MEDAN, SUMUTPOS.CO – Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul berencana mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI. Keputusan mundurnya Ruhut lantaran ia ingin fokus memenangkan pasangan petahana Ahok-Djarot pada Pilgub DKI Jakarta.
Mundurnya Ruhut dari DPR, membuka pintu bagi politisi senior Abdul Wahab Dalimunthe untuk kembali ke Senayan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea mengatakan, secara mekanisme, suksesor Ruhut nantinya adalah caleg yang perolehan suaranya nomor dua terbanyak di daerah pemilihan yang sama, yakni Abdul Wahab Dalimunthe.
“Pimpinan Partai Demokrat akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR RI, selanjutnya pimpinan dewan akan meminta data peroleh suara caleg di dapil Ruhut kepada KPU RI,” ungkap Mulia Banurea kepada Sumut Pos, Minggu (30/10).
Menurut Mulia, berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2014 lalu, caleg dengan perolehan nomor dua terbanyak di bawah Ruhut adalah Abdul Wahab Dalimunthe. Namun, apabila Abdul Wahab tak bersedia karena faktor usia, Ramadhan Pohan yang meski menyandang status tersangka di Polda Sumut juga masih memiliki peluang ke Senayan.
“Tidak ada halangan untuk Ramadhan Pohan dilantik sebagai anggota dewan, apalagi status hukumnya belum inkrah. Lain hal bila Partai Demokrat memecat yang bersangkutan (Ramadhan, Red),” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ruhut terlibat polemik dengan para petinggi Demokrat di media. Misalnya saja Roy Suryo, Amir Syamsuddin, Syarief Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan lainnya.
Rangkaian kejadian-kejadian itu membuat Komisi Pengawas Partai Demokrat bergerak. Mereka memanggil pemeran Si Poltak dalam suatu sinetron tersebut.
Namun, Ruhut belum bisa memenuhi panggilan itu. Perkembangan terbaru, lembaga tersebut justru sepakat mengeluarkan keputusan bagi yang bersangkutan.