MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sekitar 12 ribuan becak bermotor (betor) yang beroperasi di Kota Medan, diperkirakan hanya 500-an unit saja yang berizin. Kondisi ini tentu semakin menambah semrawut arus lalu lintas, ditambah kemunculan angkutan berbasi aplikasi.
“Lantas bagaimana pengawasannya, kalau ternyata sekarang ini sudah lebih banyak angkutan berbasis online ketimbang betor maupun angkutan kota,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (29/11).
Mont Gomery mengakui, dari data dan informasi yang diketahuinya, bahwa dalam lima tahun terakhir bahkan ada sebanyak 26 ribuan betor beroperasi di Kota Medan. Ironinya pihaknya mempertanyakan, apakah semua betor yang beroperasi tersebut berasal dari Kota Medan atau bukan. “Kita khawatir tidak, sebab dari informasi yang saya peroleh kalau ada juga berasal dari Deliserdang bahkan Serdangbedagai,” katanya.
Karenanya, ia meminta Pemko Medan harus tegas dan adil memberlakukan peraturan bagi semua angkutan yang beroperasi di Medan. Terlebih dengan kehadiran angkutan online yang semakin menjamur, pihaknya saat ini mengalami penurunan omset cukup drastis.
“Tidak hanya kami, para pengemudi betor pun demikian. Bahkan sekarang ini mereka mengalami penurunan sangat drastis dari segi jumlah. Sementara dari mereka yang memiliki izin, setahu saya cuma sekitar 500-an unit saja. Begitupun coba tanya ke Dinas Perhubungan, karena semua izin mereka yang keluarkan,” ungkapnya.
Kabar terbaru yang didengar pihaknya saat mengikuti rapat terkait transportasi massal baru-baru ini, akan ada peremajaan terhadap betor yang beroperasi di Kota Medan. “Cuma kenyataan sampai sekarang tidak berjalan. Padahal sekarang ini yang buat semrawut Kota Medan, termasuk taksi online,” katanya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sekitar 12 ribuan becak bermotor (betor) yang beroperasi di Kota Medan, diperkirakan hanya 500-an unit saja yang berizin. Kondisi ini tentu semakin menambah semrawut arus lalu lintas, ditambah kemunculan angkutan berbasi aplikasi.
“Lantas bagaimana pengawasannya, kalau ternyata sekarang ini sudah lebih banyak angkutan berbasis online ketimbang betor maupun angkutan kota,” kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos, Rabu (29/11).
Mont Gomery mengakui, dari data dan informasi yang diketahuinya, bahwa dalam lima tahun terakhir bahkan ada sebanyak 26 ribuan betor beroperasi di Kota Medan. Ironinya pihaknya mempertanyakan, apakah semua betor yang beroperasi tersebut berasal dari Kota Medan atau bukan. “Kita khawatir tidak, sebab dari informasi yang saya peroleh kalau ada juga berasal dari Deliserdang bahkan Serdangbedagai,” katanya.
Karenanya, ia meminta Pemko Medan harus tegas dan adil memberlakukan peraturan bagi semua angkutan yang beroperasi di Medan. Terlebih dengan kehadiran angkutan online yang semakin menjamur, pihaknya saat ini mengalami penurunan omset cukup drastis.
“Tidak hanya kami, para pengemudi betor pun demikian. Bahkan sekarang ini mereka mengalami penurunan sangat drastis dari segi jumlah. Sementara dari mereka yang memiliki izin, setahu saya cuma sekitar 500-an unit saja. Begitupun coba tanya ke Dinas Perhubungan, karena semua izin mereka yang keluarkan,” ungkapnya.
Kabar terbaru yang didengar pihaknya saat mengikuti rapat terkait transportasi massal baru-baru ini, akan ada peremajaan terhadap betor yang beroperasi di Kota Medan. “Cuma kenyataan sampai sekarang tidak berjalan. Padahal sekarang ini yang buat semrawut Kota Medan, termasuk taksi online,” katanya.