25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sudah tak Bayar Retribusi Malah Bikin Bau

Direktur PT Inatex Buka Mulut Soal Penggusaran Pedagang Ikan

MEDAN-Direktur PT Inatex akhirnya buka mulut mengapa tidak mengizinkan seluruh pedagang ikan bejualan di areal miliknya di Pasar Simpang Limun Medan. Alasanya, pedagang tidak membayar retribusi kepada PT Inatex. Selain itu bau serta banjir ke dalam areal pedagang lainnya. “Selain mereka (pedagang ikan) tidak membayar retribusi yang sudah kita tetapkan, mereka juga membuat kondisi pasar menjadi bau serta banjir akibat airnya masuk ke dalam hingga menggangu pedagang lainnya. Akibatnya kondisi di sekitar pedagang lainnya kotor karena mereka tidak membersihkannya,” kata Direktur PT Inatex, Lusi Nadeak ketika dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya, Kamis (29/12).

Dikatakannya, lokasi yang sebelumnya ditempati pedagang ikan akan dibangun kembali dan masih dalam tahap perencanaan. “Lapak pedagang rencananya direnovasi, tetapi kita belum tahu untuk apa,” jelasnya.
Ketika disinggung itikad baik dari pedagang ikan yang sudah membayar retribusi dan ditipkan ke kantor pos, Lusi mengaku tidak ada menerima. “Kenapa mereka membayar setelah penyelesaiannya sampai ke ranah hukum dan kenapa tidak dari sebelum-sebelumnya. Jadi untuk apa lagi mereka membayar,” ujarnya.

Sementara, pedagang tetap akan menmpuh jalur hukum tindakan pengrusakan lapak jualan pedagang ikan yang dilakukan oleh satpam PT Inatex ke Polsekta Medan Kota.

“Kita akan tetap berupaya terus agar masalah ini diproses secara hukum, sampai saat ini kita sudah memberikan keterangan saksi pelapor kepada penyidik di Polsekta Medan Kota,” ucap Nazaruddin, seorang pedagang ikan saat ditemui di Mapolsekta Medan Kota, usai memberi keterangan kepada penyidik.

Dijelaskannya, ada 18 pedagang yang mengadu. “Untuk saksi pelapor yang sudah diperiksa ada 4 orang Aziz, Titin, Ali Syahran dan saya. Pemeriksaan dilakukan secara bertahapa karena banyak yang melapor,” terangnya.

Sedangkan Sugianto, kuasa hukum pedagang meminta agar PT Inatex dapat menyelesaikan dahulu permasalahan pedagang ikan. Dikhawathirkan bila pedagang menempati lokasi baru akan menimbulkan masalah baru. “Kami (pedagang ikan) tidak mau lari dari masalah, kenapa PT Inatex menutup jualan kami secara diam-diam tanpa ada pemberitahuan. Kenapa PT Inatex tidak berbicara secara langsung, kami minta agar malasah ini diselesaikan dahulu,” pinta Sugianto.

Menurutnya, itikad baik dari pedagang sudah ditunjukkan dengan membayar seluruh retribusi melalui PT Pos karena pedagang yang hendak membayar ke manajemen PT Inatex ditolak. “Memang sudah tidak ada itikad baik dari PT Inatex yang tidak mau menerima pembayaran retribusi pedagang ikan. Kami titip ke kantor Pos juga ditolak. Padahal uang yang sudah kami titipkan sampai sekarang belum diambil sebesar Rp500 juta,” bebernya.(adl)

Direktur PT Inatex Buka Mulut Soal Penggusaran Pedagang Ikan

MEDAN-Direktur PT Inatex akhirnya buka mulut mengapa tidak mengizinkan seluruh pedagang ikan bejualan di areal miliknya di Pasar Simpang Limun Medan. Alasanya, pedagang tidak membayar retribusi kepada PT Inatex. Selain itu bau serta banjir ke dalam areal pedagang lainnya. “Selain mereka (pedagang ikan) tidak membayar retribusi yang sudah kita tetapkan, mereka juga membuat kondisi pasar menjadi bau serta banjir akibat airnya masuk ke dalam hingga menggangu pedagang lainnya. Akibatnya kondisi di sekitar pedagang lainnya kotor karena mereka tidak membersihkannya,” kata Direktur PT Inatex, Lusi Nadeak ketika dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya, Kamis (29/12).

Dikatakannya, lokasi yang sebelumnya ditempati pedagang ikan akan dibangun kembali dan masih dalam tahap perencanaan. “Lapak pedagang rencananya direnovasi, tetapi kita belum tahu untuk apa,” jelasnya.
Ketika disinggung itikad baik dari pedagang ikan yang sudah membayar retribusi dan ditipkan ke kantor pos, Lusi mengaku tidak ada menerima. “Kenapa mereka membayar setelah penyelesaiannya sampai ke ranah hukum dan kenapa tidak dari sebelum-sebelumnya. Jadi untuk apa lagi mereka membayar,” ujarnya.

Sementara, pedagang tetap akan menmpuh jalur hukum tindakan pengrusakan lapak jualan pedagang ikan yang dilakukan oleh satpam PT Inatex ke Polsekta Medan Kota.

“Kita akan tetap berupaya terus agar masalah ini diproses secara hukum, sampai saat ini kita sudah memberikan keterangan saksi pelapor kepada penyidik di Polsekta Medan Kota,” ucap Nazaruddin, seorang pedagang ikan saat ditemui di Mapolsekta Medan Kota, usai memberi keterangan kepada penyidik.

Dijelaskannya, ada 18 pedagang yang mengadu. “Untuk saksi pelapor yang sudah diperiksa ada 4 orang Aziz, Titin, Ali Syahran dan saya. Pemeriksaan dilakukan secara bertahapa karena banyak yang melapor,” terangnya.

Sedangkan Sugianto, kuasa hukum pedagang meminta agar PT Inatex dapat menyelesaikan dahulu permasalahan pedagang ikan. Dikhawathirkan bila pedagang menempati lokasi baru akan menimbulkan masalah baru. “Kami (pedagang ikan) tidak mau lari dari masalah, kenapa PT Inatex menutup jualan kami secara diam-diam tanpa ada pemberitahuan. Kenapa PT Inatex tidak berbicara secara langsung, kami minta agar malasah ini diselesaikan dahulu,” pinta Sugianto.

Menurutnya, itikad baik dari pedagang sudah ditunjukkan dengan membayar seluruh retribusi melalui PT Pos karena pedagang yang hendak membayar ke manajemen PT Inatex ditolak. “Memang sudah tidak ada itikad baik dari PT Inatex yang tidak mau menerima pembayaran retribusi pedagang ikan. Kami titip ke kantor Pos juga ditolak. Padahal uang yang sudah kami titipkan sampai sekarang belum diambil sebesar Rp500 juta,” bebernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/