26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kembali Diperiksa, Putri akan Dikonfrontasi dengan Tersangka Lain

brigadirJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Kedatangan putri, untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan dengan metode konfrontasi. Kedatangan Putri terlacak dari keberadaan tim pengacaranya yang tiba di Bareskrim Polri, Rabu (31/8) pukul 10.02 WIB.

Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti kapan datangnya. “Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat,” ujar Arman.

Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadapn

Putri Candrawathi untuk agenda konfrontasi. Putri akan dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Putri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8). Dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum tahap I pada Senin (29/8).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang. “(Yang dikonfrontasi) ini semua yang ada di Magelang,” kata Andi, Selasa (30/8).

Andi juga menegaskan, tidak ada masalah dengan pelaksanaan konfrontasi dilakukan setelah rekonstruksi, karena yang dikonfrontasi ada beberapa poin saja. “Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu.dan konfrontasi ini ada beberapa poin tidak semuanya,” ujarnya.

Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga. Terdapat 78 adegan yang diperagakan dalam tiga segmen, dengan rincian 16 adegan peristiwa di TKP Magelang, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga. Rekonstruksi ini merupakan rangkaian peristiwa dari tanggal 7 sampai 8 Juli, yang menguak rencana pembunuhan Brigadir J.

 

Penyidik tak Takut

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin. “Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (31/8).

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J. ’’Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin. Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

 

Perselingkuhan Kuat dan Putri Masih Dugaan

Hingga kini, motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tak kunjung terang. Perselingkuhan, pelecehan seksual atau justru melibatkan bisnis illegal. Yang terbaru, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan dugaan adanya perselingkuhan antara Putri Candrwathi dengan Kuat Maruf, sopir dan asisten rumah tangga Sambo.

Deolipa menuturkan, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E, sempat mendapatkan cerita bahwa Bharada E mencurigai Kuat Maruf dan Putri berselingkuh. “Eliezer ini bilang dia sudah merasakan. Saya curiga Kuat main sama Putri,” ujarnya, kemarin.

Untuk pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Deolipa menduga, Brigadir J memergoki Kuat dan Putri berselingkuh. Sehingga, pembunuhan itu ditujukan menyembunyikan hubungan terlarang tersebut. “Jangan sampai motifnya pelecehan seksual di Magelang, yang ada Kuat dan Putri berhubungan dan ketahuan Yosua. Maka, Yosua dikejar dan diincar,” tuturnya.

Saat ketahuan itulah, lanjutnya, Putri meminta Ricky dan Bharada E pulang. Lalu, Kuat menghubungi Sambo. Agar memberikan pelajaran ke Yosua. “Ricky dan Bharada E disuruh balik agar satu pemahaman. Yang melecehkan Yosua,” ujarnya.

Saat Jawa Pos memastikan kembali pernyataan Deolipa tersebut, dia menuturkan, semua itu hanya dugaan. “Dugaan bro, dugaan,” tuturnya.

Bagian lain, dikonfirmasi soal dugaan Deolipa bahwa Kuat dan Putri yang berselingkuh, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menggubrisnya. “Oh itu nanti, Tim Khusus yang sampaikan,” ujarnya di sela-sela rekonstruksi yang digelar di depan rumah dinas Sambo.

Yang pasti, Kapolri memastikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu bahwa untuk motif kasus tersebut hanya ada dua, antara perselingkuhan dan pelecehan seksual. Tidak ada motif di luar kedua hal tersebut. “perselingkuhan atau pelecehan seksual,” ujarnya.

Saat itu, Kapolri memprediksi motif akan terungkap setelah memeriksa Putri. Namun, setelah pemeriksaan perdana terhadap Putri sebagai tersangka, motif pembunuhan tersebut belum juga terungkap. Putri masih kekeh terhadap pelecehan seksual yang terjadi.

Namun, Bareskrim telah menghentikan kasus pelecehan seksual tersebut. Dengan begitu penyidik meyakini bahwa bukan pelecehan seksual yang terjadi. Lalu, apakah perselingkuhan yang diyakini penyidik? Kalau iya, perselingkuhan siapa dengan siapa? Kapan perselingkuhan terjadi? Apakah Sambo hanya tersulut laporan palsu pelecehan seksual? Semua masih tanda tanya. Mungkin nanti hanya akan terjawab di meja hijau. (idr/jpg)

brigadirJAKARTA, SUMUTPOS.CO – Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Kedatangan putri, untuk memenuhi pemeriksaan lanjutan dengan metode konfrontasi. Kedatangan Putri terlacak dari keberadaan tim pengacaranya yang tiba di Bareskrim Polri, Rabu (31/8) pukul 10.02 WIB.

Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti kapan datangnya. “Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat,” ujar Arman.

Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadapn

Putri Candrawathi untuk agenda konfrontasi. Putri akan dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Putri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8). Dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum tahap I pada Senin (29/8).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang. “(Yang dikonfrontasi) ini semua yang ada di Magelang,” kata Andi, Selasa (30/8).

Andi juga menegaskan, tidak ada masalah dengan pelaksanaan konfrontasi dilakukan setelah rekonstruksi, karena yang dikonfrontasi ada beberapa poin saja. “Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu.dan konfrontasi ini ada beberapa poin tidak semuanya,” ujarnya.

Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga. Terdapat 78 adegan yang diperagakan dalam tiga segmen, dengan rincian 16 adegan peristiwa di TKP Magelang, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga. Rekonstruksi ini merupakan rangkaian peristiwa dari tanggal 7 sampai 8 Juli, yang menguak rencana pembunuhan Brigadir J.

 

Penyidik tak Takut

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu mencuat setelah berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin. “Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (31/8).

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J. ’’Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin. Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

 

Perselingkuhan Kuat dan Putri Masih Dugaan

Hingga kini, motif pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tak kunjung terang. Perselingkuhan, pelecehan seksual atau justru melibatkan bisnis illegal. Yang terbaru, mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melontarkan dugaan adanya perselingkuhan antara Putri Candrwathi dengan Kuat Maruf, sopir dan asisten rumah tangga Sambo.

Deolipa menuturkan, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E, sempat mendapatkan cerita bahwa Bharada E mencurigai Kuat Maruf dan Putri berselingkuh. “Eliezer ini bilang dia sudah merasakan. Saya curiga Kuat main sama Putri,” ujarnya, kemarin.

Untuk pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Deolipa menduga, Brigadir J memergoki Kuat dan Putri berselingkuh. Sehingga, pembunuhan itu ditujukan menyembunyikan hubungan terlarang tersebut. “Jangan sampai motifnya pelecehan seksual di Magelang, yang ada Kuat dan Putri berhubungan dan ketahuan Yosua. Maka, Yosua dikejar dan diincar,” tuturnya.

Saat ketahuan itulah, lanjutnya, Putri meminta Ricky dan Bharada E pulang. Lalu, Kuat menghubungi Sambo. Agar memberikan pelajaran ke Yosua. “Ricky dan Bharada E disuruh balik agar satu pemahaman. Yang melecehkan Yosua,” ujarnya.

Saat Jawa Pos memastikan kembali pernyataan Deolipa tersebut, dia menuturkan, semua itu hanya dugaan. “Dugaan bro, dugaan,” tuturnya.

Bagian lain, dikonfirmasi soal dugaan Deolipa bahwa Kuat dan Putri yang berselingkuh, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menggubrisnya. “Oh itu nanti, Tim Khusus yang sampaikan,” ujarnya di sela-sela rekonstruksi yang digelar di depan rumah dinas Sambo.

Yang pasti, Kapolri memastikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR beberapa waktu lalu bahwa untuk motif kasus tersebut hanya ada dua, antara perselingkuhan dan pelecehan seksual. Tidak ada motif di luar kedua hal tersebut. “perselingkuhan atau pelecehan seksual,” ujarnya.

Saat itu, Kapolri memprediksi motif akan terungkap setelah memeriksa Putri. Namun, setelah pemeriksaan perdana terhadap Putri sebagai tersangka, motif pembunuhan tersebut belum juga terungkap. Putri masih kekeh terhadap pelecehan seksual yang terjadi.

Namun, Bareskrim telah menghentikan kasus pelecehan seksual tersebut. Dengan begitu penyidik meyakini bahwa bukan pelecehan seksual yang terjadi. Lalu, apakah perselingkuhan yang diyakini penyidik? Kalau iya, perselingkuhan siapa dengan siapa? Kapan perselingkuhan terjadi? Apakah Sambo hanya tersulut laporan palsu pelecehan seksual? Semua masih tanda tanya. Mungkin nanti hanya akan terjawab di meja hijau. (idr/jpg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/