Sidang perkara dugaan korupsi proyek jalan di Kota Binjai kembali mengalami penundaan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta jaksa penuntut umum menghadirkan ulang ahli perhitungan kerugian negara.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengingatkan hakim dalam perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Sumatera Utara menjaga independensi dan netral.
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I ke Ciputra Land senilai Rp263 miliar, sempat memanas. Pasalnya, majelis hakim menegur penasihat hukum (PH) terdakwa Irwan Peranginangin, karena dinilai melontarkan pertanyaan yang melebar dari kapasitas saksi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Masyarakat yang mencari keadilan banyak melaporkan hakim yang bertugas di Medan ke Komisi Yudisial (KY). Hal itu diketahui bahwa Kota Medan menjadi...