SUMUTPOS.CO – Koordinator Komunitas Suporter Anti Korupsi PSSI (Korupssi) Partoba Pangaribuan merinci beberapa masalah korupsi di tubuh PSSI. Mereka telah melaporkan dugaan itu ke bagian pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengurus PSSI periode 2010-2013 telah menggelapkan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Anggaran pernah dikucurkan ke PSSI, tapi sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya,” kata dia saat dihubungi, Senin (8/6).
Pada era Menpora Andi Mallarangeng, pada gelaran Piala AFF 2010, ada kucuran dana mencapai Rp 24 miliar yang diberikan pemerintah untuk PSSI. Dana itu sejatinya bukan hanya untuk Timnas, tapi, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2010, ditemukan penyimpangan.
“Dana itu untuk kegiatan PSSI, dan ada Rp 20 miliar ke Timnas. Nah, itu ada penyimpangan dari anggaran Timnas yang Rp 20 miliar itu, tidak semuanya masuk ke Timnas itu,” paparnya.
Kemudian, pada 2013, Menpora Roy Suryo mengucurkan anggaran lebih dari Rp 400 juta. Itu untuk pemusatan latihan Asian Youth Games timnas U-14. Tapi, sebelum anggaran cair, ternyata pemusatan latihan telah usai digelar.
Di 2013 pula, Roy kembali mengucurkan anggaran untuk Kongres PSSI tahun 2013. Bantuan untuk kongres yang diberikan nilainya lumayan, mencapai Rp 3,5 miliar.
“Sampa sekarang belum ada laporan pertanggungjawaban dari PSSI sampai sekarang. Terus bagaimana pengelolaan dana tersebut? Jelas ada kerugian negara. KPK harus melakukan supervisi terhadap PSSI agar dugaan korupsi itu dapat diangkat,” Tegas lelaki yang akrab disapa Parto itu. (dkk/jpnn)