25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Diwarnai Penyerahan Santunan dan Donor Darah

PWI Sumut Buka Puasa Bersama

MEDAN– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Utara melaksanakan buka puasa bersama diwarnai penyerahan santunan kemalangan, penyerahan kartu anggota muda, serta aksi sosial donor darah di halaman gedung PWI Sumut Parada Harahap Jalan Adinegoro No 4 Medan, Jumat (12/8).

Hadir saat itu Plt Gubsu diwakili  Kadis Kominfo Dr H Asren Nasution MA, Anggota DPD-RI Parlindungan Purba SH MM, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut H Hardi Mulyono, Bendahara Fraksi PDI-P Brilian Moktar, Ketua SPS Sumut H M Zaki Abdullah, Sekretaris PSMS Idris SE, para Pemimpin Umum dan Pemred media massa, serta undangan.
Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir dalam sambutan mengatakan, penyerahan santunan kemalangan anggota PWI kepada keluarga yang ditinggal, penyerahan kartu, dan donor darah merupakan program berkelanjutan yang digelar PWI Sumut.

”Pada hari baik dan bulan baik ini, rangkaian program tersebut sengaja secara bersamaan kami gelar dalam rangkaian berbuka puasa bersama sehingga lebih mendapat berkah dari Allah SWT,” ujar Syahrir.
Adapun santunan kemalangan yang diserahkan kepada 15 keluarga anggota PWI yang meninggal dunia senilai Rp 75 juta atau masing-masing menerima Rp 5 juta.

Sedangkan anggota muda yang menerima kartu sebanyak 53 orang dari hasil ujian seleksi yang dilakukan Februari 2011 lalu.

Sementara Anggota DPD-RI Parlindungan Purba yang juga Ketua Persatuan Pendonor Darah Indonesia (PPDI) didampingi dr H Delyuzar mengatakan, donor darah yang dilakukan PWI Sumut bersama PPDI untuk menyahuti kurangnya stok darah di PMI menyusul tibanya bulan puasa.

”Donor darah ini dilakukan sekaligus untuk mengkampanyekan bahwa bulan puasa bukan halangan untuk berdonor. Apalagi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, melakukan donor di bulan puasa tidak membatalkan puasa,” jelas dr Delyuzar yang juga dikenal sebagai da’i.

Bahkan, imbuhnya, dalam fatwa MUI tertanggal 24 Juli 2000 atau 22 Rabi’ul Akhir 1421 Hijriah menganjurkan umat Islam berdonor darah karena membantu mereka yang membutuhkan.

”Melakukan donor darah saat menjalankan ibadah puasa, pahalanya justru lebih besar sebagimana amalan ibadah lainnya,” terang Delyuzar.

Keterpanggilan PWI Sumut bersama PPDI melaksanakan donor darah, menurut Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir, untuk menindaklanjuti komitmen PWI Sumut yang telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pada lounching kampanye donor darah untuk kesehatan yang dilakukan di Aula Martabe Kantor Gubsu, 24 Juli 2010 lalu.
Di sela pelaksanaan donor darah, dr Delyuzar, menjelaskan secara medis donor darah di bulan puasa bisa dilakukan pada malam hari atau pagi hari sekitar jam 10 pagi ketika tubuh masih segar, namun tetap dengan syarat seseorang harus memiliki tubuh yang sehat dan lolos dalam proses pemeriksaan.

Dipertegas dr Delyuzar, sebelum seseorang melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan beberapa langkah pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan dari si pendonor. Pertama, mengukur kadar hemoglobin (Hb) dan kadarnya harus di atas 12,5.
Kemudian, mengukur tekanan darah, dan diusahakan agar tidak terlalu rendah (di bawah 100) atau terlalu tinggi. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan dokter untuk mengetahui kondisi fisik dan kesehatannya.
“Jika seseorang tidak tidur semalaman, baru selesai diare, sedang menstruasi dan menyusui bagi perempuan, sebaiknya disarankan untuk tidak melakukan donor darah. Tapi jika hasil pemeriksaan kesehatannya bagus maka donor darah boleh saja dilakukan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut dapat diketahui apakah seseorang bisa mendonorkan darahnya atau tidak. Darah yang diambil akan diproses lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan sistem komputer online untuk mendeteksi apakah ada suatu penyakit seperti hepatitis B atau C, HIV/AIDS, sifilis atau penyakit menular lainnya.
Darah yang sudah diproses ini akan disimpan dengan tempetarur tertentu dan akan dilakukan pengecekan kembali jika akan digunakan. ”Pada umumnya untuk trombosit bisa disimpan hingga 5 hari, darah lengkap selama 28 hari, sedangkan untuk plasma bisa disimpan hingga 1 tahun,” urai Delyuzar. (mag-9)

PWI Sumut Buka Puasa Bersama

MEDAN– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Utara melaksanakan buka puasa bersama diwarnai penyerahan santunan kemalangan, penyerahan kartu anggota muda, serta aksi sosial donor darah di halaman gedung PWI Sumut Parada Harahap Jalan Adinegoro No 4 Medan, Jumat (12/8).

Hadir saat itu Plt Gubsu diwakili  Kadis Kominfo Dr H Asren Nasution MA, Anggota DPD-RI Parlindungan Purba SH MM, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut H Hardi Mulyono, Bendahara Fraksi PDI-P Brilian Moktar, Ketua SPS Sumut H M Zaki Abdullah, Sekretaris PSMS Idris SE, para Pemimpin Umum dan Pemred media massa, serta undangan.
Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir dalam sambutan mengatakan, penyerahan santunan kemalangan anggota PWI kepada keluarga yang ditinggal, penyerahan kartu, dan donor darah merupakan program berkelanjutan yang digelar PWI Sumut.

”Pada hari baik dan bulan baik ini, rangkaian program tersebut sengaja secara bersamaan kami gelar dalam rangkaian berbuka puasa bersama sehingga lebih mendapat berkah dari Allah SWT,” ujar Syahrir.
Adapun santunan kemalangan yang diserahkan kepada 15 keluarga anggota PWI yang meninggal dunia senilai Rp 75 juta atau masing-masing menerima Rp 5 juta.

Sedangkan anggota muda yang menerima kartu sebanyak 53 orang dari hasil ujian seleksi yang dilakukan Februari 2011 lalu.

Sementara Anggota DPD-RI Parlindungan Purba yang juga Ketua Persatuan Pendonor Darah Indonesia (PPDI) didampingi dr H Delyuzar mengatakan, donor darah yang dilakukan PWI Sumut bersama PPDI untuk menyahuti kurangnya stok darah di PMI menyusul tibanya bulan puasa.

”Donor darah ini dilakukan sekaligus untuk mengkampanyekan bahwa bulan puasa bukan halangan untuk berdonor. Apalagi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, melakukan donor di bulan puasa tidak membatalkan puasa,” jelas dr Delyuzar yang juga dikenal sebagai da’i.

Bahkan, imbuhnya, dalam fatwa MUI tertanggal 24 Juli 2000 atau 22 Rabi’ul Akhir 1421 Hijriah menganjurkan umat Islam berdonor darah karena membantu mereka yang membutuhkan.

”Melakukan donor darah saat menjalankan ibadah puasa, pahalanya justru lebih besar sebagimana amalan ibadah lainnya,” terang Delyuzar.

Keterpanggilan PWI Sumut bersama PPDI melaksanakan donor darah, menurut Ketua PWI Sumut Drs Muhammad Syahrir, untuk menindaklanjuti komitmen PWI Sumut yang telah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) pada lounching kampanye donor darah untuk kesehatan yang dilakukan di Aula Martabe Kantor Gubsu, 24 Juli 2010 lalu.
Di sela pelaksanaan donor darah, dr Delyuzar, menjelaskan secara medis donor darah di bulan puasa bisa dilakukan pada malam hari atau pagi hari sekitar jam 10 pagi ketika tubuh masih segar, namun tetap dengan syarat seseorang harus memiliki tubuh yang sehat dan lolos dalam proses pemeriksaan.

Dipertegas dr Delyuzar, sebelum seseorang melakukan donor darah, terlebih dahulu dilakukan beberapa langkah pemeriksaan untuk mengetahui kondisi kesehatan dari si pendonor. Pertama, mengukur kadar hemoglobin (Hb) dan kadarnya harus di atas 12,5.
Kemudian, mengukur tekanan darah, dan diusahakan agar tidak terlalu rendah (di bawah 100) atau terlalu tinggi. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan dokter untuk mengetahui kondisi fisik dan kesehatannya.
“Jika seseorang tidak tidur semalaman, baru selesai diare, sedang menstruasi dan menyusui bagi perempuan, sebaiknya disarankan untuk tidak melakukan donor darah. Tapi jika hasil pemeriksaan kesehatannya bagus maka donor darah boleh saja dilakukan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut dapat diketahui apakah seseorang bisa mendonorkan darahnya atau tidak. Darah yang diambil akan diproses lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan sistem komputer online untuk mendeteksi apakah ada suatu penyakit seperti hepatitis B atau C, HIV/AIDS, sifilis atau penyakit menular lainnya.
Darah yang sudah diproses ini akan disimpan dengan tempetarur tertentu dan akan dilakukan pengecekan kembali jika akan digunakan. ”Pada umumnya untuk trombosit bisa disimpan hingga 5 hari, darah lengkap selama 28 hari, sedangkan untuk plasma bisa disimpan hingga 1 tahun,” urai Delyuzar. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/