32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Intel KPK Awasi Syamsul di RS

Kondisi Membaik, Sudah Mulai Berbicara

JAKARTA-Meski dalam kondisi sakit dan di rawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, masih juga diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menempatkan dua personel Brimob yang mengawasi 24 jam, KPK juga melakukan pengawasan secara ‘tertutup’. Siapa saja yang menemui Syamsul di ruang rawat inap, tampaknya dianggap penting bagi KPK.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Sumut Pos dari beberapa petugas RS Jantung Harapan Kita, petugas berpakaian preman yang mengaku dari KPK pernah menanyakan buku tamu, yang berisi nama-nama pembesuk terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu. Hanya saja, lantaran pihak keluarga Syamsul tidak menyediakan buku tamu, petugas RS hanya menyebutkan nama-nama tokoh yang terkenal saja, atau yang dikenalnya.
“Dan itu sudah biasa, setiap ada tahanan yang dirawat di sini, selalu ada petugas KPK yang mengawasi.  Biasanya mereka melihat buku tamu. Kalau tidak ada buku tamu pasti mereka tanya ke Brimob yang menjaga,” terang seorang pegawai RS Jantung Harapan Kita kepada Sumut Pos, Selasa petang (31/5).

Koran ini lantas menanyakan ke petugas keamanan dalam (pamdal) RS, yang menjaga pintu utama lima ruang VIP di lantai III, yang salah satu ruangnya ditempati Syamsul. Menurut petugas, memang pihak keluarga Syamsul tidak menyediakan buku tamu. “Kalau ada buku tamunya enak, meski ganti shif jaga, kita tetap bisa tahu siapa saja yang datang dari pagi hingga malam,” ujar petugas jaga.

Sedang seorang anggota Brimob yang sedang menjaga Syamsul di pintu masuk, tidak mau banyak komentar. “Kita jaga saja Mas. Kita siap menjalankan perintah saja,” ujar anggota Brimob yang sudah akrab dengan para wartawan yang biasa meliput di pengadilan tipikor itu. Dia menyebut, kawan satunya lagi sedang salat.

Entah apa yang dibutuhkan KPK terkait pemantauan terhadap diri Syamsul dan para pembesuknya itu. Bisa saja, ini lantaran proses persidangan belum selesai. KPK, lewat jaksa penuntut umum (JPU)-nya, masih punya tanggung jawab membuktikan dakwaannya terhadap Syamsul bisa terbukti di persidangan. Barangkali, KPK tak mau ada ‘anasir-anasir’ lain yang bisa mengganggu proses pembuktian.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai pengawasan Syamsul meski sedang sakit itu, tidak membantahnya. Jadi memang benar ada intel KPK yang terus mengawasi? “Ya yang kayak gini nggak mungkin lah aku omongkan,” kilah Johan.

Yang pasti, lanjutnya, prosedur bakunya adalah KPK meminta bantuan kepolisian untuk menempatkan dua personel Brimob melakukan pengawasan 24 jam. “Jadi, memang pemantuan oleh kepolisian itu atas permintaan KPK,” ujar Johan.

Mengenai kondisi Syamsul sendiri, memasuki hari keempat dirawat, kemarin, kondisinya mulai membaik. “Kondisinya sudah mulai bagus. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kesehatan beliau sudah menuju ke arah yang lebih baik, setidaknya dibanding ketika pertama kali masuk. Gulanya juga sudah normal,” terang anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagaan, sesaat setelah keluar dari ruang perawatan Syamsul. Meski mulai membaik, Syamsul masih menggunakan alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM).

Rencananya, hari ini Syamsul kembali menjalani pemeriksaan yang sifatnya lebih menyeluruh. “Besok (hari ini, Red) kita berharap sudah ada rekomendasi dari dokter mengenai kondisi beliau. Kita berharap, rekomendasinya menyatakan kesehatan sudah bagus,” ujar Abdul Hakim.

Dia cerita, meski masih lemah, Syamsul sudah mulai bicara, walau masih terbatas. Diceritakan Hakim, pihaknya sempat menceritakan proses persidangan singkat di pengadilan tipikor Senin (30/5) lalu. “Beliau merespon, dengan mengatakan, ‘kalau Senin kemarin sidang, tinggal sedikit lagi ya”. Karena beliau ingin persidangan cepat selesai,” terang Hakim, anggota kuasa hukum Syamsul yang paling rajin mengunjungi kliennya itu di RS.
Hakim menyebutkan, pada Selasa kemarin, sejumlah tokoh yang datang membesuk Syamsul antara lain Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar, bupati Langkat Ngongesa Sitepu, dan beberapa lagi yang lain. Petugas di RS juga menyebutkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Amat Sastro juga datang siang hari.

Tuai Empati

Sempat mengalami kemunduran kesehatan, membuat sejumlah orang yang dekat Syamsul Arifin merasa berempati dengan cara langsung menjenguk mantan Bupati Langkat tersebut. Salah satunya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut Hardi Mulyono.

“Aku baru nyampe Jakarta, dan sekarang sedang di rumah sakit lagi menjenguk datok (Syamsul Arifin, Red),” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos melalui telepon seluler, kemarin.

Diceritakannya, setelah tiga hari masuk rumah sakit, kondisi Syamsul Arifin sudah membaik. Besar kemungkinan, Syamsul Arifin sudah diperbolehkan keluar rumah sakit, hari ini (1/6). “ Alhamdulillah…. Mungkin hari ini sudah bisa keluar,” katanya.

Sedangkan Wakil Sekretaris DPD Golkar Sumut, Sabar Syamsurya Sitepu, saat ditanyakan tanggapannya, enggan memberikan komentar. “Cukup di hati saja lah. Kita politisi, nanti berkomentar malah disalahartikan,” ungkapnya.
Sabar terakhir bertemu Syamsul Arifin, Senin (23/5) lalu, saat Syamsul hendak menjalani persidangan. “Saya menyempatkan waktu mengikuti persidangan itu. Seusai sidang, saya salami Datok (Syamsul Arifin, red) dan tak berapa lama saya langsung balik ke Medan. Jadi tidak lama-lama,” bebernya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Medan ini, Syamsul Arifin memang tampak lebih kurus dari sebelumnya saat masih menjadi Gubsu. “Kalau masalah sakit jantungnya, memang sudah lama. Tapi mungkin nggak terlalu dirasakan. Yang waktu itu masih dipersoalkan sakit saluran kemihnya saja,” paparnya.

Sakit ini juga, lanjut Sabar, menjadi salah satu panduan bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Dolkar untuk memutuskan memberhentikan sementara Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
“Ini lah Golkar dengan sikap pemberhentian sementara itu. Agar tidak semakin membuat beban kepada yang bersangkutan, meskipun belum ada putusan incraht dari Pengadilan Tipikor,” terangnya.
Sabar juga menyesalkan, terlalu lamanya proses persidangan yang dijalani Syamsul Arifin. “Prosesnya masih menanyai saksi-saksi terus, terlalu lama turun vonisnya. Kalau sudah turun, kan tinggal menjalani waktu penahanannya saja,” cetusnya.(sam/ari)

Kondisi Membaik, Sudah Mulai Berbicara

JAKARTA-Meski dalam kondisi sakit dan di rawat di Rumah Sakit (RS) Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, masih juga diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain menempatkan dua personel Brimob yang mengawasi 24 jam, KPK juga melakukan pengawasan secara ‘tertutup’. Siapa saja yang menemui Syamsul di ruang rawat inap, tampaknya dianggap penting bagi KPK.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Sumut Pos dari beberapa petugas RS Jantung Harapan Kita, petugas berpakaian preman yang mengaku dari KPK pernah menanyakan buku tamu, yang berisi nama-nama pembesuk terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu. Hanya saja, lantaran pihak keluarga Syamsul tidak menyediakan buku tamu, petugas RS hanya menyebutkan nama-nama tokoh yang terkenal saja, atau yang dikenalnya.
“Dan itu sudah biasa, setiap ada tahanan yang dirawat di sini, selalu ada petugas KPK yang mengawasi.  Biasanya mereka melihat buku tamu. Kalau tidak ada buku tamu pasti mereka tanya ke Brimob yang menjaga,” terang seorang pegawai RS Jantung Harapan Kita kepada Sumut Pos, Selasa petang (31/5).

Koran ini lantas menanyakan ke petugas keamanan dalam (pamdal) RS, yang menjaga pintu utama lima ruang VIP di lantai III, yang salah satu ruangnya ditempati Syamsul. Menurut petugas, memang pihak keluarga Syamsul tidak menyediakan buku tamu. “Kalau ada buku tamunya enak, meski ganti shif jaga, kita tetap bisa tahu siapa saja yang datang dari pagi hingga malam,” ujar petugas jaga.

Sedang seorang anggota Brimob yang sedang menjaga Syamsul di pintu masuk, tidak mau banyak komentar. “Kita jaga saja Mas. Kita siap menjalankan perintah saja,” ujar anggota Brimob yang sudah akrab dengan para wartawan yang biasa meliput di pengadilan tipikor itu. Dia menyebut, kawan satunya lagi sedang salat.

Entah apa yang dibutuhkan KPK terkait pemantauan terhadap diri Syamsul dan para pembesuknya itu. Bisa saja, ini lantaran proses persidangan belum selesai. KPK, lewat jaksa penuntut umum (JPU)-nya, masih punya tanggung jawab membuktikan dakwaannya terhadap Syamsul bisa terbukti di persidangan. Barangkali, KPK tak mau ada ‘anasir-anasir’ lain yang bisa mengganggu proses pembuktian.

Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengenai pengawasan Syamsul meski sedang sakit itu, tidak membantahnya. Jadi memang benar ada intel KPK yang terus mengawasi? “Ya yang kayak gini nggak mungkin lah aku omongkan,” kilah Johan.

Yang pasti, lanjutnya, prosedur bakunya adalah KPK meminta bantuan kepolisian untuk menempatkan dua personel Brimob melakukan pengawasan 24 jam. “Jadi, memang pemantuan oleh kepolisian itu atas permintaan KPK,” ujar Johan.

Mengenai kondisi Syamsul sendiri, memasuki hari keempat dirawat, kemarin, kondisinya mulai membaik. “Kondisinya sudah mulai bagus. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kesehatan beliau sudah menuju ke arah yang lebih baik, setidaknya dibanding ketika pertama kali masuk. Gulanya juga sudah normal,” terang anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagaan, sesaat setelah keluar dari ruang perawatan Syamsul. Meski mulai membaik, Syamsul masih menggunakan alat pacu jantung temporer (temporary pacamaker/TPM).

Rencananya, hari ini Syamsul kembali menjalani pemeriksaan yang sifatnya lebih menyeluruh. “Besok (hari ini, Red) kita berharap sudah ada rekomendasi dari dokter mengenai kondisi beliau. Kita berharap, rekomendasinya menyatakan kesehatan sudah bagus,” ujar Abdul Hakim.

Dia cerita, meski masih lemah, Syamsul sudah mulai bicara, walau masih terbatas. Diceritakan Hakim, pihaknya sempat menceritakan proses persidangan singkat di pengadilan tipikor Senin (30/5) lalu. “Beliau merespon, dengan mengatakan, ‘kalau Senin kemarin sidang, tinggal sedikit lagi ya”. Karena beliau ingin persidangan cepat selesai,” terang Hakim, anggota kuasa hukum Syamsul yang paling rajin mengunjungi kliennya itu di RS.
Hakim menyebutkan, pada Selasa kemarin, sejumlah tokoh yang datang membesuk Syamsul antara lain Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar, bupati Langkat Ngongesa Sitepu, dan beberapa lagi yang lain. Petugas di RS juga menyebutkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Amat Sastro juga datang siang hari.

Tuai Empati

Sempat mengalami kemunduran kesehatan, membuat sejumlah orang yang dekat Syamsul Arifin merasa berempati dengan cara langsung menjenguk mantan Bupati Langkat tersebut. Salah satunya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut Hardi Mulyono.

“Aku baru nyampe Jakarta, dan sekarang sedang di rumah sakit lagi menjenguk datok (Syamsul Arifin, Red),” ujarnya saat dihubungi Sumut Pos melalui telepon seluler, kemarin.

Diceritakannya, setelah tiga hari masuk rumah sakit, kondisi Syamsul Arifin sudah membaik. Besar kemungkinan, Syamsul Arifin sudah diperbolehkan keluar rumah sakit, hari ini (1/6). “ Alhamdulillah…. Mungkin hari ini sudah bisa keluar,” katanya.

Sedangkan Wakil Sekretaris DPD Golkar Sumut, Sabar Syamsurya Sitepu, saat ditanyakan tanggapannya, enggan memberikan komentar. “Cukup di hati saja lah. Kita politisi, nanti berkomentar malah disalahartikan,” ungkapnya.
Sabar terakhir bertemu Syamsul Arifin, Senin (23/5) lalu, saat Syamsul hendak menjalani persidangan. “Saya menyempatkan waktu mengikuti persidangan itu. Seusai sidang, saya salami Datok (Syamsul Arifin, red) dan tak berapa lama saya langsung balik ke Medan. Jadi tidak lama-lama,” bebernya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Medan ini, Syamsul Arifin memang tampak lebih kurus dari sebelumnya saat masih menjadi Gubsu. “Kalau masalah sakit jantungnya, memang sudah lama. Tapi mungkin nggak terlalu dirasakan. Yang waktu itu masih dipersoalkan sakit saluran kemihnya saja,” paparnya.

Sakit ini juga, lanjut Sabar, menjadi salah satu panduan bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Dolkar untuk memutuskan memberhentikan sementara Syamsul Arifin sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
“Ini lah Golkar dengan sikap pemberhentian sementara itu. Agar tidak semakin membuat beban kepada yang bersangkutan, meskipun belum ada putusan incraht dari Pengadilan Tipikor,” terangnya.
Sabar juga menyesalkan, terlalu lamanya proses persidangan yang dijalani Syamsul Arifin. “Prosesnya masih menanyai saksi-saksi terus, terlalu lama turun vonisnya. Kalau sudah turun, kan tinggal menjalani waktu penahanannya saja,” cetusnya.(sam/ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/