruh, alamat Jalan Perbatasan No 115, Medan Tembung, Pasal 365 KUHP (perampokan)
  5. Alfarilo (25), alamat Jalan Prajurit No 6, Medan, Pasal 362 KUHP (pencurian dalam keluarga)
  6. M Zuhri Ramadhan (17), penjaga malam, alamat Jalan Madio Santoso, Gang Selamat, No.66 B, Pasal 363 (pencurian)
  7. M Rizki 21, penjaga malam, alamat Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.50, Pasal 363 (pencurian)
  8. Irfan Syah Putra (24), Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.5 D, Pasal 363 (pencurian)
  9. Ramadhan Tanjung (32), alamat Jalan Pancing, Gang Masjid, Pasal 363 (pencurian)
  10. Ginda Siregar (19), alamat Jalan Tangkul, No.1, Pasal 363 (pencurian)
  11. Parulian Panjaitan (29), wiraswasta, alamat Jalan Rawe 6, Lingkungan 8, Medan Labuhan, Pasal 363 (pencurian)
  12. Ari Binsar Pardosi (21), alamat Jalan Tunggal, Gang Jambol No.9, Pasal 351 (penganiayaan)

Menjebol Atap Polsek Medan Timur

MEDAN-Kepolisian di Sumatera Utara kembali tercoreng. Belum lama setelah 13 tahanan Polsek Medan Area, tadi malam 12 tahanan lainnya juga kabur. Tahanan kabur jilid II ini terjadi di Polsek Medan Timur. Tak pelak, hal ini membuat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjen Pol Cornellis Hutagaol sedih dan menangis.

Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, Wakapolda Sumut
Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, Wakapolda Sumut

“Tahunya dari seorang tahanan yang tidak ikut kabur dan melaporkan ke kita sekitar pukul 18.30 WIB. Jumlah tahanan ada 17 orang, yang kabur 12 orang. Yang melaporkan ke kita, salah seorang dari lima tahanan yang tidak ikut kabur,” ungkap perwira polisi di jajaran Polsek Medan Timur yang tak ingin namanya dikorankan.

Sang polisi pun kemudian menceritakan kejadian tadi malam. Katanya, 12 tahanan yang berhasil kabur tersebut dengan cara menjebol atap ruang tahanan. Dan upaya itu dilakukan, tidak dengan menggunakan alat apapun.
Berselang tiga jam kemudian, lanjut polisi tersebut, tepatnya pukul 21.25 WIB, dua tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Kedua tahanan tersebut, yakni M Rizki 21, penjaga malam, alamat Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.50 (kasus pencurian, Pasal 363) dan Irfan Syah Putra (24), Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.5 D, yang juga terjerat Pasal 363, di kediaman salah seorang kerabat dari dua tahanan tersebut, di Jalan Mahameru, Krakatau, Medan.

Saat diboyong ke ruangan Kapolsek Medan Timur, kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki. Sejumlah perwira menengah di jajaran Poldasu seperti Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Poldasu, Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho, sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat datang ke Polsek Medan Timur. Terlihat pula Kepala Biro (Karo) Operasional (Ops) Poldasu, Kombes Pol Iwan HS.

Tepat pukul 21.30 WIB, dengan menaiki Mobil Toyota Land Cruiser Prado warna abu-abu metalik, Wakapoldasu Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Cornelis Hutagaol, tiba di Mapolsek Medan Timur, dan langsung menuju ruangan Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Patar Silalahi.

Kedatangan Wakapoldasu tersebut, hanya berselang sekira lima menit setelah dua dari 12 tahanan yang kabur tersebut berhasil ditangkap kembali. Beberapa menit berselang, Wakapoldasu Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, terlihat keluar ruangan Kapolsek Medan Timur, dengan didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol M Yoris Marzuki, dan sejumlah personel polisis lainnya. Mereka menuju ruang tahanan Polsek Medan Timur.

Wakapoldasu terlihat masuk ke dalam ruang tahanan dan pintu tahanan langsung dikunci. Sekitar 10 menit, Wakapoldasu keluar dari ruang tahanan dan kembali menuju ruangan Kapolsek Medan Timur. Ketika dikejar-kejar wartawan untuk meminta keterangan, sesaat sebelum masuk ke ruang Kapolsek, Wakapoldasu Brigjen Pol Cornellis Hutagaol terlihat enggan menjawab pertanyaan. “Apa lagi yang mau diwawancarai? Saya sedih dan menangis di ruangan (ruang tahanan, Red),” ungkap Brigjen Pol Cornellis Hutagaol.

Tampak sesaat, Brigjen Pol Cornellis Hutagaol berdiri terpaku di depan pintu masuk ruang Kapolsek Medan Timur, kendati pintu sudah dibuka. Tak berapa lama, Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, masuk ke ruangan Kapolsek Medan Timur. Saat keluar ruangan Kapolsek Medan Timur dan hendak masuk ke mobil dinasnya, Brigjen Pol Cornellis Hutagaol, tidak bersedia memberikan keterangan apapun.

Sekira pukul 22.36 WIB, Rizky dan Irfan, dua tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut diboyong ke Polresta Medan. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Iwan P, kepada wartawan Sumut Pos mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket jaga. “Petugas piket SPK yang berjaga saat ini masih kita periksa terkait kaburnya para tahanan tersebut,” ujarnya.  Seperti diketahui, sebelumnya, sebanyak 13 tahanan dari penjara Polsekta Medan Area, Sabtu (20/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB juga kabur. (ari/jon)

12 Tahanan yang Kabur

  1. Chandra Herlambang (25), buruh, alamat Jalan Pancing, Gang Pendidikan, No.89, Medan, Pasal 35/2009 (narkoba)
  2. Yusuf Bawazir (32), penjaga malam, alamat Jalan Jati, No 68, Medan, Pasal 363 (pencurian)
  3. Jhoni Hamonangan (21), buruh, alamat Jalan Krakatau Ujung, Gang Padin Medan, Pasal 365 (perampokan)
  4. Daniel Santoso (23), buruh, alamat Jalan Perbatasan No 115, Medan Tembung, Pasal 365 KUHP (perampokan)
  5. Alfarilo (25), alamat Jalan Prajurit No 6, Medan, Pasal 362 KUHP (pencurian dalam keluarga)
  6. M Zuhri Ramadhan (17), penjaga malam, alamat Jalan Madio Santoso, Gang Selamat, No.66 B, Pasal 363 (pencurian)
  7. M Rizki 21, penjaga malam, alamat Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.50, Pasal 363 (pencurian)
  8. Irfan Syah Putra (24), Jalan Setia Jadi, Gang Masjid, No.5 D, Pasal 363 (pencurian)
  9. Ramadhan Tanjung (32), alamat Jalan Pancing, Gang Masjid, Pasal 363 (pencurian)
  10. Ginda Siregar (19), alamat Jalan Tangkul, No.1, Pasal 363 (pencurian)
  11. Parulian Panjaitan (29), wiraswasta, alamat Jalan Rawe 6, Lingkungan 8, Medan Labuhan, Pasal 363 (pencurian)
  12. Ari Binsar Pardosi (21), alamat Jalan Tunggal, Gang Jambol No.9, Pasal 351 (penganiayaan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/