JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyebut Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan tidak layak menjadi Kapolri. Hal ini didasarkan keputusan Budi yang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1) lalu.
“Mangkirnya Komjen (Pol) Budi Gunawan dari pemeriksaan KPK, menambah keyakinan kita bahwa beliau memang tidak patut dan tidak layak menjadi kapolri,” ‎kata Ray, Minggu (1/2).
Ray menyatakan sikap tersebut menunjukan rendahnya penghormatan terkait proses penegakan hukum. Ia pun tidak setuju praperadilan dijadikan alasan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Alasan bahwa sedang mengajukan praperadilan tidak bisa dengan sendirinya membatalkan pemeriksaan. Lebih-lebih, sesuai Pasal 77 KUHAP, dengan tegas menyatakan bahwa praperadilan tidak dapat menguji status tersangka seseorang.
Polri juga  pernah bersikeras bahwa praperadilan tidak membatalkan status tersangka dalam kasus Bibit-Chandra,” tuturnya.
Selain mangkir dari pemeriksaan, Ray memiliki alasan lain Budi tidak patut menjadi Kapolri. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Budi dalam menyusun visi misi kampanye Jokowi pada saat pemilihan presiden.
Menurut Ray, keterlibatan itu memperlihatkan hubungan yang pada akhirnya berbalas pada dukungan PDI Perjuangan kepada Budi untuk menjadi calon Kapolri. Padahal, sebagai lembaga independen, personel Polri mestinya tidak boleh terlibat dalam urusan politik.
“Independensi Budi Gunawan dari politik dalam hal ini diragukan. Tentu hal ini tidak sesuai dengan semangat memandirikan kepolisian,” ujar Ray.
Di sisi lain, Ray menjelaskan sejak penunjukan Budi sebagai calon Kapolri arus balik serangan ke KPK makin kuat. Penetapan ‎Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan laporan terhadap tiga pimpinan KPK lainnya yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen menandakan rendahnya perhormatan terhadap institusi yang bertugas memberantas korupsi.
“Hampir tak dapat dipisahkan maraknya pengaduan ke Polri atas pimpinan KPK berawal dari ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka. Kita layak cemas akan nasib pemberantasan korupsi di tangan Budi Gunawan,” ucapnya.
Ray menuturkan keengganan Budi untuk mengundurkan diri dari pemilihan Kapolri setelah ditetapkan sebagai tersangka juga ‎menunjukan adanya pengabaian atas moralitas dan etika pejabat.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa pejabat yang ditetapkan KPK sebagai tersangka memutuskan mengundurkan diri dari jabatan publik yang diembannya. “Budi Gunawan hingga hari ini, tidak peduli pada etika itu,” kata Ray.
Karena itu, Ray meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎tidak melantik Budi menjadi Kapolri. “Empat fakta ini memberi kita keyakinan untuk mendorong dan meminta Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri,” tegasnya.(gil/jpnn)