Mengenai pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot ke Rio, Yanuar tetap bersikeras bahwa itu bukan suap. Namun Yanuar juga tidak bisa menjelaskan maksud dari pemberian uang tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa istri Gatot Evy Susanti pernah dimintai uang oleh orang dekat Rio bernama Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
“Ini saya bicara fakta yang dialami Pak Gatot ya, jadi setelah pertemuan (dengan Rio) kemudian Ibu Evy dihubungi Sisca, ada nggak untuk Pak Rio, kemudian dipenuhilah perminataan Bu Sisca itu,” ujarnya.
Namun pandangan tersebut dibantah Kuasa Hukum PRC, Maqdir Ismail. PRC katanya, tidak pernah berbicara soal kasus apapun dengan politikus PKS itu.
“Itu cuma bluffing Gatot saja. Rio tidak pernah ngomong apa-apa,” kata Maqdir.
Meski begitu Maqdir mengakui Rio pernah bertemu Gatot di Hotel Kartika Chandra, Jakarta beberapa waktu lalu. Hanya saja dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan mengenai Jaksa Agung maupun kasus bansos.
“Karena saya tanya betul kepada Rio pernah denger gak (Gatot minta tolong). Rio gak ingat kalau Gatot pernah ngomong seperti itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Rio kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang dari Gatot dan Evy. Uang itu diduga sebagai imbalan karena Rio berjanji akan mengamankan kasus dana bansos di Kejaksaan Agung.(gir)