Sidang Gugatan Cerai Anggota DPRD Sumut Megalia Agustina di PA Medan
MEDAN- Jalinan pernikahan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Megalia Agustina dan suaminya, Hery bisa dipastikan akan berakhir. Sebabnya, gugatan cerai Megalia terhadap Hery hingga saat ini terus bergulir di Pengadilan Agama (PA) Medan, Jalan SM Raja, Medan Amplas.
Kemarin (30/5), Hery terlihat hadir di PA Agama Medan, dalam rangka mengikuti sidang gugatan istrinya.
Sayangnya, persidangan cerai yang disebabkan kasus dugaan perselingkuhan tersebut, yang dipimpin Robiah SH berlangsung tertutup.
Saat itu Hery yang mengenakan kemeja warna putih, jeans cokelat dan sepatu cats putih, didampingi pengacaranya Zuhrawardi SAg SH.
Saat itu pula, tampak istri Borkat Hasibuan, Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, yang diduga kuat merupakan selingkuhan Megalia Agustina, yakni Cut Dian Satriani.
Cut Dian yang mengenakan pakaian warna abu-abu dengan kombinasi warna jilbab yang sama, juga hadir di persidangan itu. Mimik Cut Dian tampak santai.
Megalia sendiri, tidak hadir dalam persidangan yang notabene sebagai penggugat.
Megalia hanya diwakili pengacaranya, Edi Suparno SH, yang menurut istri Borkat Hasibuan, Cut Dian Satriani saat dikonfirmasi Sumut Pos usai persidangan, jika pengacara Megalia tersebut, merupakan teman Borkat Hasibuan.
Cut Dian menjelaskan, dengan digelarnya sidang gugatan cerai Megalia terhadap suaminya, Hery, berarti menunjukkan rencana pencabutan gugatan yang akan dilakukan Megalia, beberapa bulan lalu ketika isu perselingkuhannyanya dengan Borkat Hasibuan terkuak media, tidak jadi dilakukan Megalia.
“Gugatan Megalia berarti tidak dicabut. Karena katanya waktu itu, Megalia mau mencabut gugatannya,” kata Cut Dian.
Menurut sepengetahuan Cut Dian, dalam isi sidang yang digelar tersebut, dalam gugatan perceraian itu Megalia menyatakan, Hery, suaminya dinilai sebagai seorang pencemburu berat.
“Dalam gugatan itu, katanya suaminya suka cemburu-cemburu tak menentu. Kalau saya sudah tegaskan kepada suami saya (Borkat, Red) tentang perselingkuhannya dengan Megalia, dan suami saya mengakuinya. Sudah jelas,” ungkapnya.
Dijelaskannya, persidangan gugatan cerai Megalia terhadap suaminya (Hery) itu, merupakan sidang perceraian yang ketiga.
“Ini sidang ketiga. Minggu depan konklusi atau pengambilan kesimpulan. Terakhir, baru keputusan. Kalau saya sudah jelas berdasarkan pengakuan suami saya (Borkat, Red). Maka dalam waktu dekat, akan mengajukan gugatan cerai kepada suami saya,” tegas perempuan yang berprofesi sebagai notaris tersebut.
Lebih lanjut, Cut menuturkan, pada persidangan tersebut, pihak pengacara Megalia, Edi Suparno SH, sempat mempertanyakan bukti-bukti yang dimiliki dan diajukan oleh pihak pengacara Hery yakni, Zuhrawardi SAg SH.
Bukti-bukti yang dipertanyakan itu antara lain, soal surat cinta Borkat kepada Megalia, rekaman pembicaraan keduanya dan beberapa bukti lainnya.
“Ya, ada yang dipertanyakan oleh pihak pengacara Megalia kepada pihak pengacara Hery. Saat ini, kapasitas saya sebagai saksi,” tutur Cut Dian.
Secara terpisah, Borkat Hasibuan yang dikonfirmasi terkesan terus mengelak, saat dicecar pertanyaan oleh Sumut Pos.
Borkat selalu mengatakan, tidak tahu. Baik soal sidang yang berlangsung itu, maupun soal rencana gugatan cerai istrinya (Cut Dian, Red) kepadanya. Ketidakhadiran dirinya dalam sidang itu, hingga soal kebenaran dirinya berselingkuh dengan Megalia.
“Saya tidak tahu. Saya tidak tahu,” jawab Borkat terus-terusan.
Di sisi lain, Megalia Agustina yang dikonfirmasi via seluler, enggan mengangkat teleponnya, meski ponselnya aktif.(ari)