26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Warga Sicanang Demo Kantor Wali Kota Medan

m.idris/sumut pos
DEMO: Warga Sicanang saat menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Sicanang, Medan Belawan mendadak menggelar aksi ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis untuk melakukan unjuk rasa, Selasa (30/10).

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengganti kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang, yakni PT Jaya Star Utama. Sebab, mereka menilai kontraktor tersebut tidak professional sehingga jembatan Titi II Sicanang roboh.

Salah seorang pengunjuk rasa, Togu Urbanus Silaen mengungkapkan, jembatan tersebut pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi atau Roro dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh. “Kami menganggap robohnya jembatan ini bukan karena faktor alam, melainkan kesalahan tehnis kerja atau human error,” ujarnya.

Menurutnya, setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Namun, kontraktor adalah orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. “Tapi ternyata, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas dan kami mengganggap human error bukan faktor alam,” cetusnya.

Togu melanjutkan, setelah longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi atau Roro.

“Belum selesai dikerjakan, pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala,” bebernya.

Atas dasar hal itu, sambung dia, warga menaruh curiga dengan pengerjaan jembatan tersebut. Sebab, dengan tiga perusahaan yang berbeda dan oknum yang sama, pembangunan tak kunjung selesai. “Ada apa ini? Kami menolak penyelesaian jembatan dikerjakan oleh orang yang sama meskipun berbeda perusahaan. Tunjuk kontraktor yang tepat dan lebih profesional, kami tidak mau masyarakat menjadi korban produk gagal,” ketusnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya hampir satu jam, aksi massa akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan. Selanjutnya Syahnan meminta beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di ruang Humas Sektretariat Daerah Kota Medan.

Saat berdialog, Syahnan berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dan mengganti pemborong yang dianggap kurang profesional dalam menjalan proyek pembangunan jembatan.

Mengenai adanya dugaan pengalihan pengerjaan proyek jembatan bisa berpindah-pindah perusahaan, namun oknum kontraktornya sama, Syahnan mengaku bahwa ada aturan dalam Undang Undang Konstruksi yang membenarkan. Dimana, mengalihkan pengerjaan ke perusahaan lain jika perusahaan sebelumnya dianggap kurang kredibel.

“Walau begitu, kita akan diskusikan bersama tim penilai. Untuk pengerjaan berikutnya, saya pastikan 2019 selesai pembangunan jembatan tersebut selesai. Kita juga akan mengganti kontraktor Susi dengan yang lebih profesional,” ujarnya.

m.idris/sumut pos
DEMO: Warga Sicanang saat menggelar aksi demo di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Kelurahan Sicanang, Medan Belawan mendadak menggelar aksi ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis untuk melakukan unjuk rasa, Selasa (30/10).

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengganti kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Titi II Sicanang, yakni PT Jaya Star Utama. Sebab, mereka menilai kontraktor tersebut tidak professional sehingga jembatan Titi II Sicanang roboh.

Salah seorang pengunjuk rasa, Togu Urbanus Silaen mengungkapkan, jembatan tersebut pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Star Utama dengan pimpinan proyek Susi atau Roro dengan anggaran Rp8 miliar lebih. Namun, belum selesai dikerjakan ternyata pada 6 November 2017 jembatan tersebut roboh. “Kami menganggap robohnya jembatan ini bukan karena faktor alam, melainkan kesalahan tehnis kerja atau human error,” ujarnya.

Menurutnya, setelah terhenti beberapa bulan, maka pembangunan dilanjutkan dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pillaren. Namun, kontraktor adalah orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. “Tapi ternyata, pada 29 Agustus 2018 jembatan amblas dan kami mengganggap human error bukan faktor alam,” cetusnya.

Togu melanjutkan, setelah longsor berhasil diatasi, pengerjaan kembali diteruskan. Kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Suskes Prima dengan anggaran Rp13.642.000.000. Namun, oknum kontraktor ternyata sama yaitu Susi atau Roro.

“Belum selesai dikerjakan, pada 20 Oktober 2018 tanah di sekitar jembatan kembali amblas dengan diameter yang lebar. Akibatnya, 11.000 jiwa lebih warga Kelurahan Sicanang terisolir dan aktifitasnya menjadi terkendala,” bebernya.

Atas dasar hal itu, sambung dia, warga menaruh curiga dengan pengerjaan jembatan tersebut. Sebab, dengan tiga perusahaan yang berbeda dan oknum yang sama, pembangunan tak kunjung selesai. “Ada apa ini? Kami menolak penyelesaian jembatan dikerjakan oleh orang yang sama meskipun berbeda perusahaan. Tunjuk kontraktor yang tepat dan lebih profesional, kami tidak mau masyarakat menjadi korban produk gagal,” ketusnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya hampir satu jam, aksi massa akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan. Selanjutnya Syahnan meminta beberapa perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di ruang Humas Sektretariat Daerah Kota Medan.

Saat berdialog, Syahnan berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dan mengganti pemborong yang dianggap kurang profesional dalam menjalan proyek pembangunan jembatan.

Mengenai adanya dugaan pengalihan pengerjaan proyek jembatan bisa berpindah-pindah perusahaan, namun oknum kontraktornya sama, Syahnan mengaku bahwa ada aturan dalam Undang Undang Konstruksi yang membenarkan. Dimana, mengalihkan pengerjaan ke perusahaan lain jika perusahaan sebelumnya dianggap kurang kredibel.

“Walau begitu, kita akan diskusikan bersama tim penilai. Untuk pengerjaan berikutnya, saya pastikan 2019 selesai pembangunan jembatan tersebut selesai. Kita juga akan mengganti kontraktor Susi dengan yang lebih profesional,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/