MEDAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan belum menertibkan warung internet (warnet) yang melanggar peraturan. Terbukti, masih banyak pengusaha warnet yang tidak mematuhi peraturan.
“Kalau penertiban warnet 24 jam belum ada dilakukan pemerintah,” kata Edi, warga Jalan Jamin Ginting. Menurut Edi, pemerintah tidak tegas melaksanakan peraturan.
“Untuk apa dibuat peraturan kalau tidak dilaksanakan. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi yang tegas terhadap pemilik warnet,” ucapnya.
Pengusaha warnet juga mengaku sampai saat ini belum ada menerima sosialisasi dari Dinas Kominfo Medan. “Petugasnya saja belum ada datang kemari. Lagi pula kenapa dilarang warnet beroperasi 24 jam masyarakat saja tidak ada yang keberatan,” ujar pria yang meminta namanya tidak ditulis.
Seharusnya, katanya, pemerintah jangan terlalu berlebihan kepada masyarakat dengan membuat