25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Parkir di Pintu Keluar KA Kualanamu Sembraut

MEDAN-Dinas Pehubungan Kota Medan maupun pihak terkait tampaknya belum serius menata parkir kendaraan penjemput penumpang kereta api (KA) Kualanamu. Pasalnya, parkir yang berada di seputaran pintu keluar kedatangan penumpang KA Kualanamu di di Jalan Jawa, masih semraut. Hal ini mengganggu lalulintas di lokasi itu.

Pantuan Sumut Pos, Jumat (30/8), kemacetan kerap terjadi di seputaran pintu keluar penumpang kereta api. Kemacetan ini disebabkan karena kendaraan yang menunggu penumpang parkir sembarangan di pinggir jalan akibat tidak ada petugas parkir yang mengatur di lapangan. Kondisi semakin diperparah, karena beca bermotor (betor) juga telah parkir di pinggir jalan, sehingga kendaraan penjemput penumpang tidak memiliki lokasi parkir lagi. Parahnya, kendaraan itu parkir di sebelah kanan, bukan sebelah kiri.

Ketiadaan petugas parkir di lapangan membuat ada abang beca menyambi sebagai juru parkir. Mereka langsung mengutip uang parkir dari kendaraan yang ingin beranjak dari lokasi tersebut. Praktek ini dilakukan para abang beca yang sering nongkrong di salah satu warung dekat pintu keluar penumpang kereta api Kualanamu itu secara bergantian.”Ketika kami minta karcis, mereka mengatakan sudah habis. Padahal, bagi kami para sopir, karcis itu sangat penting untuk ditukarkan ke kantor,” kata Sugiman (40), seorang sopir mobil rental Avanza kepada Sumut Pos di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segara mengatur parkir semrawut dan menertibkan petugas parkir ilegal di Jalan Jawa itu. “Soal parkir semrawut itu, akan kita tertibkan. Begitu juga dengan petugas parkir ilegalnya, akan kita selediki. Kalau ada yang kedapatan, maka akan kita amankan,” katanya.

Dia mengaku tidak menempatkan petugas parkir di lokasi karena sistem yang diterapkan di pintu keluar penumpang kereta api Bandara Kualanamu adalah drop off. Artinya, kendaraan hanya boleh menaikkan penumpang, tanpa harus parkir lama. “Konsepnya kan begitu. Jadi, kalau ada yang parkir lama di depan pintu keluar penumpang itu, maka akan kita tertibkan. Ke depan, kita akan buat lokasi dimana tempat parkir beca bermotor dan mobil,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi mengatakan, Dishub Kota Medab harus menempatkan anggota di lapangan. Hal ini dilakukan, agar kutipan parkir itu tidak dilakukan oknum-oknum secara ilegal. “Dishub Medan harus menempatkan petugas di lapangan sehingga retribusi parkir di sana tidak jatuh ke oknum-oknum tersebut. Selain itu, petugas itu juga harus mengatur lokasi parkir, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut singkat. (dek)

MEDAN-Dinas Pehubungan Kota Medan maupun pihak terkait tampaknya belum serius menata parkir kendaraan penjemput penumpang kereta api (KA) Kualanamu. Pasalnya, parkir yang berada di seputaran pintu keluar kedatangan penumpang KA Kualanamu di di Jalan Jawa, masih semraut. Hal ini mengganggu lalulintas di lokasi itu.

Pantuan Sumut Pos, Jumat (30/8), kemacetan kerap terjadi di seputaran pintu keluar penumpang kereta api. Kemacetan ini disebabkan karena kendaraan yang menunggu penumpang parkir sembarangan di pinggir jalan akibat tidak ada petugas parkir yang mengatur di lapangan. Kondisi semakin diperparah, karena beca bermotor (betor) juga telah parkir di pinggir jalan, sehingga kendaraan penjemput penumpang tidak memiliki lokasi parkir lagi. Parahnya, kendaraan itu parkir di sebelah kanan, bukan sebelah kiri.

Ketiadaan petugas parkir di lapangan membuat ada abang beca menyambi sebagai juru parkir. Mereka langsung mengutip uang parkir dari kendaraan yang ingin beranjak dari lokasi tersebut. Praktek ini dilakukan para abang beca yang sering nongkrong di salah satu warung dekat pintu keluar penumpang kereta api Kualanamu itu secara bergantian.”Ketika kami minta karcis, mereka mengatakan sudah habis. Padahal, bagi kami para sopir, karcis itu sangat penting untuk ditukarkan ke kantor,” kata Sugiman (40), seorang sopir mobil rental Avanza kepada Sumut Pos di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segara mengatur parkir semrawut dan menertibkan petugas parkir ilegal di Jalan Jawa itu. “Soal parkir semrawut itu, akan kita tertibkan. Begitu juga dengan petugas parkir ilegalnya, akan kita selediki. Kalau ada yang kedapatan, maka akan kita amankan,” katanya.

Dia mengaku tidak menempatkan petugas parkir di lokasi karena sistem yang diterapkan di pintu keluar penumpang kereta api Bandara Kualanamu adalah drop off. Artinya, kendaraan hanya boleh menaikkan penumpang, tanpa harus parkir lama. “Konsepnya kan begitu. Jadi, kalau ada yang parkir lama di depan pintu keluar penumpang itu, maka akan kita tertibkan. Ke depan, kita akan buat lokasi dimana tempat parkir beca bermotor dan mobil,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Medan Jumadi mengatakan, Dishub Kota Medab harus menempatkan anggota di lapangan. Hal ini dilakukan, agar kutipan parkir itu tidak dilakukan oknum-oknum secara ilegal. “Dishub Medan harus menempatkan petugas di lapangan sehingga retribusi parkir di sana tidak jatuh ke oknum-oknum tersebut. Selain itu, petugas itu juga harus mengatur lokasi parkir, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut singkat. (dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/