27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Jadi Anggota Geng Motor Berani Dipukul dan Memukul

Dua ABG Ditahan, 10 Dipulangkan

MEDAN-Dari 12 anak baru gede (ABG) yang diamankan, dua orang dinyatakan tersangka dan ditahan. Ketiga terlibat melakukan penganiayaan terhadap tiga pemuda.

Keduanya masing-masing Albert Sujatmiko Situmorang (17), Ketua Geng Motor Punya Tekad Coy (PTC) berstatus pelajar SMK Tritek, M Ramli (16), anggota Geng Motor Letsu Rasta Mista Communiti (LRMC). Keduanya ditangkap polisi saat melintas di Jalan Pasar V Medan Estate, persisnya di persimpangan Kampus Unimed.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Ridwan mengatakan, dari 12 pemuda yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan dua pemuda sebagai pelaku pemukulan.

“Sudah kita tetapkan dua tersangka dengan disaksikan oleh orangtuanya. Selainnya sudah kita pulangkan dengan membuat perjanjian tidak mengulangi aksi tersebut,”ungkapnya.

Ridwan mengatakan selain mengamakan pemuda, pihak juga menilang enam unit sepeda motor karena tidak memiliki surat-surat.
Menurutnya, dari keterangan tersangka untuk menjadi anggota geng motor syarat mudah yakni cukup memiliki sepeda motor, memiliki jiwa pemberani dan tidak takut dengan orang, namun dari syarat yang tetapkan ada syarat yang menarik yakni setiap anggota yang hendak bergabung siap diplonco dengan mempersiapkan diri untuk dipukuli dan memukuli.

“Syaratnya mudah yang penting siap diplonco berani memukul dan dipikul oleh senior,” ungkap tersangka Albert Sujatmiko Situmorang.
Saat ditanya tujuan membentuk geng motor, Albert mengatakan agar dikenal oleh orang lain yang seumaran dirinya dan memperbanyak teman.
“Ya hanya bisa dikenal orang lain sepermainan dan banyak teman,” ujarnya.

Dirinya juga menceritakan bahwa kelompok geng motor yang dipimpinnya memiliki anggota sekitar lima belas orang, rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Kegiatan geng motor setiap pekannya hanya melakukan konvoi di jalanan dan berkumpul di suatu tempat yang tidak dikethaui orang lain. Sebelum konvoi geng motor mengkonsumsi minuman keras, sementara dana diperoleh dari patungan setiap anggota.

Albert mengatakan setiap anggota geng motor sudah mempersiapkan persenjtaan seperti rante, gir sepeda motor, kelewang dan batu. Hal ini dilakukan agar sewaktu-sewaktu kelompok geng motor yang lain melakukan penyerangan siap untuk membalasnya.

“Setiap anggota geng motor menurut apa kata senior di dalam kelompok itu. Kalau pukul memukuli hingga merampok tunggu arahan dari senior,” bebernya.
Albert mengaku menyesal dan tidak mau lagi bergabung dalam kelompok geng motor. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota geng motor untuk tidak melakukan hal yang merugikan orang lain maupun bergabung dengan geng motor. Dia juga akan mengundurkan diri sebagai ketua dan akan membubarkan kelompok geng motor yang dipimpinnya.

Ketua DPD Gabungan Gerakan Anti Korupsi Hukum dan Kemasyarakatan Sumatera Utara (Gagak Hutan), Dingin P Pakpahan SH mengatakan, organisasi kepemudaan diminta harus turut serta dalam melakukan pembinaan kepada para generasi muda sekarang.

“Khusus di Kota Medan ini ada dikenal yang namanya organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dibiayai oleh Pemko Medan, seharusnya organisasi KNPI itu harus ikut melakukan pembinaan karena mereka itu genarasi penerus bangsa,” kata Dingin.
Dingin mengatakan, KNPI harus melakukan kerja sama dengan Pemko Medan, kepolisian, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan sedini mungkin kepada para anggota geng motor.

Diterangkan Dingin Pakpahan, kepolisian juga harus melakukan pembinaan terhadap para pemuda dan melakukan pendekatan-pendekatan.
“Polisi juga harus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah, ikatan remaja masjid, ikatan remaja gereja dan kelompok-kelompok pemuda dengan harapan para generasi penerus bangsa itu bisa sadar,” paparnya.

Dingin mengaku, setiap tindakan yang dilakukan yang mengarah ke arah pidana harus diberikan hukuman sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan karena itu sudah ada undang-undang yang mengaturnya.

Tak hanya itu orangtua juga harus lebih proaktif lagi mengawasi dan membina anak.
Kepada masyarakat juga diminta untuk menjadi kontrol sosial dimana jika ada melihat para pemuda atau remaja yang kumpul-kumpul seharusnya memberikan arahan. (jon/gus)

Dua ABG Ditahan, 10 Dipulangkan

MEDAN-Dari 12 anak baru gede (ABG) yang diamankan, dua orang dinyatakan tersangka dan ditahan. Ketiga terlibat melakukan penganiayaan terhadap tiga pemuda.

Keduanya masing-masing Albert Sujatmiko Situmorang (17), Ketua Geng Motor Punya Tekad Coy (PTC) berstatus pelajar SMK Tritek, M Ramli (16), anggota Geng Motor Letsu Rasta Mista Communiti (LRMC). Keduanya ditangkap polisi saat melintas di Jalan Pasar V Medan Estate, persisnya di persimpangan Kampus Unimed.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur AKP Ridwan mengatakan, dari 12 pemuda yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan dua pemuda sebagai pelaku pemukulan.

“Sudah kita tetapkan dua tersangka dengan disaksikan oleh orangtuanya. Selainnya sudah kita pulangkan dengan membuat perjanjian tidak mengulangi aksi tersebut,”ungkapnya.

Ridwan mengatakan selain mengamakan pemuda, pihak juga menilang enam unit sepeda motor karena tidak memiliki surat-surat.
Menurutnya, dari keterangan tersangka untuk menjadi anggota geng motor syarat mudah yakni cukup memiliki sepeda motor, memiliki jiwa pemberani dan tidak takut dengan orang, namun dari syarat yang tetapkan ada syarat yang menarik yakni setiap anggota yang hendak bergabung siap diplonco dengan mempersiapkan diri untuk dipukuli dan memukuli.

“Syaratnya mudah yang penting siap diplonco berani memukul dan dipikul oleh senior,” ungkap tersangka Albert Sujatmiko Situmorang.
Saat ditanya tujuan membentuk geng motor, Albert mengatakan agar dikenal oleh orang lain yang seumaran dirinya dan memperbanyak teman.
“Ya hanya bisa dikenal orang lain sepermainan dan banyak teman,” ujarnya.

Dirinya juga menceritakan bahwa kelompok geng motor yang dipimpinnya memiliki anggota sekitar lima belas orang, rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Kegiatan geng motor setiap pekannya hanya melakukan konvoi di jalanan dan berkumpul di suatu tempat yang tidak dikethaui orang lain. Sebelum konvoi geng motor mengkonsumsi minuman keras, sementara dana diperoleh dari patungan setiap anggota.

Albert mengatakan setiap anggota geng motor sudah mempersiapkan persenjtaan seperti rante, gir sepeda motor, kelewang dan batu. Hal ini dilakukan agar sewaktu-sewaktu kelompok geng motor yang lain melakukan penyerangan siap untuk membalasnya.

“Setiap anggota geng motor menurut apa kata senior di dalam kelompok itu. Kalau pukul memukuli hingga merampok tunggu arahan dari senior,” bebernya.
Albert mengaku menyesal dan tidak mau lagi bergabung dalam kelompok geng motor. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota geng motor untuk tidak melakukan hal yang merugikan orang lain maupun bergabung dengan geng motor. Dia juga akan mengundurkan diri sebagai ketua dan akan membubarkan kelompok geng motor yang dipimpinnya.

Ketua DPD Gabungan Gerakan Anti Korupsi Hukum dan Kemasyarakatan Sumatera Utara (Gagak Hutan), Dingin P Pakpahan SH mengatakan, organisasi kepemudaan diminta harus turut serta dalam melakukan pembinaan kepada para generasi muda sekarang.

“Khusus di Kota Medan ini ada dikenal yang namanya organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dibiayai oleh Pemko Medan, seharusnya organisasi KNPI itu harus ikut melakukan pembinaan karena mereka itu genarasi penerus bangsa,” kata Dingin.
Dingin mengatakan, KNPI harus melakukan kerja sama dengan Pemko Medan, kepolisian, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pembinaan sedini mungkin kepada para anggota geng motor.

Diterangkan Dingin Pakpahan, kepolisian juga harus melakukan pembinaan terhadap para pemuda dan melakukan pendekatan-pendekatan.
“Polisi juga harus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah, ikatan remaja masjid, ikatan remaja gereja dan kelompok-kelompok pemuda dengan harapan para generasi penerus bangsa itu bisa sadar,” paparnya.

Dingin mengaku, setiap tindakan yang dilakukan yang mengarah ke arah pidana harus diberikan hukuman sesuai dengan tindak kriminal yang dilakukan karena itu sudah ada undang-undang yang mengaturnya.

Tak hanya itu orangtua juga harus lebih proaktif lagi mengawasi dan membina anak.
Kepada masyarakat juga diminta untuk menjadi kontrol sosial dimana jika ada melihat para pemuda atau remaja yang kumpul-kumpul seharusnya memberikan arahan. (jon/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/