26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

KPK Mengulang Pertanyaan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMERIKSAAN_Penyidik KPK keluar dari ruangan usai memeriksa 10 dari 46 yang di panggil kpk untuk di periksa di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Selasa (30/1) Sebanyak 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Di Mako Brimob Polda Sumut. Pemeriksaan berlangsung sejak 29 Januari-3 Februari 2018 mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan KPK terhadap belasan mantan Anggota DPRD Sumut 2009/2014, di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (30/1), hanya mengulang pertanyaan seputar suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Selain mantan legislator, juga hadir Kadishub Sumut Anthony Siahaan dan mantan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.

Dari pemeriksaan tersebut, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang keluar dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan itu, terlihat bergegas memasuki mobil dan enggan memberikan keterangan terkait pertanyaan apa saja yang diberikan KPK kepada dirinya. Adalah Darmawan Sembiring (Fraksi PDS) yang sempat ditemui wartawan hanya mengangkat tangan dan menolak berkomentar.

Sedangkan mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait, justru terlihat tenang dan menjawab pertanyaan wartawan satu per satu tentang apa saja yang dipertanyakan penyidik KPK kepadanya. Mengenakan baju putih dan mengendarai mobil putih, dirinya mengaku bahwa petugas dari lembaga antirasuah tersebut menyoal proses pengesahan APBD Sumut TA 2012, 2013, 2014 dan 2015. “Prosesnya hari ini sama (seperti pemeriksaan sebelumnya). Untuk APBD Sumut, termasuk 2015 awal, karena itu masih (periode) kita di akhir tahun 2014,” ujar Rijal.

Ia mengatakan, ada sekitar 17 atau 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya seputar kasus suap di DPRD Sumut. Menurutnya, ini merupakan pemeriksaan keempat kalinya terhadap dirinya.

Dirinya juga menjelaskan, pertanyaan yang sama dilontarkan penyidik KPK kepadanya terkait tarik ulur interpelasi kepada Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho. Dalam hal ini katanya, dipersoalkan upaya interpelasi dari dewan. Sebab, di sisi lain, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tetap tidak ditolak. “Iya interpelasi itu kan perorangan, kalau fraksi rame-rame. Makanya beberapa fraksi membuat beberapa catatan terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” sebutnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMERIKSAAN_Penyidik KPK keluar dari ruangan usai memeriksa 10 dari 46 yang di panggil kpk untuk di periksa di Mako Brimob Jalan Wahid Hasyim Medan, Selasa (30/1) Sebanyak 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Di Mako Brimob Polda Sumut. Pemeriksaan berlangsung sejak 29 Januari-3 Februari 2018 mendatang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeriksaan KPK terhadap belasan mantan Anggota DPRD Sumut 2009/2014, di Mako Brimob Polda Sumut, Selasa (30/1), hanya mengulang pertanyaan seputar suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Selain mantan legislator, juga hadir Kadishub Sumut Anthony Siahaan dan mantan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga.

Dari pemeriksaan tersebut, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut yang keluar dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim Medan itu, terlihat bergegas memasuki mobil dan enggan memberikan keterangan terkait pertanyaan apa saja yang diberikan KPK kepada dirinya. Adalah Darmawan Sembiring (Fraksi PDS) yang sempat ditemui wartawan hanya mengangkat tangan dan menolak berkomentar.

Sedangkan mantan anggota DPRD Sumut Rijal Sirait, justru terlihat tenang dan menjawab pertanyaan wartawan satu per satu tentang apa saja yang dipertanyakan penyidik KPK kepadanya. Mengenakan baju putih dan mengendarai mobil putih, dirinya mengaku bahwa petugas dari lembaga antirasuah tersebut menyoal proses pengesahan APBD Sumut TA 2012, 2013, 2014 dan 2015. “Prosesnya hari ini sama (seperti pemeriksaan sebelumnya). Untuk APBD Sumut, termasuk 2015 awal, karena itu masih (periode) kita di akhir tahun 2014,” ujar Rijal.

Ia mengatakan, ada sekitar 17 atau 18 pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya seputar kasus suap di DPRD Sumut. Menurutnya, ini merupakan pemeriksaan keempat kalinya terhadap dirinya.

Dirinya juga menjelaskan, pertanyaan yang sama dilontarkan penyidik KPK kepadanya terkait tarik ulur interpelasi kepada Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho. Dalam hal ini katanya, dipersoalkan upaya interpelasi dari dewan. Sebab, di sisi lain, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tetap tidak ditolak. “Iya interpelasi itu kan perorangan, kalau fraksi rame-rame. Makanya beberapa fraksi membuat beberapa catatan terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/