Diduga Menjarah Ikan di Perairan Indonesia
BELAWAN- Aksi penjarahan ikan di laut Indonesia terus terjadi. Kemarin (30/3), petugas kapal patroli Macan Hiu 010 dan Macan Hiu 003 milik Departeman Kelautan dan Perikanan (DKP), kembali menangkap lima unit kapal ikan berbendera Thailand di sekitar 20 mil laut perairan Aceh.
Penangkapan ke lima kapal ikan asing tersebut terjadi setelah petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menerima informasi terkait aktivitas kapal-kapal ikan asal Negeri Gajah Putih itu melakukan penjarahan hasil laut di sekitar perairan Aceh.
Menindak lanjuti informasi tersebut, kedua kapal patroli milik DKP kemudian melakukan pengecekan. Setibanya di perairan tersebut, petugas melihat lima unit kapal ikan berbendera Thailand menangkapi ikan dengan pukat berukuran besar, diduga pukat trawl. Saat dilakukan pemeriksaan, nakhoda maupun awak kapal tak dapat menunjukan dokumen resmi terkait aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia itu.
Kepala PSDKP, Mukhtar Msi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap puluhan awak kapal. Sedangkan puluhan ton ikan segar hasil tangkapan dan ke lima unit kapal berikut peralatan navigasi serta alat tangkapnya disita sebagai barang bukti.
“Masih dalam proses pemeriksaan penyidik, ke lima kapal ikan berbendera Thailand tersebut ditangkap di sekitar 20 mil laut dari daratan Aceh atas sangkaan menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi izin resmi,” terang, Mukhtar.
Dari pantauan Sumut Pos, kapal-kapal ikan asal Negeri Gajah Putih tersebut saat ini diamankan di dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). Menjelang siang, puluhan ton ikan segar hasil penjarahan ke lima unit kapal asing itu dibongkar untuk kemudian dilakukan proses lelang.
Namun pelaksanaan proses lelang yang digelar petugas PSDKP sempat menimbulkan kericuhan. Para nelayan memprotes karena ikan-ikan dimaksud dilelang kepada oknum pengusaha kapal ikan di PPS Gabion Belawan. “Jangan kau jual dengan pengusaha ikan itu, kau anggap apa kami nelayan di sini,” teriak beberapa nelayan.
Kericuhan tersebut sempat membuat Kepala PSDKP Muktar dan staf pengawas, Suhartono emosi dan saling adu mulut dengan nelayan. “Ini kewenangan kami, dua kapal lagi nanti baru untuk kalian,” kata Suhartono kepada nelayan.
Mendengar penuturan yang dilontarkan petugas PSDKP nelayan kembali berteriak dan meminta supaya hasil tangkapan diserahkan kepada nelayan. “Jangan pengusaha itu saja yang kalian berikan, jangan suka-suka kalian. Berapa rupanya kalian dibayar sama pengusaha itu,” sambut nelayan lagi.
Nazaruddin, salah seorang pemerhati nelayan di Belawan kepada Sumut Pos menilai, proses lelang terhadap barang bukti ikan hasil tangkapan kapal-kapal asing tersebut sarat muatan kepentingan oknum tertentu di PSDKP di Belawan.
“Selama ini banyak kapal ikan tangkapan ditambatkan di tangkahan milik pengusaha, begitu juga dengan ikan-ikan tersebut banyak dipasok kepada pengusaha tersebut. Sedangkan para nelayan kita hanya menonton saja, jadi wajar kalau mereka protes,” tegas Nazaruddin.
Mukhtar, Kepala PSDKP ketika ditanyai soal aksi protes para nelayan terkait lelang barang bukti ikan hasil tangkapan ke lima unit kapal asing asal Negeri Gajah Putih dimaksud enggan berkomentar banyak. “Nanti kita coba lakukan koordinasi lebih dulu,” tandasnya.(mag-17)