29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Zakat Maal Terkumpul Rp600 Juta

MEDAN- Pada saat ini dana yang sudah terkumpul dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut mencapai Rp600 juta. Dana tersebut akan disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim dan lainnya. Selain itu juga digunakan sebagian untuk dibuat modal usaha dan sosial lainnya.
‘’Dana tersebut akan disalurkan untuk orang yang mustahak, sedangkan selebihnya akan dijadikan untuk program yang sudah rutin dibuat Baznas,”ujar Sekretaris Baznas Sumut, Drs Syuaibun.

Dikatakannya, dalam program rutin yang sudah dirancang setiap tahunnya meliputi pemberian bantuan kepada panti jompo, pemberdayaan keluarga miskin, bantuan pembangunan untuk mesjid, pendidikan, uang transport da’i yang berada didesa, beasisiwa untuk pendidikan dan lainnya. “Program ini memang rutin kita lakukan setiap tahunnya,” ujarnya, Selasa (6/8).

Syuaibun menambahkan, kedepannya zakat mall ini akan di fokuskan untuk  modal usaha, dan dalam usaha tersebut diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Jadinya seperti system pinjam, namun tidak diberatkan dan tidak ada bunganya. Kita sudah mencontohkannya di Karo yang kita berikan kepada masyarakat setempat untuk usaha  ternak, dan lahan perkebunan,”ujarnya. (ban)

MEDAN- Pada saat ini dana yang sudah terkumpul dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumut mencapai Rp600 juta. Dana tersebut akan disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim dan lainnya. Selain itu juga digunakan sebagian untuk dibuat modal usaha dan sosial lainnya.
‘’Dana tersebut akan disalurkan untuk orang yang mustahak, sedangkan selebihnya akan dijadikan untuk program yang sudah rutin dibuat Baznas,”ujar Sekretaris Baznas Sumut, Drs Syuaibun.

Dikatakannya, dalam program rutin yang sudah dirancang setiap tahunnya meliputi pemberian bantuan kepada panti jompo, pemberdayaan keluarga miskin, bantuan pembangunan untuk mesjid, pendidikan, uang transport da’i yang berada didesa, beasisiwa untuk pendidikan dan lainnya. “Program ini memang rutin kita lakukan setiap tahunnya,” ujarnya, Selasa (6/8).

Syuaibun menambahkan, kedepannya zakat mall ini akan di fokuskan untuk  modal usaha, dan dalam usaha tersebut diharapkan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. “Jadinya seperti system pinjam, namun tidak diberatkan dan tidak ada bunganya. Kita sudah mencontohkannya di Karo yang kita berikan kepada masyarakat setempat untuk usaha  ternak, dan lahan perkebunan,”ujarnya. (ban)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/