MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah menyurati seluruh bupati/wali kota untuk segera mengirim data lengkap anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang kehilangan orang tua mereka selama pandemi Covid-19.
“Jadi untuk mendapat data anak-anak di Sumut yang sudah kehilangan ortunya selama pendemi, ini lagi proses dan sudah ada instruksi dari Pak Gubsu Edy Rahmayadi untuk para kepala daerah se-Sumut,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Sumut, Siti Fauziah menjawab Sumut Pos, Senin (30/8).
Surat tertanggal 16 Agustus 2021 bernomor 440/1858 itu, bersifat penting perihal permohonan koordinasi dan pendataan yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se Sumut. “Surat tersebut sudah tersampaikan ke kabupaten/kota,” katanya.
Surat Gubsu Edy ini, kata Fauziah, guna menindaklanjuti Surat Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nomor B-1316/Semmen/D PKA/DT 1302/08/2021 tanggal 7 Agustus 2021. Bahwa berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional pada 6 Agustus 2021, anak Indonesia terpapar Covid-19 sebanyak 2,9 persen usia balita (0-5 tahun), dan 9,9 persen usia 6-17 tahun.
Sedangkan informasi dan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumut per 8 Agustus 2021, anak di Sumut terpapar Covid-19 sebanyak 2,05 persen usia balita (0-5 tahun), dan 9,68 persen usia 6-17 tahun.
“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk memastikan semua anak yang terdampak Covid-19 mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak, diperlukan data yang akurat dan upaya memenuhi hak serta melindungi mereka, untuk itu mohon berkenan saudara untuk menugaskan dinas yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kabupaten/kota,” tulis surat yang ditandatangani Pj Sekdaprovsu, Afifi Lubis atas nama Gubernur Edy Rahmayadi tersebut.
Berdasarkan surat itu pula, bidang terkait di Dinas PPPA kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing serta pihak terkait seperti PATBM, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, forum anak, RW dan lainnya, guna melakukan pendataan terkait usia 0-17 tahun (di bawah usia 18 tahun) yang orang tua/walinya meninggal terpapar Covid-19 baik salah satu orang tua maupun kedua orang tuanya.
Pendataan dilakukan melalui mekanisme ‘Rapidpro’ yang dapat diakses melalui Nomor WhatsApp 081119506161. Selanjutnya memasukan anak yang terdata mendapat pengasuhan layak jika diperlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat berkoordinasi dengan lembaga layanan ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kemudian, apabila memerlukan pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, dapat berkoordinasi dan menyampaikan surat permohonan secara resmi atau melalui layanan pengaduan Kemen PPPA SAPA 129.
“Data tersebut akan menjadi data nasional sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait upaya memaksimalkan pencegahan, perlindungan dan penanganan anak yang terdampak Covid-19. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Asrul Muhammad Ari, SSos (Hp.08126399708) dan Sdr. Diana Lasmidar (Hp.081218467240),” tulis bagian akhir surat tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman menegaskan, pihaknya telah memerintahkan seluruh pihak Kecamatan, Kelurahan hingga Kepala Lingkungan di Kota Medan untuk menyelesaikan pendataan warga yang ada di wilayahnya masing-masing.
Sebab, persoalan pendataan dinilai sangat penting, termasuk dalam memaksimalkan jalannya setiap program bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Medan.
Hal itu dikatakan Aulia Rachman kepada Sumut Pos, Senin (30/8), dalam menyikapi ketiadaan data anak yatim, piatu di Kota Medan akibat Covid-19 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) maupun pada Dinas Sosial Kota Medan.
“Makanya sudah saya bilang, mereka (Kecamatan, Kelurahan, Lingkungan) harus segera menyelesaikan pendataan terhadap warganya masing-masing. Jadi begitu ada program bantuan seperti ini, mereka gak sibuk lagi melakukan pendataan, sibuk ke rumah-rumah warga minta Kartu Keluarga,” kata Aulia.
Untuk itu, kata Aulia, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan dirinya selaku Wakil Wali Kota Medan telah memerintahkan para Camat, Lurah dan Kepling untuk segera menyelesaikan pendataan terhadap warganya.
“Harus segera diselesaikan. Dan saya mau bukan cuma data soal anak yatim, piatu akibat Covid-19, tapi data secara keseluruhan, mulai dari pekerjaan, penghasilan, dan lain-lain. Dengan begitu, kita tahu siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, karena program bantuan itu kan ada banyak, mulai dari kesehatan, pendidikan, pangan, dan banyak lagi. Jadi berdasarkan data itu kita tahu, masyarakat itu berhak nya mendapatkan bantuan yang mana,” paparnya.
Bila sudah begitu, lanjutnya, semua program bantuan akan berjalan dengan cepat karena data warga sebagai syarat utama untuk berjalannya program bantuan telah dipersiapkan secara matang.
“Kalau masalah data sudah beres, maka pasti semua program bantuan akan berjalan cepat, dan pastinya tepat sasaran. Kita minta semua Kepling bergerak cepat menyelesaikan pendataan ini, tugas Lurah dan Camat untuk memastikannya segera selesai dengan benar. Para OPD juga harus berkoordinasi untuk itu,” terangnya.
Terakhir, Aulia meminta agar data yang nantinya sudah selesai dapat tersimpan secara digital dan terintegrasi antar OPD. Dengan demikian, setiap ada kebutuhan data, OPD tidak perlu lagi repot untuk meminta data, karena data sudah terintegrasi antar OPD melalui data yang tersimpan secara digital.
“Makanya saya pernah bilang jangan ada pengangkatan Kepling dulu sampai akhir tahun ini, karena nanti kita akan evaluasi kepling-kepling ini, kita mau kepling yang bekerja keras untuk warga. Dan satu lagi, ke depannya kita mau kepling-kepling di Kota Medan adalah SDM yang paham teknologi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kendati pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak yatim, piatu karena orangtuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19 maupun non Covid, namun Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan mengaku masih belum memiliki data Anak Yatim Piatu karena Covid-19.
Kepala Dinas P3AMP Kota Medan, Khairunisa Mozasa, mengaku tidak memiliki data soal jumlah Anak Yatim Piatu di Kota Medan karena orang tuanya meninggal terpapar Covid 19. “Nanti lah kita minta dari pihak Kecamatan soal jumlah anak yatim piatu korban Covid,” ucap Khairunisa, Sabtu (28/8).
Padahal Khairunisa mengaku, pihaknya sudah mendampingi Dinas P3A Provinsi Sumut dalam memberikan bantuan dan melakukan pendampingan serta pemulihan bagi Anak Yatim Piatu di Kecamatan Medan Johor, Jumat (27/8). Saat mendampingi Dinas P3A itu, Khairunisa mengaku hanya ada 8 keluarga yang mendapatkan bantuan.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu karena orang tuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19, maupun anak yatim piatu bukan diakibatkan Covid.
Mensos Risma menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan dana Rp24 miliar untuk membantu anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
“Kami dapatkan banyak aduan tentang anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19,” ujarnya, Minggu (29/8).
Risma menegaskan, negara akan terus hadir untuk anak-anak yatim piatu baik yang terdampak Covid-19 maupun tidak. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan memberikannya pada pihak Kemensos.
“Kami berharap akhir bulan ini data sudah terkumpul. Data yang sudah ada bisa langsung kita beri bantuan,” katanya.
Adapun Kemensos tidak hanya akan memberikan dukungan pada anak yatim piatu dalam keluarga. Bantuan juga diberikan pada mereka yang diasuh dalam Balai Rehabilitasi Sosial maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Selain itu, Kemensos menyiapkan balai-balai rehabilitasi sosial agar bisa menampung anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu yang tidak mendapatkan pengasuhan.
Adapun total penerima bansos anak yatim piatu di bawah usia 18 tahun yang sudah terdatadalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 4.230.622 orang. Setiap anak akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu untuk anak yang sekolah dan Rp300 ribu untuk anak yang belum sekolah. Bantuan akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021.
Sementara pada 2022, Kemensos masih mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan. Besaran anggaran yang diusulkan Rp11 triliun. Namun Kemensos sendiri belum memutuskan bagaimana mekanisme pemberian bansos pada anak yatim piatu tersebut. (prn/map)