LABUHAN- Pelaku penipuan berkedok over kredit mobil dialami Siti Aisah (43) warga Kampung Bantenan Pasar VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, akhirnya tertangkap. Adalah Rizki Kurniawan Barus alias Kiki (23), anak oknum polisi yang berhasil diamankan petugas Polsekta Medan Labuhan, Jumat (23/3) sekira pukul 23.30 WIB.
Keterangan dihimpun Sumut Pos, diringkusnya putra kandung Aiptu DF anggota Polwan bertugas di Mapolsek Percut Seituan ini, setelah petugas Polsekta Medan Labuhan menerima pengaduan dari Siti Aisah.
Dari hasil penyelidikan petugas, akhirnya polisi berhasil berhubungan dengan Kiki. Dengan modus kejahatan serupa anak dari anggota Polwan inipun menawarkan mobil over kredit. Tawaran pelaku lalu dikoordinasikan kepada petugas Polsek Medan Labuhan. Antara pelaku dan polisi yang menyaru sebagai pembeli, kemudian sepakat bertemu di salah satu tempat di Simpang Cemara, Medan. Petugas Polsekta Medan Labuhan, yang telah bersiaga melakukan pengintaian dari kejauhan, langsung menangkap Kiki setelah berlangsungnya transaksi. Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kiki selanjutnya digiring ke kantor polisi. Saat diintrograsi petugas, anak polisi ini mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan modus kejahatan tersebut. “Aku melakukan perbuatan ini bersama teman berinisial N. Uang yang kami dapat dari merampok buat foya-foya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dirinya memang pernah menipu dan merampok Siti Aisah. Ketika itu dirinya mengajak Siti dan anaknya Ikbal untuk bertransaksi over kredit mobildiSimpangCemara, Medan. Kemudian, Sitia Aisah diajak untuk ikut melihat mobil dengan menggunakan mobil yang dikendarai pelaku. Ketika memasuki lintasan tol H Anib, pelaku langsung menodongkan korban dengan pistol dan berhasil merampas uang Rp20 juta yang dibawa korban. Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan, AKP Pahala Menurung membenarkan penangkapan itu. (rul)