“Aku sudah lelah hidup bersamanya, terkadang aku berpikir mau mati saja. Pernah juga waktu aku selesai melayani pelanggan, suamiku tiba-tiba menggedor-gedor kamar hotel. Dibilangnya aku selingkuh marah-marah. Dia mengacam aku mau lapor polisi. Lalu, supaya enggak dilapor dibilangnya berdamai aja dan harus memberikan uang Rp 1 juta,” bebernya.
Ia menyampaikan, kelakuan suaminya sudah berlangsung sejak hamil lima bulan. Dia pun menyatakan ingin dibawa ke panti sosial agar tidak bertemu suaminya.
“Tolong saya, bawa saja ke panti sosial. Di sana aku dapat makan dan bisa melahirkan dan merawat anak. Soalnya, suamiku bilang kalau anak ini lahir akan diberikan sama orang. Aku enggak mau anakku dikasih orang lain,” imbuhnya.
Kepala Dinsosnaker Kota Medan Syarif Armansyah Lubis mengatakan, Mirna dikirim ke Panti Parloha milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ada di Brastagi. Menurutnya, di panti tersebut Mirna dan para PSK lainnya akan dibimbing dan dibina untuk mendapatkan keterampilan baru sehingga tak perlu lagi menjadi PSK.
“Selama di panti, para PSK yang diamankan dibina. Nantinya akan dilatih untuk menjahit,” kata Armansyah. (ris/sam/jpnn)