SUMUTPOS.CO – Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah perumpaan yang layak disematkan kepada 18 pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simalingkar yang dimutasi gara-gara menolak membayar pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu sebagai uang peningkatan akreditas yang diambil dari uang intensif (makan).
Diketahui, delapan belas staf dan pegawai Puskesmas Simalingkar meminta perlindungan ke DPRD Medan dengan menggelar aksi tidur di ruang tunggu Ketua DPRD Medan sejak Senin (29/5) malam hingga Selasa (30/5) dini hari.
Mereka meminta dikembalikan bertugas di tempat semula karena dimutasi. Menurut pengakuan perwakilan staf, DS Sidabutar, mereka dimutasi karena menolak mengeluarkan Rp100 ribu untuk uang peningkatan akreditas yang diambil dari uang intensif (makan).“Kami menolak kutipan itu dan menganggap pungli dengan alasan untuk untuk pengetikan administrasi akreditasi,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, 76 staf dan pegawai (puskesmas induk dan pustu) di Puskesmas Simalingkar mendukung program akreditasi, karena itu program pemerintah. Namun bukan berarti biayanya dibebankan kepada pegawai.“Kelihatannya kecil, tapi kami menduga berapa banyak pegawai Puskesmas di Kota Medan ini. Dan yang aksi pun cuma sedikit. Karena ada ancaman dari Kepala Puskesmas inisial dr RB,” timpal wanita yang enggan namanya ditulis.
Para pengunjukrasa juga mendesak Wali Kota Medan maupun pimpinan DPRD Medan mengambil sikap atas kondisi yang mereka alami, dengan cara mengembalikan mereka bekerja di tempat semula dan mengevaluasi Kepala Puskesmas Simalingkar dianggap suasana di puskesmas sudah tidak kondusif lagi.“Pimpinan kami itu cari-cari masalah terus. Kami merasa tidak kondusif,” akunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menyampaikan agar aspirasi tidak mengganggu ketertiban dan hak orang lain. “Silahkan saja mau buat aksi tidur di sini (gedung DPRD Medan, Red). Inikan rumah rakyat. Tidak ada yang larang. Hanya saja masih ada cara lain untuk menyelesaikan masalah. Contohnya pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik. Tidak harus aksi-aksi,” kata Henry.
Sekretaris Komisi B DPRD Medan M Nasir mengatakan, mutasi yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Usma Polita Nasituon terhadap pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Simalingkar jangan sampai bermotif dendam dan alasan tidak suka sama orangnya.
Dikatakan Nasir, Komisi B sudah memediasi permasalahan ini dan sudah ada kesepakatan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) dalam rangka pengurusan akreditasi puskesmas tersebut harus dikembalikan. “Dananya kita minta dibalikkan. Karena harusnya dari APBD untuk itu (akreditasi),” katanya.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin merespon dingin persoalan yang dialami puluhan staf dan pegawai Puskesmas Simalingkar itu. “Sudah diambilalih masalah ini oleh Inspektorat ya,” katanya singkat. (prn/ila)