28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Dewan Curigai Ada Kebocoran

Jalan-Mahkamah

SUMUTPOS.CO- Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2015, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah masih sangat minim. Tercatat sampai 27 Oktober 2015, Dinas Kebersihan Kota Medan hanya mampu merealisasikan retribusi sampah sebesar Rp15,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp27,5 miliar atau berkisar 55,92 persen.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Muhammad Nasir meyakini, target PAD dari sektor retribusi sampah tidak akan tercapai hingga 2015 berakhir. Apalagi, tahun anggaran 2015 hanya tinggal berjalan dua bulan ke depan.

Dia juga mempertanyakan kinerja Dinas Kebersihan Medan yang tidak mampu merealisasikan atau mendekati target PAD dari sektor retribusi sampah. Bukan hanya itu, tahun 2014 lalu, Dinas Kebersihan Kota Medan juga tidak mampu memenuhi target retribusi sampah.

“Saya juga heran kenapa target retribusi sampah tidak pernah tercapai? Padahal setiap masyarakat selalu dikenakan retribusi sampah setiap bulan,” kata Nasir, Jumat (29/10).

Politisi PKS itu mencurugai telah terjadi kebocoran PAD dari sector retribusi sampah. Sehingga realisasi penerimaan jauh dari target yang telah ditetapkan. “Kalau penerimaan PAD tidak mengalami kebocoran, capaiannya pasti dapat menyentuh angka Rp2 Triliun lebih,” ucapnya.

“Bisa saja uang sudah dikutip dari masyarakat tapi tidak disetorkan ke kas daerah. Kepala Dinas harus mampu mempertanggungjawabkan hal ini,” lanjutnya.

Dia juga meminta agar kepala dinas membuka persoalan ini kepada publik. “Apa sebenarnya masalah? Apakah memang masyarakat yang tidak mau membayar atau seperti apa? Karena ada perusahaan atau industri yang menunggak pembayaran retribusi sampah,” cetusnya.

Sekretaris BPKD Medan, Sulpan mengatakan, untuk realisasi penerimaan PAD menjadi tanggungjawab dari masing-masing SKPD yang dibebankan target tersebut. Ada kemungkinan, ketika target PAD tidak tercapai maka akan mempengaruhi penetapan target PAD pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keberishan Medan, Sutan Endar Lubis belum bisa dimintai konfirmasinya mengenai kemungkinan kebocoran PAD dari sektor retribusi sampah. Nomor handphonenya tidak aktif. Endar juga tidak terlihat mendampingi Pj Wali Kota Medan saat menghadiri acara pembukaan rapat kerja (Raker) DPRD Medan di The Hill Hotel Resort, Sibolangit. (dik/adz)
Top of Form
Bottom of Form

Jalan-Mahkamah

SUMUTPOS.CO- Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2015, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah masih sangat minim. Tercatat sampai 27 Oktober 2015, Dinas Kebersihan Kota Medan hanya mampu merealisasikan retribusi sampah sebesar Rp15,3 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp27,5 miliar atau berkisar 55,92 persen.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Muhammad Nasir meyakini, target PAD dari sektor retribusi sampah tidak akan tercapai hingga 2015 berakhir. Apalagi, tahun anggaran 2015 hanya tinggal berjalan dua bulan ke depan.

Dia juga mempertanyakan kinerja Dinas Kebersihan Medan yang tidak mampu merealisasikan atau mendekati target PAD dari sektor retribusi sampah. Bukan hanya itu, tahun 2014 lalu, Dinas Kebersihan Kota Medan juga tidak mampu memenuhi target retribusi sampah.

“Saya juga heran kenapa target retribusi sampah tidak pernah tercapai? Padahal setiap masyarakat selalu dikenakan retribusi sampah setiap bulan,” kata Nasir, Jumat (29/10).

Politisi PKS itu mencurugai telah terjadi kebocoran PAD dari sector retribusi sampah. Sehingga realisasi penerimaan jauh dari target yang telah ditetapkan. “Kalau penerimaan PAD tidak mengalami kebocoran, capaiannya pasti dapat menyentuh angka Rp2 Triliun lebih,” ucapnya.

“Bisa saja uang sudah dikutip dari masyarakat tapi tidak disetorkan ke kas daerah. Kepala Dinas harus mampu mempertanggungjawabkan hal ini,” lanjutnya.

Dia juga meminta agar kepala dinas membuka persoalan ini kepada publik. “Apa sebenarnya masalah? Apakah memang masyarakat yang tidak mau membayar atau seperti apa? Karena ada perusahaan atau industri yang menunggak pembayaran retribusi sampah,” cetusnya.

Sekretaris BPKD Medan, Sulpan mengatakan, untuk realisasi penerimaan PAD menjadi tanggungjawab dari masing-masing SKPD yang dibebankan target tersebut. Ada kemungkinan, ketika target PAD tidak tercapai maka akan mempengaruhi penetapan target PAD pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keberishan Medan, Sutan Endar Lubis belum bisa dimintai konfirmasinya mengenai kemungkinan kebocoran PAD dari sektor retribusi sampah. Nomor handphonenya tidak aktif. Endar juga tidak terlihat mendampingi Pj Wali Kota Medan saat menghadiri acara pembukaan rapat kerja (Raker) DPRD Medan di The Hill Hotel Resort, Sibolangit. (dik/adz)
Top of Form
Bottom of Form

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/