MEDAN- Sekira seribuan buruh mengatasnamakan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 1992) Sumatera Utara, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1). Para buruh yang berasal dari Medan dan Deliserdang ini menuntut agar Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, segera menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) se-Sumut.
Massa juga menilai, Gatot lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut, terutama mengenai nominal UMSK 2012, dimana massa mendesak agar ada kenaikan dari yang diajukan sebesar Rp100 ribu dari sekitar Rp1,2 juta menjadi Rp1,3 juta.
Ketua DPD SBSI Sumut yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Bambang Hermanto menegaskan, SK tentang UMSK telah jauh hari dimohonkan kepada Pemprovsu untuk segera ditandatangani. Namun nyatanya, sampai saat ini Gatot tidak kunjung menandatanganinya sehingga menimbulkan keresahan bagi para buruh. “Ada apa ini? Kenapa Pemprovsu lambat penetapan UMSK 2012. Kenapa Gubsu belum menandatangani SK tersebut sampai sekarang? Harusnya kami sudah menerima itu Januari atau awal Februari nanti. Kami cuma minta naik Rp100 ribu atau Rp150 ribu saja, tapi kenapa tak bisa,” tegas Bambang.
Sembari mengusung atribut organisasi, ratusan buruh tersebut juga tak henti-hentinya mencibir Plt Gubsu, yang terkesan tak punya sikap untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Aksi tersebut, sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan personel polisi yang membentuk blokade pengamanan, ketika massa hendak masuk ke areal depan Kantor Gubsu.
Akhirnya, massa diperkenankan masuk, setelah dilakukan negosiasi antara pihak pengunjuk rasa dengan personel polisi.
Perwakilan Pemprovsu diwakili Assisten I Hasiholan Silaen, yang menerima para pengunjuk rasa berjanji akan segera merealisasikan tuntutan para buruh.
Hasiholan juga menyatakan, penyelesaian atau realisasi terhadap tuntutan para buruh akan diselesaikan hari itu juga.
“Saya jamin, sebelum matahari terbenam SK sudah ditandatangani. SK permohonan upah buruh baru sampai di meja Gubsu tadi pagi,” katanya.
Selanjutnya, sekira pukul 14.00 WIB, Hasiholan Silaen merealisasikan janjinya dengan menyerahkan SK UMSK tersebut kepada Ketua DPC SBSI 1992 Kota Medan Adijon Sitanggang dan Ketua DPC SBSI 1992 Deliserdang Genueri Gea.
“Seperti yang saya janjikan tadi, sebelum matahari terbenam SK tersebut sudah ada. SK ini saya berikan untuk dipergunakan sebaik-baiknya,” kata Hasiholan.
Massa aksi yang menunggu sejak pagi hari itu pun langsung bersorak gembira mendengar pernyataan Hasiholan tersebut.
Sayangnya, Hasiholan yang ditanyakan besaran UMSK tersebut, tidak bersedia merinci dengan alasan tidak menghapalnya satu per satu. Yang penting, kata dia, SK UMSK Kota Medan dan Deliserdang telah disampaikan kepada buruh secara utuh dan bisa dilihat langsung oleh buruh yang membutuhkannya. (ari)