KASUS ijazah palsu heboh. Langkah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menjalar ke sejumlah lini. MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi pun menyahuti, dengan meminta seluruh instansi menelisik ulang ijazah para PNS. Ancamannya, jika terbukti ijazahnya abal-abal, PNS bakal disanksi penurunan pangkat.
Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan M Nasir? Berikut petikan wawancara Andrian Gilang, wartawan JPNN.com (grup Sumut Pos), Andrian di kantor GP Ansor, Jakarta, Jumat malam (29/5).
Bagaimana penanganan kasus ijazah palsu?
Soal ijazah palsu kami sudah tindaklanjuti, tim audit kami sudah turun dan sekarang saya sudah libatkan polisi dan saya akan berhubungan dengan Kejaksaan terkait masalah ini.
Berapa Perguruan Tinggi yang dilaporkan ke kepolisian?
Yang sudah dilaporkan dan sudah ditangkap satu. Yang satu masih dalam pemeriksaan, yang satu lagi sudah saya laporkan. Ada tiga berarti.
Dari Jakarta atau luar Jakarta?
Dari Jakarta satu, Bekasi satu, yang dari Sumatera Utara satu. Dia tidak mendapatkan izin menyelenggarakan Pendidikan Tinggi dan menjual ijazahnya kami serahkan kepada polisi, dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Kapolri melalui Kabareskrim untuk menindaklanjuti apa yang telah saya laporkan itu. Dan kedua sudah menangkap Rektor Universitas Sumatra itu yang ada di Medan. Dan kita lagi mengejar rektor yang ada di Universitas Berkley, belum ketangkap sampai sekarang.
Kriteria Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu?
Kriterianya adalah melakukan proses pembelajaran yang tidak sesuai, tidak benar, dan dia tanpa melalui proses perkuliahan bisa menjual ijazah.
Sudah mengkoordinir Kopertis?
Kopertis nanti ke depan akan saya perbaiki dengan melalui lembaga layanan Pendidikan Tinggi untuk bisa mengkoordinasikan semuanya.
Dengan Kementerian yang lain sudah ada koordinasi?
Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN untuk seluruh pegawai negeri yang ada di Indonesia untuk dicek kembali ijazahnya yang diperolehnya. Kalau memang terjadi tidak sesuai, oleh bapak menteri PAN akan diturunkan jabatannya itu. Kalau ada unsur kecurangan maka akan dilaporkan ke polisi.
Proses pengecekannya seperti apa?
Nanti pengujian terhadap keasliannya dibandingkan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Kalau sudah menduduki jabatan struktural bagaimana?
Diturunkan. Katakan kalau Golongan III diturunkan ke IV. Kalau itu kecurangan, saya sudah minta urusan pidana dengan polisi.
Kapan dimulai?
Pegawai negeri kan sudah mulai diperiksa. Ada surat edaran. Kami dalam hal ini Berkley sudah saya laporkan, yang rektornya di University of Sumatra sudah dirobohkan balihonya dan rektornya sudah ditahan. Yang Bekasi ini kami lacak dokumennya. Kalau tidak sesuai akan saya putuskan ditutup atau tidak
Bagaimana soal anggota Dewan yang diduga menggunakan ijazah palsu?
Kalau tidak benar biar nanti di Majelis Kehormatan Dewan yang menyelesaikan.
Kemenristek Dikti tidak ikut memeriksa?
Itu urusannya bukan kami. Urusan kami adalah yang mengeluarkan ijazah itu.
Penyebab terjadi adanya kasus ijazah palsu?
Karena ada satu permintaan dan ada yang menawarkan. Kalau seperti itu terjadi berarti ada permasalahan di negeri ini. Sehingga, saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek ijazahnya apakah benar atau tidak, silakan buka forlap.dikti.go.id, nanti di situ ada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, masukan di situ nama orangnya, NIM-nya, apakah benar atau tidak nanti akan ketahuan semua. Jadi kalau tidak sesuai itu ijazahnya abal-abal. Kalau ada berarti resmi. Yang mengaku resmi akan kami cek ke dalam, dia bisa masuk PDPT tapi ternyata proses pembelajaran enggak benar nanti akan saya penalti Perguruan Tinggi itu. Saya lacak terus ini. Satu tahun ini harus habis semua. Kalau enggak, daya saing bangsa kita menjadi lebih rendah.
Langkah ke depan Kemenristek untuk mencegah ijazah palsu?
Langkah ke depan kita mengawasi semua proses pengeluaran ijazah-ijazah itu jangan sampai terulang kembali dan semua Perguruan Tinggi yang telah melakukan penjualan ijazah dengan ilegal, dengan ijazah palsu, kalau ditemukan bukti dengan cepat dan akurat, maka program studi atau Perguruan Tinggi akan saya tutup. (rbb)