JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri mengejutkan jajaran lembaga antirasuah itu. Saat ini, pimpinan KPK tengah berupaya menghubungi pimpinan Polri untuk mengkonfirmasi penangkapan Novel.
“Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/5) dini hari.
Novel ditangkap di kediaman pribadinya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dibawa menuju markas Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 01.15 WIB.
Priharsa menuturkan, Novel sebelum digelandang ke Bareskrim Novel sempat mengirim pesan singkat kepada salah seorang rekannya di KPK. Dalam pesan singkat itu, Novel menginformasikan bahwa dirinya ditangkap dan meminta kawannya untuk memberitahukan informasi tersebut ke pimpinan KPK.
“Tadi memang ada pesan pendek dari HP (handphone, red) Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap,” tutur Priharsa.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat.
Pada tahun 2012, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian. Saat kasus korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencuat, Novel sempat akan dibawa polisi. Namun, Novel yang saat itu berada di Gedung KPK batal diboyong.(dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri mengejutkan jajaran lembaga antirasuah itu. Saat ini, pimpinan KPK tengah berupaya menghubungi pimpinan Polri untuk mengkonfirmasi penangkapan Novel.
“Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/5) dini hari.
Novel ditangkap di kediaman pribadinya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Informasi yang dihimpun, tersangka kasus dugaan penganiayaan itu dibawa menuju markas Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 01.15 WIB.
Priharsa menuturkan, Novel sebelum digelandang ke Bareskrim Novel sempat mengirim pesan singkat kepada salah seorang rekannya di KPK. Dalam pesan singkat itu, Novel menginformasikan bahwa dirinya ditangkap dan meminta kawannya untuk memberitahukan informasi tersebut ke pimpinan KPK.
“Tadi memang ada pesan pendek dari HP (handphone, red) Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap,” tutur Priharsa.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat.
Pada tahun 2012, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian. Saat kasus korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo mencuat, Novel sempat akan dibawa polisi. Namun, Novel yang saat itu berada di Gedung KPK batal diboyong.(dil/jpnn)