25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Jangan Biarkan Generasi Muda Kehilangan Masa Depan

Sudah dua kali berturut-turut Pdt Gilbert Lumoindong melakukan spirit rohani di Tanah Karo, Sumut. Kebaktian Kebangunan Rohani telah berlangsung di Open Stage Taman Pesta Mejuah-juah Berastagi pada akhir tahun 2011 dan Stadion mini Samura Kabanjahe, Rabu-Kamis, 30-31 Mei 2012, bertujuan memberikan pencerahan rohani dan transpormasi iman bagi masyarakat.

Kehadiran Pdt Gilbert Lumoindong di Bumi Turang mendapat sambutan hangat dari masyarakat, pemerintah beserta unsur Muspida Kabupaten Karo. Kebaktian kebangunan rohani tersebut berlangsung sukses berkat doa dan kerja keras dari masyarakat, Hamba-hamba Tuhan dan lain-lain. Tidak ketinggalan berkat dukungan dari Persekutuan Hamba-hamba Tuhan Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Pdt DR DY Surbakti MA yang menjadi Ketua Umum Panitia KKR “Yesus Jawaban Tahun 2012” dengan menghadirkan pembicara Pdt Gilbert Lumoindong di Karo.

Dalam kesempatan ini Forum Peduli Bumi Turang—Tanah Karo yang dipimpin Pdt Masada Sinukaban MSi juga ikut mengambil peran dalam merespon kebutuhan masyarakat akan siraman rohani seperti digelarnya kebaktian kebangunan rohani di Karo. Kebangunan rohani tersebut kata Pendeta GBKP Runggun Tanjung Barus, Karo tersebut dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyakit masyarakat.
Sekaligus bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan mengantisipasi maraknya judi, minuman keras, narkoba, HIV/AIDS, seks bebas, korupsi di Karo. Bahkan menghentikan peredaran HIV/AIDS yang semakin marak di Karo yang saat ini berjumlah 325 orang, nomor tiga terbesar di Sumut setelah Medan dan Deliserdang.

Dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut diimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, narkoba, HIV/AIDS, seks bebas, tak terkecuali korupsi. Selain itu Pemerintah Kabupaten Karo beserta unsur Muspida harus menegakkan hukum dan keadilan dengan menertibkan warung remang-remang, tempat maksiat dan kafe-kafe sarana transaksi narkoba dan judi. Bila tidak ada tindakan tegas maka diperakirakan sekitar 30 tahun lagi generasi muda Karo akan hancur kehilangan masa depan, tandas Senior GMKI ini. (rs/tms)

Sudah dua kali berturut-turut Pdt Gilbert Lumoindong melakukan spirit rohani di Tanah Karo, Sumut. Kebaktian Kebangunan Rohani telah berlangsung di Open Stage Taman Pesta Mejuah-juah Berastagi pada akhir tahun 2011 dan Stadion mini Samura Kabanjahe, Rabu-Kamis, 30-31 Mei 2012, bertujuan memberikan pencerahan rohani dan transpormasi iman bagi masyarakat.

Kehadiran Pdt Gilbert Lumoindong di Bumi Turang mendapat sambutan hangat dari masyarakat, pemerintah beserta unsur Muspida Kabupaten Karo. Kebaktian kebangunan rohani tersebut berlangsung sukses berkat doa dan kerja keras dari masyarakat, Hamba-hamba Tuhan dan lain-lain. Tidak ketinggalan berkat dukungan dari Persekutuan Hamba-hamba Tuhan Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Pdt DR DY Surbakti MA yang menjadi Ketua Umum Panitia KKR “Yesus Jawaban Tahun 2012” dengan menghadirkan pembicara Pdt Gilbert Lumoindong di Karo.

Dalam kesempatan ini Forum Peduli Bumi Turang—Tanah Karo yang dipimpin Pdt Masada Sinukaban MSi juga ikut mengambil peran dalam merespon kebutuhan masyarakat akan siraman rohani seperti digelarnya kebaktian kebangunan rohani di Karo. Kebangunan rohani tersebut kata Pendeta GBKP Runggun Tanjung Barus, Karo tersebut dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyakit masyarakat.
Sekaligus bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan mengantisipasi maraknya judi, minuman keras, narkoba, HIV/AIDS, seks bebas, korupsi di Karo. Bahkan menghentikan peredaran HIV/AIDS yang semakin marak di Karo yang saat ini berjumlah 325 orang, nomor tiga terbesar di Sumut setelah Medan dan Deliserdang.

Dalam pemberantasan penyakit masyarakat tersebut diimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, narkoba, HIV/AIDS, seks bebas, tak terkecuali korupsi. Selain itu Pemerintah Kabupaten Karo beserta unsur Muspida harus menegakkan hukum dan keadilan dengan menertibkan warung remang-remang, tempat maksiat dan kafe-kafe sarana transaksi narkoba dan judi. Bila tidak ada tindakan tegas maka diperakirakan sekitar 30 tahun lagi generasi muda Karo akan hancur kehilangan masa depan, tandas Senior GMKI ini. (rs/tms)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/