30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Rutan dan Lapas Tanjung Gusta Janji Bayar Tunggakan

PLN Tunda Pemutusan Arus

MEDAN-Dengan alasan keamanan dan berjanji akan membayar lunas tunggakan rekening listrik, PLN menunda pemutusan arus listrik terhadap Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PLN Unit Medan Helvetia Zainuddin. “Putusan itu (di Rutan dan Lapas) kita tunda dulu. Kita menunggu instruksi dari pimpinan, karena juga pihak terkait berjanji akan melunasi tunggakan rekening listrik yang dua bulan itu. Selain itu kita juga mempertimbangkan keamanan,” ujar Zainuddinn
Apakah ada kendala yang membuat PLN menunda langkah? “Kita tidak mempunyai kendala.Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,” tambahnya.

Zainuddin juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan langsung pada Lapas dan Rutan, sebelum melakukan pemutusan arus listrik. “Surat peringatan sudah kita layangkan. Bahkan surat itu sudah diketahui mereka. Sejauh ini, mereka belum ada memberitahukan pada kita soal kapan pembayaran,” tegasnya.
“Tindakan pemutusan kita lakukan agar tidak ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Manajer PT PLN (Persero) Cabang Medan Wahyu Bintoro. Kata Wahyu, ditundanya pemutusan listrik di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan bukan karena pihak PLN pengecut, tapi lebih pada memberi toleransi. “Kami berikan toleransi hingga Januari. Jika waktu toleransi yang diberikan habis, kami langsung melakukan pemutusan listrik di dua lokasi itu, bahkan langsung dibongkar rampung. Kalau sudah dibongkar rampung dan sudah dilunasi tunggakan, Lapas dan Rutan Tanjung Gusta harus mendaftar sebagai pelanggan baru lagi,” tegas Wahyu.

Meski rencana Wahyu hendak memutuskan aliran di kedua tempat itu terbilang nekat, tapi Wahyu menganggap langkah yang dia tempuh bukan sebagai gertak sambal, apalagi gagahan. “Saya bukan mau gagah-gagahan, apalagi bermaksud cari muka dengan PLN Pusat. Sebab, saya targetkan agar tunggakkan listrik yang terjadi di wilayah kerja saya jumlahnya sedikit, walau tak bisa diangka nol,” tegas Wahyu.

Menariknya, PLN Pusat juga mendukung sikap PLN Medan. “Pak Wahyu Bintoro itu sudah cukup berani. Jadi tak perlu ada back up dari pusat. Sudah benar kok langkah Pak Wahyu itu,” ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.

Lalu, bagaimana dengan keselamatan Wahyu Bintoro dan pegawai PLN lainnya? Setidaknya, ada ancaman yang diterima pihak PLN Medan. “Ancaman-ancaman seperti itu merupakan suatu dinamika bertugas. Saya percaya Pak Wahyu sudah punya strategi menghadapinya, sudah ada SOP-nya,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, sebenarnya pemutusan aliran listrik merupakan tindakan wajar jika ada penunggakan. “Kalau nunggak, ya diputus, selain ada sanksi berupa denda keterlambatan,” ujarnya.

Dia membandingkan dengan pelanggan jaringan telepon, yang juga pasti akan diputus jika menunggak pembayaran. “Langganan koran saja juga diputus jika tidak membayar,” selorohnya.

Dikatakan Bambang, keberanian Wahyu tidak akan menjadi bagian dari penilaian kinerjanya. Yang dijadikan indikator penilaian terhadap kinerja pimpinan PLN di daerah, terangnya, antara lain adalah ada tidaknya tunggakan pembayaran oleh konsumen. “Kalau tunggakan besar, berarti kinerjanya kurang. Kalau tunggakan nol, berarti kinerjanya bagus,” kata Jubir PLN Pusat itu.

Seperti dijelaskan Wahyu Bintoro, tunggakan di Rutan dan Lapas Tanjung Gusta Rp224,2 juta. Rinciannya, di LP Klas I Tanjung Gusta sebesar Rp101,2 juta untuk tunggakan listrik selama dua bulan. Sedangkan di Rutan sebesar Rp123 juta. (rud/ila/sam)

PLN Tunda Pemutusan Arus

MEDAN-Dengan alasan keamanan dan berjanji akan membayar lunas tunggakan rekening listrik, PLN menunda pemutusan arus listrik terhadap Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjunggusta Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala PLN Unit Medan Helvetia Zainuddin. “Putusan itu (di Rutan dan Lapas) kita tunda dulu. Kita menunggu instruksi dari pimpinan, karena juga pihak terkait berjanji akan melunasi tunggakan rekening listrik yang dua bulan itu. Selain itu kita juga mempertimbangkan keamanan,” ujar Zainuddinn
Apakah ada kendala yang membuat PLN menunda langkah? “Kita tidak mempunyai kendala.Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,” tambahnya.

Zainuddin juga mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan langsung pada Lapas dan Rutan, sebelum melakukan pemutusan arus listrik. “Surat peringatan sudah kita layangkan. Bahkan surat itu sudah diketahui mereka. Sejauh ini, mereka belum ada memberitahukan pada kita soal kapan pembayaran,” tegasnya.
“Tindakan pemutusan kita lakukan agar tidak ada kesan tebang pilih,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Manajer PT PLN (Persero) Cabang Medan Wahyu Bintoro. Kata Wahyu, ditundanya pemutusan listrik di Lapas Tanjung Gusta dan Rutan bukan karena pihak PLN pengecut, tapi lebih pada memberi toleransi. “Kami berikan toleransi hingga Januari. Jika waktu toleransi yang diberikan habis, kami langsung melakukan pemutusan listrik di dua lokasi itu, bahkan langsung dibongkar rampung. Kalau sudah dibongkar rampung dan sudah dilunasi tunggakan, Lapas dan Rutan Tanjung Gusta harus mendaftar sebagai pelanggan baru lagi,” tegas Wahyu.

Meski rencana Wahyu hendak memutuskan aliran di kedua tempat itu terbilang nekat, tapi Wahyu menganggap langkah yang dia tempuh bukan sebagai gertak sambal, apalagi gagahan. “Saya bukan mau gagah-gagahan, apalagi bermaksud cari muka dengan PLN Pusat. Sebab, saya targetkan agar tunggakkan listrik yang terjadi di wilayah kerja saya jumlahnya sedikit, walau tak bisa diangka nol,” tegas Wahyu.

Menariknya, PLN Pusat juga mendukung sikap PLN Medan. “Pak Wahyu Bintoro itu sudah cukup berani. Jadi tak perlu ada back up dari pusat. Sudah benar kok langkah Pak Wahyu itu,” ujar Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Pusat, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.

Lalu, bagaimana dengan keselamatan Wahyu Bintoro dan pegawai PLN lainnya? Setidaknya, ada ancaman yang diterima pihak PLN Medan. “Ancaman-ancaman seperti itu merupakan suatu dinamika bertugas. Saya percaya Pak Wahyu sudah punya strategi menghadapinya, sudah ada SOP-nya,” kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, sebenarnya pemutusan aliran listrik merupakan tindakan wajar jika ada penunggakan. “Kalau nunggak, ya diputus, selain ada sanksi berupa denda keterlambatan,” ujarnya.

Dia membandingkan dengan pelanggan jaringan telepon, yang juga pasti akan diputus jika menunggak pembayaran. “Langganan koran saja juga diputus jika tidak membayar,” selorohnya.

Dikatakan Bambang, keberanian Wahyu tidak akan menjadi bagian dari penilaian kinerjanya. Yang dijadikan indikator penilaian terhadap kinerja pimpinan PLN di daerah, terangnya, antara lain adalah ada tidaknya tunggakan pembayaran oleh konsumen. “Kalau tunggakan besar, berarti kinerjanya kurang. Kalau tunggakan nol, berarti kinerjanya bagus,” kata Jubir PLN Pusat itu.

Seperti dijelaskan Wahyu Bintoro, tunggakan di Rutan dan Lapas Tanjung Gusta Rp224,2 juta. Rinciannya, di LP Klas I Tanjung Gusta sebesar Rp101,2 juta untuk tunggakan listrik selama dua bulan. Sedangkan di Rutan sebesar Rp123 juta. (rud/ila/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/