SUMUTPOS.CO-Habisnya stok buku nikah yang terjadi di Sumatera Utara, membuat sebagian masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahannya menjadi meradang. Sebab, sebelumnya mereka berharap segala urusan yang berkaitan legalitas pernikahan tersebut bisa mereka dapatkan ketika melangsungkan pernikahan.
Salah seorang warga yang berencana melangsungkan pernikahan hari Minggu (03/11/213) mendatang, Irsan Mulyadi, menyebutkan kelangkaan buku nikah mereka ketahui saat mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Deliserdang.
Mereka bahkan tidak mendapat kepastian apakah akan memperolehbuku nikah atau hanya surat keterangan menikah yang diberikan sementara sebelum buku nikah sampai di Kota Medan.
“Kan lebih enak kalau urusan buku nikah selesai pas menikah, soalnya kalau mau bulan madu kan kita merasa nggak enak aja membawa selembar surat keterangan saja,” katanya, Rabu (30/10/2013).
Berbeda dengan Irsan, salah seorang warga lainnya Fery Irawan yang menikah Minggu (27/10/2013) lalu, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang mengaku hanya mendapatkan surat keterangan menikah dari KUA Deli Serdang.
Menurutnya, petugas memberikan surat tersebut sebagai pengganti buku nikah yang saat ini masih mengalami kelangkaan.
“Kata mereka nanti kalau sudah ada buku nikahnya, ini akan diganti,” ujarnya
Perihal habisnya stok buku nikah di Sumatera Utara, pihak Kanwil Departemen Agama Sumatera Utara menyebutkan itu terjadi akibat distribusi buku nikah yang mengalami kendala.
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Utara, Abdul Rahim mengatakan saat ini Sumatera Utar mengalami kelangkaan buku nikah. Kondisi ini menurutnya disebabkan keterlambatan pengiriman buku nikah dari pusat.
“Kondisi ini terjadi di seluruh provinsi di Indonesia,” kata Kanwil Departemen Agama Sumatera Utara, Abdul Rahim. [kl/dd]