27 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Penanganan Kasus Viral

BELAWAN, SUMUTPOS CO- Polres Pelabuhan Belawan menggelar Press Release pengungkapan berbagai kasus viral di wilayah Medan Utara dan sekitarnya, di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (30/10/2023) petang.

Press Release tersebut langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang langsung memberikan paparannya terkait dari berbagai kasus yang telah diungkap oleh personel dari Sat Reskrim, Polsek Medan Labuhan, Polsek Hamparan Perak dan Polsek Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memaparkan pengungkapan kasus tersebut dari Satreskim sebanyak 53 tersangka dan Satnarkoba 35 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan,” ujarnya.

Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar.

Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga proses kasusnya masih pengembangan.

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

Sementara itu ada juga kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Hadir pada Press Release tersebut Wakapores Pelabuhan Belawan, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan dari Majelis Ulama Cabang Belawan, Ustad H.Mujianto. (mag-1/ram)

BELAWAN, SUMUTPOS CO- Polres Pelabuhan Belawan menggelar Press Release pengungkapan berbagai kasus viral di wilayah Medan Utara dan sekitarnya, di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (30/10/2023) petang.

Press Release tersebut langsung dipimpin Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang langsung memberikan paparannya terkait dari berbagai kasus yang telah diungkap oleh personel dari Sat Reskrim, Polsek Medan Labuhan, Polsek Hamparan Perak dan Polsek Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memaparkan pengungkapan kasus tersebut dari Satreskim sebanyak 53 tersangka dan Satnarkoba 35 tersangka.

“Dari hasil pengungkapan jajaran Satreskrim dan Narkoba selama periode 20 hari yakni, Satreskrim ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan,” ujarnya.

Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral yaitu pencurian minyak BBM pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar.

Dari kasus itu ada tersangka 1 orang wanita hingga proses kasusnya masih pengembangan.

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung dengan 1 tersangka judi togel dan 4 tersangka lainnya merupakan permainan judi tembak ikan, hingga kini kasusnya masih terus dikembangkan.

Sementara itu ada juga kasus penganiayaan berhasil mengamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Hadir pada Press Release tersebut Wakapores Pelabuhan Belawan, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta tokoh masyarakat dan dari Majelis Ulama Cabang Belawan, Ustad H.Mujianto. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/