28 C
Medan
Friday, April 11, 2025

NIK Dipakai Orang Lain, Pelamar CPNS Diminta Mengadu

NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Sejumlah pelamar CPNS 2014 mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK)-nya sudah dipakai orang lain pada saat mendaftar. Akibatnya, pelamar tidak bisa mendaftar online di portal nasional panselnas.menpan.go.id.

โ€œSa ya belum pernah mendaftar tapi kok begitu tanggal 28 Agustus mau saya masukin NIK, tapi ditolak. Tulisannya disebut NIK ini sudah pernah digunakan mendaftar,โ€ kata Devianti, seorang pelamar CPNS saat mengadukan kasusnya di Media Center Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (1/9).

Dia mengaku kembali mencoba mendaftar pada 31 Agustus, namun hasilnya tetap sama. Lulusan Universitas Budi Luhur ini merasa heran karena belum pernah mendaftar tapi NIK-nya sudah dipakai orang lain.

โ€œIni saya sampai ke sini karena Kemenkeu kan pendaftarannya ditutup 7 September. Saya gak mau kehilangan kesempatan hanya karena NIK saya sudah dipakai orang lain,โ€ keluhnya.

Menanggapi ini, Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi (PPI) Nurhasni mengatakan, kasus ini sudah dialami beberapa calon pelamar CPNS. Bagi calon pelamar CPNS yang NIK-nya sudah dipakai orang lain, silakan membuat surat pengaduannya ke Panselnas.

โ€œKirimkan pengaduannya ke email panselnas@menpan.go.id. Subjek penulisan pengaduan (pengaduan permasalahan NIK), email diisi biodata sesuai KTP. Selain itu, calon pelamar harus melampirkan bukti KTP atau e-KTP dan ijazah SMA atau akte kelahiran dalam pengiriman email,โ€ bebernya.

Dia menambahkan, email dengan data yang tidak lengkap, tidak akan diproses. (esy/jpnn)

NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Sejumlah pelamar CPNS 2014 mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK)-nya sudah dipakai orang lain pada saat mendaftar. Akibatnya, pelamar tidak bisa mendaftar online di portal nasional panselnas.menpan.go.id.

โ€œSa ya belum pernah mendaftar tapi kok begitu tanggal 28 Agustus mau saya masukin NIK, tapi ditolak. Tulisannya disebut NIK ini sudah pernah digunakan mendaftar,โ€ kata Devianti, seorang pelamar CPNS saat mengadukan kasusnya di Media Center Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (1/9).

Dia mengaku kembali mencoba mendaftar pada 31 Agustus, namun hasilnya tetap sama. Lulusan Universitas Budi Luhur ini merasa heran karena belum pernah mendaftar tapi NIK-nya sudah dipakai orang lain.

โ€œIni saya sampai ke sini karena Kemenkeu kan pendaftarannya ditutup 7 September. Saya gak mau kehilangan kesempatan hanya karena NIK saya sudah dipakai orang lain,โ€ keluhnya.

Menanggapi ini, Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi (PPI) Nurhasni mengatakan, kasus ini sudah dialami beberapa calon pelamar CPNS. Bagi calon pelamar CPNS yang NIK-nya sudah dipakai orang lain, silakan membuat surat pengaduannya ke Panselnas.

โ€œKirimkan pengaduannya ke email panselnas@menpan.go.id. Subjek penulisan pengaduan (pengaduan permasalahan NIK), email diisi biodata sesuai KTP. Selain itu, calon pelamar harus melampirkan bukti KTP atau e-KTP dan ijazah SMA atau akte kelahiran dalam pengiriman email,โ€ bebernya.

Dia menambahkan, email dengan data yang tidak lengkap, tidak akan diproses. (esy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru