31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Emirsyah Satar Dicekl ke Luar Negeri

 

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

SUMUTPOS.CO – Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.

Satar dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan ke dapan.

“Sudah dilakukan pencegahan,” tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang saat dihubungi, Jumat (20/1).

Saat ditanya di mana posisi Emirsyah saat ini, Saut mengaku belum mengetahuinya.

Termasuk apakah masih berada di Indonesia atau sudah ke luar negeri. “Kami belum tahu di mana yang bersangkuan berada,” kata Saut.

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), itu mengatakan jika memang saat ini Satar tengah berada di luar negeri, sebaiknya segera pulang ke Indonesia.

“Biar prosesnya cepat kalau dipanggil penyidik,” tegas Saut.

Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Jumat (20/1) membenarkan pihaknya sudah mencegah Emirsyah bepergian ke luar negeri.

“Sudah (dicegah) untuk enam bulan ke depan untuk kasus yang diminta,” katanya.

Dia mengatakan, pencegahan Satar itu atas permintaan KPK bertanggal 16 Januari 2017.

Selain Satar, kata dia, pencegahan juga dilakukan terhadap Deneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Saat ditanya apakah pihaknya mendeteksi Satar bepergian ke lauar negeri, Agung belum mengetahui.

“Nanti kami tanyakan dulu data perlintasan apakah infonya sudah melintas atau tidak,” kata dia. (boy/jpnn)

 

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

SUMUTPOS.CO – Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.

Satar dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan ke dapan.

“Sudah dilakukan pencegahan,” tegas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang saat dihubungi, Jumat (20/1).

Saat ditanya di mana posisi Emirsyah saat ini, Saut mengaku belum mengetahuinya.

Termasuk apakah masih berada di Indonesia atau sudah ke luar negeri. “Kami belum tahu di mana yang bersangkuan berada,” kata Saut.

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), itu mengatakan jika memang saat ini Satar tengah berada di luar negeri, sebaiknya segera pulang ke Indonesia.

“Biar prosesnya cepat kalau dipanggil penyidik,” tegas Saut.

Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Jumat (20/1) membenarkan pihaknya sudah mencegah Emirsyah bepergian ke luar negeri.

“Sudah (dicegah) untuk enam bulan ke depan untuk kasus yang diminta,” katanya.

Dia mengatakan, pencegahan Satar itu atas permintaan KPK bertanggal 16 Januari 2017.

Selain Satar, kata dia, pencegahan juga dilakukan terhadap Deneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Saat ditanya apakah pihaknya mendeteksi Satar bepergian ke lauar negeri, Agung belum mengetahui.

“Nanti kami tanyakan dulu data perlintasan apakah infonya sudah melintas atau tidak,” kata dia. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/