MEDAN, SUMUTPOS.CO – Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tak berubah seperti pengesahan APBD 2018 yakni; Rp13.867.539.478.554.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Agus Tripriyono mengatakan, pengajuan Rancangan APBD 2019 melalui draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sudah pihaknya sampaikan ke Badan Anggaran DPRD Sumut pada Agustus lalu “Total nilainya sama seperti tahun lalu, sekitar Rp13 triliun lebih. Tapi untuk itemnya apa saja saya tidak ingat, karena semua itu sudah ada di draf KUA-PPAS yang kita sampaikan ke Banggar Agustus kemarin,” katanya kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Selasa (30/10).
Walau tidak mengingat secara rinci, Agus menyebut bahwa akan ada penambahan alokasi belanja daerah pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam RAPBD yang sudah diusulkan itu. Penambahan tersebut guna mengakomodir visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) selama masa kampanye lalu.
“Seperti di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja dan bidang agraria yang meliputi pertanian, nelayan dan tanah. Lima sektor ini kan prioritas gubernur semasa kampanye yang akan disinkronisasi nanti saat pembahasan,” terangnya.
Pria yang juga Kepala BPKAD Setdaprovsu itu menambahkan, pihaknya sudah memprediksi kemungkinan soal penambahan anggaran pada lima sektor tersebut, mengingat masa kampanye lalu dimana Pemprovsu ada menggelar rapat koordinasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), turut mengundang kedua pasangan calon kepala daerah. Atas dasar itu pula, semasa Pemprovsu dinakhodai Penjabat Gubsu Eko Subowo, lantas menyusun RAPBD 2019 dan menyerahkan ke legislatif.
“Mereka (DPRD) sudah menjadwalkan, Senin 5 November nanti mulai melakukan pembahasan yang dimulai dengan pertanyaan dari seluruh fraksi. Kemudian pekan depan dilanjutkan (paripurna) jawaban gubernur dan pembahasan lalu Insyaallah 22 November paling lama APBD sudah disahkan,” katanya.
Ia juga menambahkan, penajaman dan sinkronisasi visi misi kepala daerah tersebut akan dilakukan pada saat pembahasan antara TAPD dan Banggar. “Hal ini berdasarkan surat menteri Dalam Negeri, rancangan APBD mesti memasukkan visi misi kepala daerah. Waktu pembahasan nanti akan kita masukkan,” pungkasnya.
Catatan Sumut Pos, jika tak ada perubahan struktur APBD Sumut 2019 seperti tahun lalu, maka total anggaran dari 49 OPD Pemprovsu berjumlah Rp13.867.539.478.554. Di mana, dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp8,56 miliar, Belanja Langsung sebesar Rp4,904 miliar.
Untuk Belanja Tidak Langsung terdiri dari pegawai senilai Rp3,36 miliar, nonpegawai senilai Rp5,19 miliar. Sedangkan Belanja Langsung terdiri dari belanja pegawai Rp128,7 miliar dan nonpegawai senilai Rp4,77 miliar, serta turunan dari belanja nonpegawai yakni barang/jasa Rp2,65 miliar dan belanja modal senilai Rp2,12 miliar. (prn/ila)