26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

KPK Telusuri Kasus Istri Remigo

KENA OTT
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kanan) saat tiba di gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Termasuk soal uang suap yang diterima Remigo diduga mengalir ke aparat penegak hukum di Sumut yang menangani kasus istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi. Penyelidikan kasus yang menjerat istri Remigo, dihentikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut awal November lalu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran suap Remigo Yolando Berutu ke aparat penegak hukum di Sumut. Menurut Saut dibutuhkan kehati-hatian untuk menelusuri kaitan aliran suap dengan penghentian kasus dugaan korupsi istri Bupati Pakpak Bharat itu.

“Akan didalami oleh penyidik relevansinya seperti apa? Sudah pasti harus dilihat fakta yang terkait dengan wewenang KPK,” kata Saut Situmorang, Selasa (20/11).

“Kami juga akan menggali alasan Remigo mengumpulkan duit untuk mengurus kasus istrinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka dugaan suap Dinas PUPR. Belakangan, muncul dugaan bila Remigo menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya untuk ”mengamankan” kasus sang istri, Made Tirta Kusuma Dewi. “Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).

Diketahui, Made Tirta Kusuma Dewi terlibat kasus suap kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat 2014 silam. Dia dan sejumlah orang lainnya sempat diperiksa. Saat awal mencuat, kasus itu ditangani Polres Pakphak Barat. Empat tahun berselang, kasus penyelewengan uang negara tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada menangani kasus itu, namun pengusutannya telah dihentikan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus. “Kasus itu sudah dihentikan karena pihak pemkab sudah mengembalikan uang ke negera. Kalau tidak salah September atau Oktober kemarin. Lagian itu kasusnya juga masih tahap penyelidikan, belum penyidikan,” ungkap Tatan, Selasa (20/11).

Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kasus itu berlarut-larut dari 2014 hingga dilimpahkan ke Polda Sumut pada 2018?. Terkait hal itu Tatan menegaskan, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) itu membutuhkan proses. “Itukan tidak satu dua orang yang diperiksa. Kami sama-sama tahu dalam tahap penyelidikan itu. Sepanjang belum ditindaklanjuti, kami tetap memonitor sama-sama,” tegasnya.

Berkembangnya isu soal Polda Sumut menghentikan kasus itu lantaran ada dana yang mengalir dari Remigo, langsung dibantah Tatan. Ia menyanggah tudingan, penyidik yang menangani kasus tersebut tidak profesional.

KENA OTT
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (kanan) saat tiba di gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11). Politikus Partai Demokrat itu diamankan KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Termasuk soal uang suap yang diterima Remigo diduga mengalir ke aparat penegak hukum di Sumut yang menangani kasus istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi. Penyelidikan kasus yang menjerat istri Remigo, dihentikan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut awal November lalu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran suap Remigo Yolando Berutu ke aparat penegak hukum di Sumut. Menurut Saut dibutuhkan kehati-hatian untuk menelusuri kaitan aliran suap dengan penghentian kasus dugaan korupsi istri Bupati Pakpak Bharat itu.

“Akan didalami oleh penyidik relevansinya seperti apa? Sudah pasti harus dilihat fakta yang terkait dengan wewenang KPK,” kata Saut Situmorang, Selasa (20/11).

“Kami juga akan menggali alasan Remigo mengumpulkan duit untuk mengurus kasus istrinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka dugaan suap Dinas PUPR. Belakangan, muncul dugaan bila Remigo menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya untuk ”mengamankan” kasus sang istri, Made Tirta Kusuma Dewi. “Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11).

Diketahui, Made Tirta Kusuma Dewi terlibat kasus suap kegiatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Pakpak Bharat 2014 silam. Dia dan sejumlah orang lainnya sempat diperiksa. Saat awal mencuat, kasus itu ditangani Polres Pakphak Barat. Empat tahun berselang, kasus penyelewengan uang negara tersebut dilimpahkan ke Polda Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada menangani kasus itu, namun pengusutannya telah dihentikan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus. “Kasus itu sudah dihentikan karena pihak pemkab sudah mengembalikan uang ke negera. Kalau tidak salah September atau Oktober kemarin. Lagian itu kasusnya juga masih tahap penyelidikan, belum penyidikan,” ungkap Tatan, Selasa (20/11).

Yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kasus itu berlarut-larut dari 2014 hingga dilimpahkan ke Polda Sumut pada 2018?. Terkait hal itu Tatan menegaskan, kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) itu membutuhkan proses. “Itukan tidak satu dua orang yang diperiksa. Kami sama-sama tahu dalam tahap penyelidikan itu. Sepanjang belum ditindaklanjuti, kami tetap memonitor sama-sama,” tegasnya.

Berkembangnya isu soal Polda Sumut menghentikan kasus itu lantaran ada dana yang mengalir dari Remigo, langsung dibantah Tatan. Ia menyanggah tudingan, penyidik yang menangani kasus tersebut tidak profesional.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/