33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan mahasiswa ber orasi dan menduduki kursi anggota DPRD sumut saat berunjuk rasa di kantor DPRD Sumut Jalan Imam bonjol Medan, Senin (9/4) mahasiswa yang berunjukrasa di DPRD Sumut berhasil merangsek ke Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut setelah di ijinkan masuk ke dalam kantor DPRD Sumut, mahasiswa menuntut agar pemerintah segera menurunkan harga BBM jenis pertalite.

SUMUTPOS.CO – Seratusan mahasiswa dari sejumlah kampus mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menuntut digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan Pertamina, Senin (9/4). Dalam aksinya, mahasiswa pun sempat menduduki bahkan salat di gedung paripurna.

Awalnya, mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus seperti USU, UNPAB, Polmed dan Polimedia merasa sempat dijanjikan untuk digelar RDP di Komisi B bersama Pertamina, membahas masalah kenaikan BBM jenis pertalite dan juga kelangkaan premium di masyarakat. Sehingga, kebijakan menaikkan BBM tersebut sangat memberatkan bagi kebutuhan hidup rakyat banyak.

“Mana janjinya, katanya mau digelar RDP hari ini, nyatanya anggota dewan menggelar paripurna. Itupun dibatalkan karena jumlahnya sedikit. Bagaimana kami mau percayakan suara rakyat kepada kalian,” teriak koordinator aksi, Wira Putra.

Karena merasa permintaannya tidak diindahkan dewan, mereka pun meminta anggota DPRD Sumut memberikan jawaban yang pasti terkait jadwal RDP yang sempat dijanjikan kepada mereka pada akhir Maret lalu. Permintaan itu pun dipenuhi dua legislator yakni Muchrid Nasution (Choky) dan Aripay Tambunan yang menemui langsung mahasiswa.

Dari atas mobil komando, Aripay menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah kewenangan pemerintah pusat. Pun begitu, mereka juga mengkaji mendengar terjadinya kelangkaan premium dan solar bersubsidi di masyarakat. Sehingga perlu dipertanyakan langsung, mengapa hal itu terjadi.

“Untuk RDP, ini belum diputuskan di Banmus, jadi kalaupun kita paksakan pertemuannya tidak sesuai tatib, maka namanya rapat ilegal,” sebutnya.

Bahkan Aripay mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Hiswana Migas, soal kelangkaan premium dan solar bersubsidi di Sumut. Informasi yang ia dapat bahwa kelangkaan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat yang ingin menarik keberadaannya dari lapangan.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Ratusan mahasiswa ber orasi dan menduduki kursi anggota DPRD sumut saat berunjuk rasa di kantor DPRD Sumut Jalan Imam bonjol Medan, Senin (9/4) mahasiswa yang berunjukrasa di DPRD Sumut berhasil merangsek ke Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut setelah di ijinkan masuk ke dalam kantor DPRD Sumut, mahasiswa menuntut agar pemerintah segera menurunkan harga BBM jenis pertalite.

SUMUTPOS.CO – Seratusan mahasiswa dari sejumlah kampus mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menuntut digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan Pertamina, Senin (9/4). Dalam aksinya, mahasiswa pun sempat menduduki bahkan salat di gedung paripurna.

Awalnya, mahasiswa yang berasal dari beberapa kampus seperti USU, UNPAB, Polmed dan Polimedia merasa sempat dijanjikan untuk digelar RDP di Komisi B bersama Pertamina, membahas masalah kenaikan BBM jenis pertalite dan juga kelangkaan premium di masyarakat. Sehingga, kebijakan menaikkan BBM tersebut sangat memberatkan bagi kebutuhan hidup rakyat banyak.

“Mana janjinya, katanya mau digelar RDP hari ini, nyatanya anggota dewan menggelar paripurna. Itupun dibatalkan karena jumlahnya sedikit. Bagaimana kami mau percayakan suara rakyat kepada kalian,” teriak koordinator aksi, Wira Putra.

Karena merasa permintaannya tidak diindahkan dewan, mereka pun meminta anggota DPRD Sumut memberikan jawaban yang pasti terkait jadwal RDP yang sempat dijanjikan kepada mereka pada akhir Maret lalu. Permintaan itu pun dipenuhi dua legislator yakni Muchrid Nasution (Choky) dan Aripay Tambunan yang menemui langsung mahasiswa.

Dari atas mobil komando, Aripay menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM adalah kewenangan pemerintah pusat. Pun begitu, mereka juga mengkaji mendengar terjadinya kelangkaan premium dan solar bersubsidi di masyarakat. Sehingga perlu dipertanyakan langsung, mengapa hal itu terjadi.

“Untuk RDP, ini belum diputuskan di Banmus, jadi kalaupun kita paksakan pertemuannya tidak sesuai tatib, maka namanya rapat ilegal,” sebutnya.

Bahkan Aripay mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Hiswana Migas, soal kelangkaan premium dan solar bersubsidi di Sumut. Informasi yang ia dapat bahwa kelangkaan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat yang ingin menarik keberadaannya dari lapangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/