25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hakim di Medan Terbanyak Dilapor ke KY

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masyarakat yang mencari keadilan banyak melaporkan hakim yang bertugas di Medan ke Komisi Yudisial (KY). Hal itu diketahui bahwa Kota Medan menjadi nomor dua, hakim paling banyak dilaporkan setelah Jakarta secara nasional.

Atas hal tersebut, KY memberikan perhatian khusus kepada hakim di Kota Medan.”Ada lima kota yang tertinggi berdasarkan laporan, yakni Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung dan Makassar,” jelas Komisioner Yudisial (KY), Sumartoyo kepada wartawan di Medan, Rabu (30/8) siang.

Sumartoyo menyebutkan, laporan dilayangkan masyarakat prihal adanya dugaan dan indikasi penyimpangan oleh oknum majelis hakim dalam memutuskan suatu perkara. Terutama menjadi sorotan hakim bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Laporan itu, dalam bidang pidana umum mengadukan masalah perilaku oknum hakim pengadilan negeri Medan tentang permasalahan putusan, sikap majelis hakim selama persidangan terutama sering mengabaikan saat pemeriksaan saksi dan bermain handphone dan berbincang-bincang selama persidangan,” jelasnya.

Dia mengatakan, aduan tersebut menjadi perhatian khusus bagi Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan khusus terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan hakim. Namun, belum ada sangsi akan direkomendasi terhadap hakim yang dilaporkan tersebut.”Jadi kalau ada pelanggaran silahkan laporkan kepada kami termasuk permasalahan etika ini akan segera diproses,” imbuh Sumartoyo. (gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masyarakat yang mencari keadilan banyak melaporkan hakim yang bertugas di Medan ke Komisi Yudisial (KY). Hal itu diketahui bahwa Kota Medan menjadi nomor dua, hakim paling banyak dilaporkan setelah Jakarta secara nasional.

Atas hal tersebut, KY memberikan perhatian khusus kepada hakim di Kota Medan.”Ada lima kota yang tertinggi berdasarkan laporan, yakni Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung dan Makassar,” jelas Komisioner Yudisial (KY), Sumartoyo kepada wartawan di Medan, Rabu (30/8) siang.

Sumartoyo menyebutkan, laporan dilayangkan masyarakat prihal adanya dugaan dan indikasi penyimpangan oleh oknum majelis hakim dalam memutuskan suatu perkara. Terutama menjadi sorotan hakim bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Laporan itu, dalam bidang pidana umum mengadukan masalah perilaku oknum hakim pengadilan negeri Medan tentang permasalahan putusan, sikap majelis hakim selama persidangan terutama sering mengabaikan saat pemeriksaan saksi dan bermain handphone dan berbincang-bincang selama persidangan,” jelasnya.

Dia mengatakan, aduan tersebut menjadi perhatian khusus bagi Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan khusus terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan hakim. Namun, belum ada sangsi akan direkomendasi terhadap hakim yang dilaporkan tersebut.”Jadi kalau ada pelanggaran silahkan laporkan kepada kami termasuk permasalahan etika ini akan segera diproses,” imbuh Sumartoyo. (gus/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/