25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Khawatir Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Gubsu: Jangan Liburan saat Nataru

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Pemerintah telah meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun ini. Begitupun, potensi kerumuman tetap bisa saja terjadi pada 25 Desember dan 1 Januari 2022, yang sama-sama jatuh pada Hari Sabtu. Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap, masyarakat mematuhi dengan tidak berpergian yang bisa menimbulkan kerumunan di suatu tempat.

RAKOR: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memimpin Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 di Sumut bersama Forkopimda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/10).

“Tak ada libur Natal dan Tahun Baru. Tapi kebijakan ini harus dilaksanakan. Jangan nanti katanya, tidak ada kami liburan, kami hanya jalan pindah tempat, tidak ada itu,” kata Edy usai pertemuan dengan Forkopimda dan FKUB Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/10).

 Mantan Pangkostrad ini mengaku, dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan pimpinan Forkopimda Sumut, membahas peniadaan cuti bersama Nataru. Jangan sampai masyarakat yang tidak merayakan Natal, justru memanfaatkan momentum tersebut untuk berlibur yang akhirnya mengabaikan prokes. 

“Persoalannya saat ini sedang menghadapi Covid-19. Kalender merah Natal bukan hanya milik orang Nasrani. Milik siapapun yang mengikuti kalender itu, di dalamnya semua agama di situ,” katanya yang kembali ingatkan, dibutuhkan peran tokoh agama dalam hal ini. 

Harapannya, pelarangan liburan serta peniadaan cuti bersama, tidak sampai mematikan rezeki masyarakat yang biasa memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memeroleh keuntungan lebih, seperti bus dan lainnya.

“Untuk itu kita cari sela-selanya. Termasuk ekonomi yang tadi saya katakan. Jadi orang-orang yang biasa mendapat pendapatan harimau katanya, kendaraan-kendaraan (bus) ini juga harus kita bahas. Artinya tetap tidak boleh ada yang dirugikan. Meski perlu pengorbanan agar Covid-19 ke depan akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, yang perlu diwaspadai dalam waktu dekat ini ialah dalam menghadapi Nataru. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, usai peringatan hari besar terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Nataru 2020 dimulai akhir Januari 2021, puncaknya di 10 Februari dengan 224 kasus. Disusul Imlek akhir Januari dan Idul Fitri pada Mei, ini juga bertepatan dengan memaraknya varian delta sehingga terjadi lonjakan besar Covid-19 di Agustus dengan puncak 2.045 kasus perharinya.

“Kita sedang merumuskan formula yang tepat menghadapi Nataru, tentunya ini perlu kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, memertimbangkan pemulihan ekonomi dan sebagainya. Walau begitu, mencegah sirkulasi virus Covid-19 tetap yang utama, karena itu masyarakat jangan lalai prokes,” ujarnya. 

Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan, kasus Covid-19 di Sumatera Utara sudah mengalami penurunan yang signifikan. Sejak 26 September 2021, kasus harian sudah di bawah angka 100. Namun bagitu, Edy mengingatkan, ini bukan alasan menurunkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

Penurunan kasus Covid-19 di Sumut seiring dengan semakin masifnya vaksinasi. Sampai Oktober 2021, vaksinasi telah mencapai 47% (target 50% di akhir bulan ini). Gubsu Edy mengingatkan lagi, perkembangan wabah Corona masih tidak terduga sehingga prokes tetap menjadi senjata utama dalam menangkalnya. 

“Kita harus belajar dari negara lain, Inggris misalnya cakupan vaksinasi dan tracing mereka sangat tinggi, tetapi sampai saat ini penyebaran Covid-19 di sana tinggi juga. Jadi, prokes masih senjata utama kita bersamaan dengan vaksinasi. Kedua ini upaya kita melawan pandemi,” katanya.

Berdasarkan data covid-19.go.id, ada penurunan kepatuhan menggunakan masker di Sumut. Per 9 Agustus 2021 kepatuhan mengenakan masker 0% di tingkat <60%, 9,09% untuk tingkat 61-75%, 45% untuk tingkat 76-90%, dan 45% untuk tingkat 91-100%. Namun, 11 Oktober tingkat kepatuhan di <60% bertambah menjadi 13,64%.

Begitu juga dengan jaga jarak, pada 16 Agustus tingkat kepatuhan di bawah 60% berada di angka 5,26%, sedangkan 11 Oktober bertambah menjadi 40,91%. Ada peningkatan signifikan pada kelompok yang kurang patuh prokes di Sumut.

“Ada kelonggaran dari pemerintah, mobilitas kita semakin tinggi, tetapi itu juga dibarengi prokes yang mulai kendur. Saya sangat berharap masyarakat tetap disiplin prokes, kita tidak ingin ada gelombang ketiga di Sumut karena lalai dalam prokes,” tegas Edy seraya meminta para tokoh masyarakat, pemuka agama, adat, dan pemuda senantiasa menyosialisasikan tentang prokes ini kepada masyarakat. 

Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Ketua DPRD SumutIrham Buana Nasution, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kabinda Sumut Asep Jauhari Puja Laksana serta unsur Forkopimda Sumut. Hadir juga tokoh-tokoh FKUB, Ormas serta OPD terkait Pemprov Sumut. (prn) 

MEDAN, SUMUTPOS.Co – Pemerintah telah meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun ini. Begitupun, potensi kerumuman tetap bisa saja terjadi pada 25 Desember dan 1 Januari 2022, yang sama-sama jatuh pada Hari Sabtu. Karenanya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap, masyarakat mematuhi dengan tidak berpergian yang bisa menimbulkan kerumunan di suatu tempat.

RAKOR: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, memimpin Rakor Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 di Sumut bersama Forkopimda Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (29/10).

“Tak ada libur Natal dan Tahun Baru. Tapi kebijakan ini harus dilaksanakan. Jangan nanti katanya, tidak ada kami liburan, kami hanya jalan pindah tempat, tidak ada itu,” kata Edy usai pertemuan dengan Forkopimda dan FKUB Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Jumat (29/10).

 Mantan Pangkostrad ini mengaku, dalam waktu dekat akan duduk bersama dengan pimpinan Forkopimda Sumut, membahas peniadaan cuti bersama Nataru. Jangan sampai masyarakat yang tidak merayakan Natal, justru memanfaatkan momentum tersebut untuk berlibur yang akhirnya mengabaikan prokes. 

“Persoalannya saat ini sedang menghadapi Covid-19. Kalender merah Natal bukan hanya milik orang Nasrani. Milik siapapun yang mengikuti kalender itu, di dalamnya semua agama di situ,” katanya yang kembali ingatkan, dibutuhkan peran tokoh agama dalam hal ini. 

Harapannya, pelarangan liburan serta peniadaan cuti bersama, tidak sampai mematikan rezeki masyarakat yang biasa memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk memeroleh keuntungan lebih, seperti bus dan lainnya.

“Untuk itu kita cari sela-selanya. Termasuk ekonomi yang tadi saya katakan. Jadi orang-orang yang biasa mendapat pendapatan harimau katanya, kendaraan-kendaraan (bus) ini juga harus kita bahas. Artinya tetap tidak boleh ada yang dirugikan. Meski perlu pengorbanan agar Covid-19 ke depan akan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Sementara, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, yang perlu diwaspadai dalam waktu dekat ini ialah dalam menghadapi Nataru. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, usai peringatan hari besar terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Nataru 2020 dimulai akhir Januari 2021, puncaknya di 10 Februari dengan 224 kasus. Disusul Imlek akhir Januari dan Idul Fitri pada Mei, ini juga bertepatan dengan memaraknya varian delta sehingga terjadi lonjakan besar Covid-19 di Agustus dengan puncak 2.045 kasus perharinya.

“Kita sedang merumuskan formula yang tepat menghadapi Nataru, tentunya ini perlu kesepakatan bersama dengan berbagai pihak, memertimbangkan pemulihan ekonomi dan sebagainya. Walau begitu, mencegah sirkulasi virus Covid-19 tetap yang utama, karena itu masyarakat jangan lalai prokes,” ujarnya. 

Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan, kasus Covid-19 di Sumatera Utara sudah mengalami penurunan yang signifikan. Sejak 26 September 2021, kasus harian sudah di bawah angka 100. Namun bagitu, Edy mengingatkan, ini bukan alasan menurunkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

Penurunan kasus Covid-19 di Sumut seiring dengan semakin masifnya vaksinasi. Sampai Oktober 2021, vaksinasi telah mencapai 47% (target 50% di akhir bulan ini). Gubsu Edy mengingatkan lagi, perkembangan wabah Corona masih tidak terduga sehingga prokes tetap menjadi senjata utama dalam menangkalnya. 

“Kita harus belajar dari negara lain, Inggris misalnya cakupan vaksinasi dan tracing mereka sangat tinggi, tetapi sampai saat ini penyebaran Covid-19 di sana tinggi juga. Jadi, prokes masih senjata utama kita bersamaan dengan vaksinasi. Kedua ini upaya kita melawan pandemi,” katanya.

Berdasarkan data covid-19.go.id, ada penurunan kepatuhan menggunakan masker di Sumut. Per 9 Agustus 2021 kepatuhan mengenakan masker 0% di tingkat <60%, 9,09% untuk tingkat 61-75%, 45% untuk tingkat 76-90%, dan 45% untuk tingkat 91-100%. Namun, 11 Oktober tingkat kepatuhan di <60% bertambah menjadi 13,64%.

Begitu juga dengan jaga jarak, pada 16 Agustus tingkat kepatuhan di bawah 60% berada di angka 5,26%, sedangkan 11 Oktober bertambah menjadi 40,91%. Ada peningkatan signifikan pada kelompok yang kurang patuh prokes di Sumut.

“Ada kelonggaran dari pemerintah, mobilitas kita semakin tinggi, tetapi itu juga dibarengi prokes yang mulai kendur. Saya sangat berharap masyarakat tetap disiplin prokes, kita tidak ingin ada gelombang ketiga di Sumut karena lalai dalam prokes,” tegas Edy seraya meminta para tokoh masyarakat, pemuka agama, adat, dan pemuda senantiasa menyosialisasikan tentang prokes ini kepada masyarakat. 

Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Ketua DPRD SumutIrham Buana Nasution, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Kabinda Sumut Asep Jauhari Puja Laksana serta unsur Forkopimda Sumut. Hadir juga tokoh-tokoh FKUB, Ormas serta OPD terkait Pemprov Sumut. (prn) 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/