26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bob: Udahlah, Nggak Usah Dibuat Beritanya

Dituding tak Bayar Utang pada Anak Amiruddin

MEDAN-Kisruh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Syarif Armansyah Lubis alias Bob dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin terus meruncing. Informasi terbaru, Bob bahkan dituding punya utang uang sebesar Rp70 juta dengan MI (32) dan utang barang terkait mobil Mercy yang dimiliki Bob.

“Banyak sekali utang Kadishub dengan si MI, itu terbukti dengan mobil Mercy yang digunakan si Bob tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Red),” kata sumber di jajaran Pemko Medan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sumber ini kembali menekankan bukti utang itu tak lain adalah BPKB mobil tadi. “Bila sudah selesai pembayar utang tersebut, BPKB baru dikembalikan,” jelas sumber itu.

Selain itu, dikatakan sumber itu masih memiliki utang berupa uang pada MI nominalnya sekitar Rp70 juta. “Saya tidak tahu uang itu dari mana, yang jelas si Bob berutang kepada MI,” ucapnya.

Terkait hal itu, Bob tak gentar dan kembali menantang pihak Amiruddin untuk memberi bukti. “Kalau ada dibilang gitu, tunjukkan kuitansinya. Jangan asal cakap,” katanya.

Bagaimana dengan mengenai mobil Mercy miliknya, yang dikatakan juga merupakan utang Bob terhadap MI, sehingga sampai saat ini BPKB mobil tersebut masih ditahan MI? “Itu tak ada hubungannya sama saya. Itu sama Lulu, kawan orang itu,” jawabnya.

Namun anehnya, meskipun selalu bersikeras ketika dikonfirmasi mengenai kekisruhannya dengan pihak Ketua DPRD Medan Amiruddin tersebut, terkesan Syarif Bob melemah. “Udahlah, nggak usah lagi dibuat beritanya. Dia (Amiruddin, Red) mungkin waktu itu salah menyampaikan saja soal utang-utang itu. Nanti jadi panjang lagi,” keluhnya.

Sebelumnya, pihak Polsek Sunggal kembali menegaskan kalau kasus pelemparan rumah Bob adalah benar. Petugas juru periksa sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi termasuk pelaku diketahui berinsial MI (32).
“Sudah kita periksa tiga orang termasuk pelaku,” ucap Kapolsekta Medan Sunggal AKP Budi Hendrawan, Rabu (28/12) siang.

Budi menceritakan, MI melakukan tindakkan tidak menyenangkan terhadap rumah tinggal Syarif Armansyah Lubis di Komplek Tasbih Medan dengan cara memukul pagar tembok. Namun, tembok tersebut kokoh sehingga tidak rusak. Tindakan tersebut dipergoki satpam komplek tersebut. “Dia dibawa petugas keamanan komplek Tasbi ke Polsek kita (Polsekta Medan Sunggal),” beber Budi.

Lalu, kenapa MI tidak ditahan? Budi menjawab, hal itu hanya tindakan kriminal ringan. “(Ancamannya, Red) cuma enam bulan kurungan penjara, ini tindakan kriminal ringan,” ujar Budi Sembari mengatakan kasus ini sudah sebulan ini terjadi.

Meski begitu, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. “Kita akan memanggil satu saksi lagi untuk kasus ini,” pungkasnya. (ari/adl/gus)

Dituding tak Bayar Utang pada Anak Amiruddin

MEDAN-Kisruh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Syarif Armansyah Lubis alias Bob dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin terus meruncing. Informasi terbaru, Bob bahkan dituding punya utang uang sebesar Rp70 juta dengan MI (32) dan utang barang terkait mobil Mercy yang dimiliki Bob.

“Banyak sekali utang Kadishub dengan si MI, itu terbukti dengan mobil Mercy yang digunakan si Bob tidak memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Red),” kata sumber di jajaran Pemko Medan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Sumber ini kembali menekankan bukti utang itu tak lain adalah BPKB mobil tadi. “Bila sudah selesai pembayar utang tersebut, BPKB baru dikembalikan,” jelas sumber itu.

Selain itu, dikatakan sumber itu masih memiliki utang berupa uang pada MI nominalnya sekitar Rp70 juta. “Saya tidak tahu uang itu dari mana, yang jelas si Bob berutang kepada MI,” ucapnya.

Terkait hal itu, Bob tak gentar dan kembali menantang pihak Amiruddin untuk memberi bukti. “Kalau ada dibilang gitu, tunjukkan kuitansinya. Jangan asal cakap,” katanya.

Bagaimana dengan mengenai mobil Mercy miliknya, yang dikatakan juga merupakan utang Bob terhadap MI, sehingga sampai saat ini BPKB mobil tersebut masih ditahan MI? “Itu tak ada hubungannya sama saya. Itu sama Lulu, kawan orang itu,” jawabnya.

Namun anehnya, meskipun selalu bersikeras ketika dikonfirmasi mengenai kekisruhannya dengan pihak Ketua DPRD Medan Amiruddin tersebut, terkesan Syarif Bob melemah. “Udahlah, nggak usah lagi dibuat beritanya. Dia (Amiruddin, Red) mungkin waktu itu salah menyampaikan saja soal utang-utang itu. Nanti jadi panjang lagi,” keluhnya.

Sebelumnya, pihak Polsek Sunggal kembali menegaskan kalau kasus pelemparan rumah Bob adalah benar. Petugas juru periksa sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi termasuk pelaku diketahui berinsial MI (32).
“Sudah kita periksa tiga orang termasuk pelaku,” ucap Kapolsekta Medan Sunggal AKP Budi Hendrawan, Rabu (28/12) siang.

Budi menceritakan, MI melakukan tindakkan tidak menyenangkan terhadap rumah tinggal Syarif Armansyah Lubis di Komplek Tasbih Medan dengan cara memukul pagar tembok. Namun, tembok tersebut kokoh sehingga tidak rusak. Tindakan tersebut dipergoki satpam komplek tersebut. “Dia dibawa petugas keamanan komplek Tasbi ke Polsek kita (Polsekta Medan Sunggal),” beber Budi.

Lalu, kenapa MI tidak ditahan? Budi menjawab, hal itu hanya tindakan kriminal ringan. “(Ancamannya, Red) cuma enam bulan kurungan penjara, ini tindakan kriminal ringan,” ujar Budi Sembari mengatakan kasus ini sudah sebulan ini terjadi.

Meski begitu, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. “Kita akan memanggil satu saksi lagi untuk kasus ini,” pungkasnya. (ari/adl/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/