32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Polisi Amankan 5 ABG Saat Razia

MEDAN- Polsekta Medan Baru amankan 5 Anak Baru Gede (ABG) di lokasi berbeda saat gelar razia Sat Sabhara Polresta Medan di ruas jalan di Kota Medan.
Dalam razia itu, tepatnya di simpang Jalan Sudirman dan Jalan Patimura Medan, Minggu (30/12) dinihari 03.30 Wib, polisi mengamankan Abdul Rahman (17), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam dan Eka Fauzy (17) warga Kuala Namu, Lubuk Pakam. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa sajam di dalam jok sepeda motor Honda BK 5745 ABR.

Polisi juga mengamankan Ahmad Agung Suganda (14), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam dan Hendi Purnama (18), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam serta Muhammad Yudha (14), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam. Mereka diamankan Sat Sabhara Polresta Medan di Jalan Patimura karena melawan dan sempat menabrak petugas Sat Sabhara Polresta Medan saat coba diberhentikan laju kendaraannya.

Kelima remaja tanggung itu selanjutnya oleh petugas Sat Sabhara Polresta Medan dan langsung digiring ke Polsekta Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan Eka Fauzi dan Abdul Rahman yang diamakan petugas di Simpang Jalan Sudirman karena membawa pisau kecil lipat mengaku, pisau itu sengaja dibawanya. “Pisau itu punya teman saya dan saat itu kami sedang ada acara dan memotong buah pakai pisau itu. Pisau itu terbawa saya karena saya kelupaan memulangkannya,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Agung Suganda, Hendi Purnam dan Muhammad Yudha, diamankan petugas di Jalan Patimura karena ketiganya ugal-ugalan membawa sepeda motor dan balap-balapan. “Kami saat itu mau pulang dan kami balap biar cepat sampai ke rumah,” ujar ketiganya.

Saat ditanyai ketiganya menabrak sepeda motor petugas ketika diberhentikan, ketiganya mengaku panik dan kaget sehingga tak sengaja menabrak petugas. “Kami tak sengaja dan kami menabrak bapak petugas karena kaget saja,” jelas ketiganya.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvin Simanjuntak menuturkan, kelima remaja tanggung tersebut menjalani pemeriksaan. “Kelimanya kita periksa dan kita panggil orang tuanya. Jika kelimanya terbukti bersalah maka akan kita berikan hukuman sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.(jon)

MEDAN- Polsekta Medan Baru amankan 5 Anak Baru Gede (ABG) di lokasi berbeda saat gelar razia Sat Sabhara Polresta Medan di ruas jalan di Kota Medan.
Dalam razia itu, tepatnya di simpang Jalan Sudirman dan Jalan Patimura Medan, Minggu (30/12) dinihari 03.30 Wib, polisi mengamankan Abdul Rahman (17), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam dan Eka Fauzy (17) warga Kuala Namu, Lubuk Pakam. Keduanya diamankan karena kedapatan membawa sajam di dalam jok sepeda motor Honda BK 5745 ABR.

Polisi juga mengamankan Ahmad Agung Suganda (14), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam dan Hendi Purnama (18), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam serta Muhammad Yudha (14), warga Pasar Sore, Lubuk Pakam. Mereka diamankan Sat Sabhara Polresta Medan di Jalan Patimura karena melawan dan sempat menabrak petugas Sat Sabhara Polresta Medan saat coba diberhentikan laju kendaraannya.

Kelima remaja tanggung itu selanjutnya oleh petugas Sat Sabhara Polresta Medan dan langsung digiring ke Polsekta Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan Eka Fauzi dan Abdul Rahman yang diamakan petugas di Simpang Jalan Sudirman karena membawa pisau kecil lipat mengaku, pisau itu sengaja dibawanya. “Pisau itu punya teman saya dan saat itu kami sedang ada acara dan memotong buah pakai pisau itu. Pisau itu terbawa saya karena saya kelupaan memulangkannya,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Agung Suganda, Hendi Purnam dan Muhammad Yudha, diamankan petugas di Jalan Patimura karena ketiganya ugal-ugalan membawa sepeda motor dan balap-balapan. “Kami saat itu mau pulang dan kami balap biar cepat sampai ke rumah,” ujar ketiganya.

Saat ditanyai ketiganya menabrak sepeda motor petugas ketika diberhentikan, ketiganya mengaku panik dan kaget sehingga tak sengaja menabrak petugas. “Kami tak sengaja dan kami menabrak bapak petugas karena kaget saja,” jelas ketiganya.

Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvin Simanjuntak menuturkan, kelima remaja tanggung tersebut menjalani pemeriksaan. “Kelimanya kita periksa dan kita panggil orang tuanya. Jika kelimanya terbukti bersalah maka akan kita berikan hukuman sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/